• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Dibaca : 118 Kali
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
Dibaca : 126 Kali
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
Dibaca : 239 Kali
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
Dibaca : 237 Kali
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
Dibaca : 230 Kali

  • Home
  • Nasional

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Zulmiron
Kamis, 02 April 2026 15:46:51 WIB
Cetak
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau pelaksanaan program magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/03/2026) lalu.

Semarang, Hariantimes.com - Industri kreatif dapat menjadi laboratorium bagi pengembangan Program Magang Nasional (MagangHub). 

Sektor ini dinilai memberi ruang pembelajaran kerja yang berbeda, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja dari sektor ekonomi baru yang terus tumbuh.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau pelaksanaan program magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/03/2026) lalu.

Menaker mengatakan, peninjauan ke sektor industri kreatif dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana model pembelajaran kerja di sektor ini dapat memberi pengalaman, keterampilan, dan kesiapan kerja bagi peserta magang.

Baca Juga :
  • Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
  • Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
  • Prof Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

“Kami memilih lokasi ini karena melihat ada perusahan rintisan berbasis ekonomi kreatif yang unik. Sebelumnya kami telah meninjau pelaksanaan magang di perusahaan manufaktur, jasa, media, hingga perbankan. Kami ingin memastikan pelaksanaan magang nasional ini benar-benar memberikan pengalaman dan peningkatan kompetensi bagi peserta,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, industri kreatif memiliki karakter yang khas karena menuntut adaptasi, kreativitas, kolaborasi, dan ketepatan eksekusi. Karena itu, sektor ini dapat menjadi ruang pembelajaran yang baik untuk menguji dan memperkaya model pelaksanaan magang nasional di luar sektor-sektor konvensional.

Menaker menilai, jika dikelola dengan baik, industri kreatif tidak hanya dapat menjadi tempat belajar kerja yang efektif, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan industri nasional.

“Kami melihat ini sebagai sesuatu yang positif. Industri kreatif merupakan sektor yang perlu didukung karena dapat membuka lapangan kerja dan menumbuhkan industri di Indonesia,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker juga berdialog langsung dengan peserta dan mentor maganghub untuk memastikan bahwa program berjalan tidak sekadar formalitas administratif. Pemerintah, kata dia, ingin program magang benar-benar memberi pengalaman kerja nyata, pendampingan, dan penguatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Menaker menjelaskan, program magang dirancang agar peserta memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan melalui pendampingan mentor, serta pencatatan aktivitas pembelajaran harian sebagai bagian dari evaluasi perkembangan kompetensi. Dengan pola tersebut, peserta diharapkan tidak hanya menjalani masa magang, tetapi juga mengalami peningkatan keterampilan yang terukur.

Ia menegaskan, tujuan utama program pemagangan bukan semata-mata menjadikan peserta langsung direkrut sebagai pekerja tetap, melainkan menyiapkan mereka agar lebih siap bersaing di pasar kerja.

“Sasaran utama magang adalah penyiapan tenaga kerja agar siap bekerja. Sebelum magang, banyak peserta merupakan fresh graduate tanpa pengalaman. Setelah enam bulan, mereka memiliki pengalaman kerja dan sertifikat magang sehingga kompetensinya meningkat,” ujar Menaker.

Meski demikian, Menaker mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang pada akhirnya merekrut peserta magang setelah melihat kemampuan dan kontribusi mereka selama program berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi dampak positif dari program pemagangan, meskipun bukan tujuan utamanya.

“Di beberapa tempat, perusahaan akhirnya merekrut peserta karena sudah enam bulan bekerja bersama dan dinilai siap. Itu memang bukan tujuan utama, tetapi menjadi dampak positif dari program ini,” pungkasnya.

Adapun mitra penyelenggara pemagangan nasional di Jawa Tengah sebanyak 700 mitra penyelenggara dengan peserta magang mencapai 8.518 orang. Sedangkan di Kota Semarang, jumlah mitra penyelenggara pemagangan sebanyak 153 mitra dengan peserta magang mencapai 1.687 orang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan

Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi

Prof Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan

Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi

Prof Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
01 April 2026
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
01 April 2026
Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi
01 April 2026
Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame
01 April 2026
Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Implementasi Kebijakan
31 Maret 2026
Prof Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
31 Maret 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang
31 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved