• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Dibaca : 234 Kali
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Dibaca : 270 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis
Dibaca : 214 Kali
Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Tasik Serai Berada di Kawasan Cagar Biosfer

Asri: Sekarang Desa Kami Tertinggal, Semuanya Dilarang

Redaksi
Rabu, 03 April 2019 12:36:17 WIB
Cetak
Bagus Santoso saat Sosialisasi Peraturan Daerah serta kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Ita Azmi di Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Bengkalis, Hariantimes.com - Warga Desa Tasik Serai Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis tidak dapat mengurus surat sertifikat sebagai bukti hak milik sebagaimana warga negara lainnya.

Padahal, status desa sudah definitif. Tidak hanya itu, pemerintah juga tidak dapat membangun infrastruktur karena status desa berada pada kawasan  cagar Biosfer.

“Nenek moyang kami sudah tinggal di kampung ini sebelum Indonesia merdeka. Sekarang desa kami tertinggal, semuanya dilarang,” kata  Kadus Desa Tasik Serai Kecamatan Tualang Mandau, Asri kepada Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H Bagus Santoso SAg MPsaat mengadakan kunjungan kerja meninjau Tasik Serai baru baru ini.

Asri berharap pemerintah mengevalusi kembali mengeluarkan peta desanya dari kawasan Cagar Biosfer. Jika tidak, maka nasib warga desanya tidak akan pernah maju. Hal lain yang perlu diketahui, warga menuding kepala desa tidak bekerja akibat tidak masuknya program pembangunan.

“Perangkat desa kena sasaran kemarahan warga. Karena program pembangunan dari APBD tak bisa masuk akibat status desa masuk cagar Biosfer,” kata Asri.

Tentu ini menjadi catatan pilu Desa Tasik Serai dan desa-desa lainnya setelah ditetapkan sepihak menjadi Cagar Biosfer oleh UNESCO tahun 2009 atas inisiasi perusahaan Group Sinar Mas. Sejumlah desa diresmikan menjadi desa definitif lengkap dengan perangkatnya tetapi terkungkung hak -hak azasinya. Warga tidak bisa menuntut hak sebagaimana warga negara yang lainnya. 

Hingga kini, Desa Tasik Serai masih terisolir. Jika hujan, jalanan tak ubahnya sungai. Pernah Hasil panen sawit dibiarkan membusuk di pohon karena tak bisa keluar akibat jalan terputus. Problem besar yang menjadi momok menakutkan kadang harus dipikul perangkat desa. Kenapa? Warga sering menuding kepala desa yang tak becus karena usulan aspirasi desa tak pernah berhasil. Padahal biang kerok dari tidak terkabulnya usulan pembangunan desa karena desanya masih tercatat statusnya kawasan hutan lindung.

Menaggapi persoalan serius yang disampaikan warga, Bagus Santoso turut prihatin dan akan berikhtiar sesuai dengan prosedur yang dibenarkan oleh ketentuan yang mengaturnya. 

Kepada pihak terkait, Bagus Santoso menghimbau agar ikut peduli dengan problem yang dihadapi rakyat. 

"Inilah kenapa ketika membahas perda RTRWP berlarut-larut, meski sudah disahkan ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah yang rumit. Masih banyak desa-desa di Riau statusnya masih kawasan hutan,” terang Bagus Santoso.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
29 Oktober 2026
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis
29 Oktober 2026
Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi
29 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Lintas Sektor
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi
29 Oktober 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi
29 Oktober 2026
Gusri Putra Dodi: KI Pusat Diminta Tidak Membiarkan Perbedaan Prosedur
29 Oktober 2026
PWI Siak Bekali Kepsek Literasi Jurnalistik di Era Digital
29 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 2 Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
  • 3 Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
  • 4 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 5 KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 9 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved