• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 126 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 143 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 179 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Zulmiron
Rabu, 22 April 2026 21:05:00 WIB
Cetak
?Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menyerahkan SK penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 kepada Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah.

?Jakarta, Hariantimes.com - Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah dua agenda besar insan pers nasional pada tahun 2027 mendatang yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).

?Keputusan krusial ini diambil dalam rapat pleno pengurus PWI Pusat bersama PWI Lampung yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, lantai 4 Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kedua perhelatan akbar ini akan digelar secara serentak pada pekan kedua April 2027.

?Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir atau yang akrab disapa Cak Munir menjelaskan, pergeseran waktu pelaksanaan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan 1448 Hijriyah yang jatuh pada Februari 2027.

Baca Juga :
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

?"Peringatan simbolis HPN tetap akan dilaksanakan tepat pada 09 Februari 2026 melalui seremoni potong tumpeng bersama seluruh PWI Provinsi setelah Shalat Tarawih. Namun, untuk perayaan puncak dan seluruh rangkaian Porwanas, kita geser ke pekan kedua April 2027 di Lampung," jelas Cak Munir saat memimpin rapat pleno.

?Langkah ini diambil, sebut Cak Munir, agar seluruh anggota PWI dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengurangi kemeriahan pesta tahunan insan pers tersebut.

?Sebagai landasan hukum, ungkap Cak Munir, PWI Pusat telah menerbitkan SK Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 yang menetapkan Lampung sebagai tuan rumah tunggal untuk kedua ajang tersebut. SK tersebut diserahkan langsung kepada Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah.

?Menanggapi kepercayaan ini, Wirahadikusumah menyatakan kesiapan Lampung untuk menyambut ribuan jurnalis dari seluruh penjuru tanah air.

?"Alhamdulillah, mandat ini adalah kehormatan bagi Lampung. Dengan terbitnya SK resmi ini, kami segera bergerak cepat untuk melakukan koordinasi internal dan persiapan infrastruktur," ujar Wira usai menerima dokumen penetapan tersebut.

?Wira menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menghadap Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk menyerahkan SK tersebut secara resmi sekaligus memulai langkah strategis persiapan di daerah.

?"Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur. Dukungan pemerintah daerah tentu menjadi kunci suksesnya Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 nanti," pungkasnya.

?Dengan penggabungan dua agenda ini, tahun 2027 diprediksi akan menjadi salah satu momen tersibuk sekaligus paling meriah bagi sejarah pers di Bumi Ruwa Jurai.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 5 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 6 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 7 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 8 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 9 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved