• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 321 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 339 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 288 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 396 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Bupati Harris Serahkan Penghargaan ke Wajib Pajak Daerah

Redaksi
Senin, 15 April 2019 21:08:12 WIB
Cetak
Wajib pajak foto bersama Bupati Pelalawan HM Harris.
Pelalawan, Hariantimes.com - Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak daerah tahun 2018 di halaman Kantor Camat Pangkalan Kuras, Senin (15/04/2019).

Penghargaan itu diserahkan kepada perwakilan masyarakat desa, kecamatan, instansi pemerintah, pelaku usaha perorangan maupun korporasi.

Tampak hadir ketua DPRD Pelalawan Nazaruddin MH, Kadis dan Kaban, Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengucapkan terimakasih kepada semua para wajib pajak. Karena telah berpartisipasi aktif dan tepat waktu dalam menunaikan kewajiban membayar pajak. Apalagi pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk menggerakkan roda pembangunan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah Daerah terus mendorong tumbuh kembangnya dunia usaha khususnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan terus mengalirnya investasi untuk dikembangkan di daerah ini," sebut Bupati.

Dikatakan Bupati, berbagai kemudahan dan inovasi pelayanan terus diciptakan agar tercipta iklim usaha kondusif. Sehingga pelaku usaha merasa aman dan nyaman mengelola investasinya.

"Sebagai salah satu kabupaten yang terpilih untuk mewakili Indonesia  guna mensupport kegiatan Nasional berbasis Dunia, kabupaten Pelalawan adalah 5 di antara 100 kabupaten yang masih eksis atau survive mengelola Tekno Park," kata Bupati Pelalawan dua periode ini.

Sebagai salah satu kabupaten yang fokus memikirkan kemajuan negeri dan generasi muda, sebut Bupati, pemerintah daerah berusaha sedemikian rupa dengan sungguh-sungguh melakukan inovasi dengan Program Pelalawan Sehat, Cerdas,  Terang, Eksotis dan lainnya.

Dengan pencapaian prestasi tersebut, kata Bupati, Negeri Seiya Sekata ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Penyelenggara Pendidikan Sekolah Tinggi Kelapa Sawit Indonesia dan Pabrik Pengolahan CPO dan turunannya hingga dikonversi menjadi BBM.

"Karena  itu saya engajak seluruh komponen masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi pilpres dan pileg pada Rabu 17 April 2019 dengan menggunakan hak pilihnya. Sehingga Pelalawan yang lebih baik dan kondusif, aman dan nyaman," ajak Bupati.(*/ron)

Penghargaan untuk kategori desa dan Kelurahan terbaik:

1. Desa Pematang Tinggi
2. Desa Kampung Baru
3. Desa Silikuan Hulu
4. Desa Mulya Subur
5. Desa Bukit Gajah

Kategori Kecamatan terbaik:

1. Kec. Ukui
2. Kec. Kerumutan
3. Kec. PKL Lesung
4. Kec. Pkl Kuras


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved