Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan terhadap jalannya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (02/07/2026).
Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta pejabat pemerintah provinsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pembahasan APBD yang akuntabel, termasuk realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan laporan keuangan daerah yang telah diaudit sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda utama rapat menitikberatkan pada penyampaian Ranperda APBD Tahun 2025 oleh Gubernur Riau. Diskusi berlangsung konstruktif, menekankan transparansi dan objektivitas dalam pembahasan agar setiap angka dan kebijakan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan dari Rudy Hendra Pakpahan diwujudkan melalui arahan kepada pejabat Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau yang mewakili kehadiran Kanwil dalam forum ini. Kehadiran tim memastikan masukan teknis terkait kepatuhan regulasi perundang-undangan tetap terintegrasi dalam pembahasan.
Ranperda ini menjadi acuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan dasar bagi pengambilan keputusan DPRD dalam menetapkan APBD yang transparan dan efektif. Proses ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Provinsi Riau.
Dalam rapat, seluruh peserta dapat meninjau dokumen anggaran, mendiskusikan capaian realisasi belanja, serta memastikan setiap kebijakan fiskal mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, menunjukkan komitmen semua pihak terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan bahwa Ranperda akan dibahas lebih lanjut untuk memperoleh persetujuan DPRD secara resmi. Langkah ini menegaskan peran serta Kemenkum Riau, melalui Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendukung penyusunan regulasi keuangan daerah yang tertib, transparan, dan profesional.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar