• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 259 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 226 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 233 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 215 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Rokan Hulu

Warga Cipang Kanan Dambakan Listrik dan Jalan

Bagus Santoso: Pemerintah Mesti Hadir Untuk Pelayanan Rakyatnya

Redaksi
Rabu, 10 April 2019 14:44:26 WIB
Cetak
Bagus Santoso bersama Kades Abadi menempuh perjalanan 4 jam menuju Desa Cipang Kanan.
Rohul, Hariantimes.com - Masyarakat desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan 4 Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berharap pemerintah, PT PLN berbaik hati menerangi desanya seperti desa-desa lain yang sudah lama menikmati listrik.

Meski jaringan listrik ke desa tersebut sudah ada sejak tahun 2016, hanya saja belum diketahui kendala pasti yang membuat PLN tak kunjung memfungsikannya. 

“Terus terang kami merasa ditinggalkan oleh kemajuan zaman. Listrik saja di desa kami sampai hari ini tak juga masuk desa ini,” keluh Kepala Desa (Kades) Cipang Kanan, Abadi kepada anggota DPRD Riau Bagus Santoso saat singgah di desanya dalam rangkaian lawatan kerja program tembus 105 keliling kampung se Riau.

Abadi mengatakan, kabarnya dulu Sumber api PLN akan disambungkan dari PLN Sumatera Barat (Sumbar) secara kelembagaan pemerintah  desa sudah menyampaikan kepada PLN.

"Tolong semua pihak ikut menyampaikan agar desa kami seperti desa lain listriknya hidup,” harap Abadi.

Untuk diketahui, Desa Cipang Kanan yang berbatasan dengan Provinsi Sumbar tepatnya dengan Kabupaten Pasaman tidak hanya tertinggal dari program elektrifikasi pemerintah. Tapi juga sangat tertinggal dari pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Untuk mencapai Desa Cipang Kanan harus menempuh jalan tebing dan bukit masih berupa jalan tanah.

Sebenarnya jalan poros menuju Desa Cipang Kanan adalah jalan lintas tengah Rohul-Sumbar status jalan Nasional. Karena badan jalan hancur praktis hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor. Sementara jalan poros desa juga tidak kalah hancur. Dibutuhkan waktu 4 jam untuk mencapai desa Cipang Kanan start dari Desa Koto Ruang. 

Terkait persoalan listrik di desa tersebut, Bagus Santoso turut prihatin dengan ketertinggalan program elektrifikasi pemerintah.

Menurur Bagus, sudah seharusnya listrik tuntas desa. Untuk itu kepada pihak terkait terutama PLN untun dapat secepatnya memfungsikan jaringan listrik yang sudah mangkrak hampir 4 tahun.

”Pemerintah mesti hadir untuk pelayanan rakyatnya. Apalagi program listrik desa ini sudah menjadi komitmen pemerintah pusat menuntaskannya. Jangan sampai ada desa yang belum teraliri listrik,” kata Bagus. 

Hal yang sama terhadap kondisi jalan poros lintas tengah Rohul-Sumbar karena statusnya jalan Nasional, maka kewajiban APBN RI menganggarkan untuk Riau. 

“Kekayaan Riau ini banyak diambil pemerintah Pusat di Jakarta. Tapi anggran untuk Riau tak sebanding. Buktinya jalan tak juga dibangun,“ kata Bagus.

Pantauan di lapangan, jalan lintas Rohul-Sumbar dengan kontur tanah tebing dan bukit terjal rusak parah. Ada beberapa ruas ditanjakan dan jembatan sekitar 100 meter sudah dibeton tapi tidak terurus. Sehingga banyak yang longsor. Sementara jalan poros desa masih jalan tanah yang hancur maka banyak pemandangan mobil ditinggalkna ditengah jalan akibat terpuruk.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 2 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 3 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 4 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 5 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 6 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 7 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 8 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 9 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved