• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
Dibaca : 199 Kali
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
Dibaca : 227 Kali
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
Dibaca : 261 Kali
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
Dibaca : 257 Kali
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
Dibaca : 259 Kali

  • Home
  • Nasional

Catatan Akhir Tahun Dewan Pers

Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan

Zulmiron
Selasa, 30 Desember 2025 15:33:51 WIB
Cetak
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.

Jakarta, Hariantimes.com - Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai tahun yang penuh tantangan bagi pers di Indonesia.

Dimana sepanjang tahun, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius semua pihak.

Sejumlah peristiwa di sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers. Sebut saja peliputan bencana di Sumatera. Dewan Pers menyesalkan terjadinya penghalang-halangan terhadap wartawan. Di antaranya adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak bencana yang dilakukan secara mandiri karena adanya kekhawatiran konten tersebut disalahgunakan oleh pihak pihak lain.

Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana di antaranya pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam konferensi persnya pada 19 Desember 2025 dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga :
  • HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
  • Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
  • Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026

“Dewan Pers menegaskan, tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Dewan Pers mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan, antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror kepala babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Kasus terakhir adalah gugatan perdata Rp 200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Tempo.

“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin.

Rasa tidak aman ini berdampak pada hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 yang menunjukkan skor 69,44 atau berada pada kategori “cukup bebas”. Skor ini naik tipis dibanding 2024 (69,36), namun masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam menjalankan mandat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya melindungi wartawan dari potensi pemidanaan. Sepanjang 2025, Dewan Pers menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli kepada kepolisian dan pengadilan. Dari Januari hingga November 2025, ahli pers melayani 86 kasus yang menggunakan UU ITE, 17 kasus UU Pers, serta sejumlah kasus dengan dasar hukum lainnya.

Untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis, Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers, yang resmi diluncurkan pada 24 Juni 2025. Mekanisme ini akan membentuk Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi penanganan kasuskasus keselamatan wartawan.

Profesionalisme Pers dan Pengaduan Publik

Sepanjang Januari-November 2025, Dewan Pers menerima 1.166 pengaduan masyarakat. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (2024 ada 626 pengaduan dan 2023 tercatat 794 pengaduan). Mayoritas pengaduan ditujukan kepada media siber, seiring dengan meningkatnya konsumsi informasi digital.

Pelanggaran prinsip cover both sides, judul clickbait, pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, serta ujaran kebencian menjadi isu dominan dalam pengaduan. Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus melalui berbagai mekanisme, termasuk surat-menyurat, risalah, dan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sepanjang 2025, tercatat 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Pada tahun ini pula, Dewan Pers merampungkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.

Ekonomi Media dan Keberlanjutan

Dari sisi ekonomi, industri media masih menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, berkurangnya belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, serta pemanfaatan AI. Data AJI mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025. Jumlah riilnya bahkan lebih besar karena ada sejumlah PHK yang belum didapatkan datanya.

Merespons situasi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia, usulan revisi UndangUndang Hak Cipta agar karya jurnalistik memiliki hak ekonomi, serta mendorong persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers. Pada 17 Desember 2025, Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman dengan KPPU untuk memperkuat upaya tersebut.

Selain itu, Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers sesuai dengan mandat perundangan. Hingga akhir Desember 2025, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap 111 media. 94 di antaranya dinyatakan lulus verifikasi faktual. Total jumlah media hingga akhir Desember 2025, yang terverifikasi administratif maupun faktual mencapai 1.136 media. Khusus 2025, Dewan Pers telah memuktahirkan data terhadap 28 perusahaan pers yang habis masa berlaku verifikasi perusahaan persnya.

Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers juga melaksanakan ragam jenis pelatihan bagi peningkatan kelangsungan manajemen perusahaan pers. Ragam pelatihan penggunaan AI untuk pengembangan perusahaan pers baik dari aspek marketing bisnis, aspek optimasi pembuatan dan analisa laporan keuangan, serta aspek produksi kreatif manajemen; serta pelatihan produksi dan strategi kreatif perusahaan pers pada platform YouTube.

Tak lupa, sesuai saran dan masukan perusahaan pers tentang mengenali dan memproses partisipasi perusahaan pers pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan format pelatihan E-Katalog INAPROC juga terlaksana sejak Agustus - Desember 2025.

Dengan jejaring yang dimiliki Dewan Pers, 7 kali pelatihan ini diikuti 243 peserta dengan latar belakang management perusahaan pers hadir langsung mengikuti pelatihan, dan kehadiran peserta dari luar DKI Jakarta mencapai 513 peserta perwakilan perusahaan pers. Dari sisi total Perusahaan pers yang terjangkau sebanyak 246 perusahaan pers. Seluruh materi yang dipekenalkan oleh narasumber pelatihan diakui oleh peserta menjadi bekal bagi setiap perusahaan pers untuk mengembangkan diri memasuki tahun 2026 mendatang.

Tiga Tantangan ke Depan

Menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga tantangan utama yang perlu menjadi perhatian bersama pada tahun-tahun mendatang, yakni menjaga kemerdekaan pers dari ancaman kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan dan media, serta memastikan keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.

Sebagai bagian dari refleksi akhir tahun, Dewan Pers juga menganugerahkan Anugerah Dewan Pers 2025 kepada tiga tokoh, yakni HM Jusuf Kalla (Tokoh Perdamaian dan Kemanusiaan), almarhum Jakob Oetama (Tokoh Pers), dan Muhammad Rifky Juliana (Sosok Wartawan Tangguh).

Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan media, platform digital, dan masyarakat) untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi demokrasi.(***)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang

Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026

Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji

Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriyah Digelar di 96 Lokasi

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang

Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026

Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji

Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriyah Digelar di 96 Lokasi

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
12 Februari 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
09 Februari 2026
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
06 Februari 2026
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
12 Februari 2026
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
15 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
  • 2 Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
  • 3 FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
  • 4 Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
  • 5 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 6 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 7 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 8 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 9 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved