• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Dibaca : 110 Kali
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
Dibaca : 135 Kali
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 223 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 227 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 249 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Unilak Terima SK KHDTK Hutan Pendidikan

Menteri Siti: Saya Berterimakasih Unilak Memiliki Fakultas Kehutanan

Redaksi
Sabtu, 13 April 2019 10:53:31 WIB
Cetak
Menteri LHK Dr Siti Nurbaya menanam pohon di depan gedung Fahutan Unilak.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr Siti Nurbaya Bakar menyerahkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) hutan pendidikan ke Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau.

SK KHDTK Hutan Pendidikan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LHK Dr Siti Nurbaya Bakar dalam kunjungan kerjanya ke Unilak, Jumat (12/04/2019).

Ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan Riau, seiring dengan ditunjuknya Unilak untuk mengelola KHDTK hutan pendidikan oleh Kementerian LHK.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekjen KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono MM, para Dirjen, Kepala Badan dan jajaran KLHK lainnya.

Lokasi KHDTK hutan pendidikan yang dipercayakan kepada Unilak berada di dalam kawasan TWA Buluh China, Kampar dengan luasan sekitar 103 hektare.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengaku sudah mengenal Unilak sejak 1990-an. Yakni ketika pakar Universitas Indonesia Dr Iwan Jaya Aziz intensif mempelajari Riau. Bahkan Menteri LHK Siti Nurbaya juga mengenal Unilak sebagai satu-satunya universitas swasta di Sumatera yang memiliki Fakultas Kehutanan.

"Saya berterimakasih Unilak memiliki Fakultas Kehutanan (Fahutan). Saya mengenal kampus ini sejak lama. Dan Fahutan Unilak sangat pantas mendapatkan KHDTK hutan pendidikan untuk menjadi sumber pengetahuan dalam rangka tata kelola hutan. Tidak hanya di Riau, tapi juga Indonesia," kata Siti Nurbaya dalam sambutannya di hadapan civitas akademik Unilak.

Dengan memiliki KDHTK Hutan Pendidikan, Menteri Siti mendorong Fahutan Unilak dapat menjadi laboratorium lapangan. Mengingat beberapa hal yang sangat penting ada di Riau seperti variabilitas landscape, kompleksitas masalah sosial, konsentrasi habitat flagship spesies terutama Harimau, Gajah dan Oranghutan. 

"KHDTK hutan pendidikan menjadi ketuk pintu untuk pengembangan Fahutan Unilak ke depan. Dan ini tidak boleh berhenti. Saya ingin Fahutan Unilak mampu bersaing dengan kakak-kakaknya seperti IPB, UGM dan lainnya. Setelah ini, perlu dilakukan segera tata batas, penyusunan rencana kerja dan langkah-langkah fisik lainnya. Saya akan mendukung penuh untuk itu," kata Menteri Siti.

Melalui pemanfaatan KHDTK Hutan Pendidikan, Menteri Siti menyandarkan pemahaman tentang pengetahuan hutan Sumatera pada Fahutan Unilak, baik untuk tingkat regional, nasional maupun global.

Konfigurasi kompleksitas sumber daya dan permasalahan kehutanan di Riau disebutnya sebagai laboratorium governance kehutanan yang dapat menjadi referensi bagi Indonesia dan dunia internasional.

Menteri Siti lantas spontan mengundang satu Dosen Fahutan Unilak sebagai delegasi Indonesia pada forum kehutanan tingkat dunia di Markas PBB New York, Amerika pada tanggal 6 hinggq 10 Mei 2019 mendatang. 

Selain itu, satu Dosen Fahutan Unilak lainnya juga diundang untuk menghadiri Asia Pacific Forestry Week di Incheon Korea, pada tanggal 17 hingga 21 Juni 2019. 

"Kalau saya mengundang, artinya semuanya harus disiapkan KLHK. Nanti saya juga akan minta digelar working group antara KLHK dan Fahutan Unilak secara berkala untuk penguatan sumber daya akademik dalam menjaga hutan dan alam Riau. Kalau bisa sudah dimulai minggu depan dipimpin Sekjen," tegasnya.

Terutama dalam pengelolaan DAS, konservasi, administrasi dan perencanaan hutan, serta manajemen produksi hutan. Karena Perguruan Tinggi merupakan mitra setrategis pemerintah yang memiliki segala aspek yang dibutuhkan dalam hal pengelolaan hutan lindung agar terkelola secara optimal.

Rektor Unilak, Dr.Hasnati mengatakan dengan adanya SK KHDTK, Fakultas Kehutanan Unilak yang memiliki Prodi Kehutanan akan semakin mampu mengembangkan cabang-cabang ilmu kehutanan agar lebih maju serta memiliki manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

''Kami serasa mendapat durian runtuh dengan diterimanya SK KHDTK ini, karena sebagai perguruan tinggi swasta yang berada di daerah awalnya merasa sangat sulit bisa mendapatkan hal tersebut, tetapi hari ini kenyataan membuktikan bahwa KLHK di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Siti Nurbaya memberikan kepercayaan tersebut,'' kata Hasnati saat memberikan sambutan.

Hasnati mengatakan, proses pengajuan KHDTK Hutan Pendidikan nyaris tanpa kendala, tidak berbelit-belit, dan tidak ada biaya apapun yang perlu dikeluarkan selama proses pengajuan. 

''Bagi kami ini membuktikan betapa besar perhatian Ibu Menteri LHK terhadap lembaga pendidikan Unilak. Tentu saja ini juga akan menjadi catatan sejarah sendiri khususnya bagi kami, dan bagi dunia pendidikan Provinsi Riau,'' kata Hasnati.  

''KHDTK hutan pendidikan ini akan menjadi energi baru bagi Unilak, menjadi laboratorium lapangan yang bisa dimanfaatkan civitas akademik Unilak, sehingga ke depan dapat menjadi etalase pengelolaan hutan lestari di Provinsi Riau,'' tambah Hasnati.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan Unilak, Ir. Emi Sadjati, mengatakan pengajuan KDTK Hutan Pendidikan ini sudah dijajaki sejak tahun 2018.

"Hutan pendidikan ini akan sangat besar sekali manfaatnya untuk penelitian, praktek lapangan, membangun jejaring kerjasama dengan pihak independen, melakukan kegiatan-kegiatan untuk perbaikan ekosistem. Selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi kajian dan kegiatan sosial kultural dengan masyarakat setempat," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini ada sekitar 69 Prodi dan Fakultas Kehutanan se Indonesia. Hutan Pendidikan saat ini baru dimiliki 18 Universitas, termasuk di dalamnya Unilak.

''Dengan diterimanya SK ini, maka Unilak satu-satunya Fahutan dari Universitas swasta di Sumatera yang mendapatkan KHDTK Hutan Pendidikan dari KLHK, Alhamdulillah,"katanya.

Usai penyerahan SK KHDTK, dilakukan acara penanaman pohon di depan gedung Fahutan Unilak. Hadir dalam kesempatan ini Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali haji, Prof Dr Ir Irwan Effendi, Direktur Pascasarjana Prof Dr Sudi Fahmi MH. Para Wakil Rektor, para dekan,  anggota senat dan dosen di Unilak.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 4 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 5 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 6 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 7 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 8 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 9 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved