• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan
Dibaca : 165 Kali
Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
Dibaca : 210 Kali
Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
Dibaca : 196 Kali
Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Dibaca : 330 Kali
Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
Dibaca : 356 Kali

  • Home
  • Nasional

Sengketa Karya Jurnalistik, Makali Kumar: Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Dewan Pers

Zulmiron
Senin, 13 April 2026 15:30:00 WIB
Cetak
Diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/04/2026).

Jakarta, Hariantimes.com - Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/04/2026). 

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas dinamika kebebasan pers dan penanganan sengketa karya jurnalistik di tengah kompleksitas perkembangan media digital.

Diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Dewan Pers Nomor 424/DP/K/IV/2026 tertanggal 09 April 2026, yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan pers, organisasi media, serta pihak terkait lainnya.

Diskusi ini dipimpin langsung Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto serta Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan. 

Baca Juga :
  • Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
  • Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

Turut hadir anggota Dewan Pers lainnya yakni Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti dan Maha Eka Swasta.

Dari unsur konstituen hadir sejumlah pimpinan organisasi pers. Antara lain perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang diwakili Sekretaris Jenderal Makali Kumar, SH. 
Hadir pula Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Dr Suprapto Sastro Atmojo.

Dalam sambutannya, Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya memaknai derasnya arus informasi sebagai peluang, bukan ancaman.

“Banyaknya pemberitaan dan informasi di media sosial harus dimaknai sebagai anugerah, seperti derasnya air hujan. Media menjadi kanal yang menyaring informasi tersebut menjadi berita yang benar dan dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Dewan Pers juga menghadirkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI Widodo SH MH yang memaparkan secara singkat peran pemerintah dalam pengelolaan badan hukum perusahaan pers.

Perwakilan Magdalene.co, Devi Asmarani yang merupakan co-founder sekaligus Pemimpin Redaksi memaparkan langsung kasus yang dialami medianya. Dan menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat melakukan pembatasan akses (geoblocking) terhadap konten investigasi Magdalene terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus pada April 2026.

Menurut Devi, tindakan tersebut memicu reaksi dari komunitas pers karena dinilai berpotensi melanggar prinsip kebebasan pers.

“Saat ini akses sudah kembali normal. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap karya jurnalistik,” kata Devi juga menegaskan, Magdalene.co merupakan media berbasis komunitas yang fokus pada isu perempuan, keberagaman gender dan sosial dengan perspektif feminis, serta didukung pengalaman jurnalistiknya selama lebih dari 26 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen SMSI Makali Kumar SH menyampaikan, kasus tersebut merupakan sengketa karya jurnalistik yang harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.

SMSI memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:

1. Pemulihan akses konten oleh Komdigi

2. Penguatan mekanisme Dewan Pers melalui uji karya jurnalistik dan mediasi hak jawab/koreksi

3. Peningkatan koordinasi antar lembaga

4. Penghormatan terhadap prinsip kebebasan pers, termasuk larangan sensor dan pembredelan terselubung

Makali yang berasal dari Pantura Indramayu ini menegaskan pentingnya koordinasi antara Komdigi dan Dewan Pers sebelum mengambil langkah pembatasan terhadap konten jurnalistik.

“Dewan Pers juga harus objektif dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan sengketa, termasuk yang dialami media siber dan media rintisan, termasuk yang dialami media Siber di Kepri, ” ujarnya menambahkan, SMSI juga menerima laporan sengketa jurnalistik dari media siber di Kepri  yang diharapkan dapat ditangani secara profesional.

Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menyampaikan bahwa tindakan Komdigi kemungkinan didasarkan pada pertimbangan regulasi tertentu. Selain itu, Magdalene.co disebut belum terverifikasi Dewan Pers.

Namun demikian, setelah dicermati sebagai karya jurnalistik meskipun media itu belum terverifikasi oleh dewan pers, pembatasan akses tersebut akhirnya dicabut.

“Ke depan diperlukan pemahaman yang sama serta sinergi antara pemerintah dan Dewan Pers dalam menyikapi karya jurnalistik,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah mantan anggota Dewan Pers turut memberikan masukan, di antaranya perlunya rapat kerja bersama antara Dewan Pers dan Komdigi untuk memperkuat penanganan isu kebebasan pers.

Menutup kegiatan, Komaruddin Hidayat menegaskan komitmen Dewan Pers untuk meningkatkan koordinasi dengan Komdigi, sekaligus mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membuka kembali akses terhadap konten Magdalene.co.

Ke depan, Dewan Pers juga berencana menggelar pertemuan lanjutan bersama konstituen guna membahas penguatan sekretariat serta wacana revisi sistem verifikasi perusahaan pers agar sesuai dengan perkembangan industri media saat ini.

Diskusi yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 13.00 WIB tersebut ditutup dengan ramah tamah antar peserta. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja

Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi

Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG

Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi

Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja

Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi

Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG

Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan
31 Mei 2026
Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
30 Mei 2026
Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
30 Mei 2026
Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
29 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
29 Mei 2026
Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
28 Mei 2026
Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
28 Mei 2026
Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
27 Mei 2026
Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
26 Mei 2026
Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
26 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 2 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
  • 3 Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
  • 4 Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
  • 5 Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla
  • 6 Wujud Peduli Lingkungan, Siswa MAN 5 Kampar Ubah Minyak Jelantah Jadi Biodiesel
  • 7 Dukung Pembelajaran Lebih Nyaman, MTsN 4 Kampar Segera Direvitalisasi
  • 8 IM3 Pasti Simpel Bikin Pelanggan Sumatera Pulang Bawa Motor Listrik
  • 9 75 Kali Aksi Donor Sejak 2005, KDD Riau Komplek Himpun 35.515 Kantong Darah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved