SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Perbaikan tata kelola industri hulu migas di Provinsi Riau penting agar manfaatnya lebih optimal bagi daerah dan masyarakat.
Disamping itu, hasil yang diterima dari kekayaan alam Bumi Lancang Kuning masih perlu ditingkatkan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid pada pertemuan dan penyampaian aspirasi daerah antara Pemerintah Provinsi Riau yang dihadiri SKK Migas Perwakilan Sumbagut, dan PHR di Jakarta, baru-baru ini.
Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi terbuka untuk membahas berbagai isu strategis, seperti mekanisme Participating Interest (PI) 10 persen, pengembangan Lapangan Rokan, keterlibatan pelaku usaha daerah, pengelolaan sumur idle, serta program Local Business Development (LBD).
Dalam forum tersebut, Abdul Wahid menyatakan sepakat untuk menanyakan langsung kepada Menteri ESDM mengenai realisasi penambahan split insentif 19% yang sedang dinantikan PHR.
Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan menjelaskan, seluruh proses pengelolaan kegiatan hulu migas di Riau dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan PHR terus memastikan pelaksanaan kewajiban kontraktual dengan BUMD Riau Petroleum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami memahami perhatian Pemerintah Provinsi Riau terhadap manfaat PI 10 persen. PHR berkomitmen untuk menjalankan seluruh kewajiban secara profesional, dengan tetap menjaga keberlanjutan operasi dan peningkatan produksi di Wilayah Kerja Rokan,” ujarnya menyebutkan, dalam pengelolaan kegiatan hulu migas yang transparan, akuntabel dan berdampak nyata bagi perekonomian daerah, SKK Migas Perwakilan Sumbagut dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmen penuh untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Ruby memaparkan, saat ini kondisi arus kas kontraktor masih negatif sebab PHR sebagai kontraktor nasional terbesar dituntut untuk melakukan banyak pengeboran, menerapkan inovasi teknologi dan menjaga komitmen eksplorasi. Namun, mekanisme PI tetap terjamin dan seiring meningkatnya produksi dan kinerja keuangan, pembagian hasil akan diterima secara optimal oleh BUMD Riau Petroleum di masa mendatang.
Lebih lanjut, Ruby menjelaskan, sejak alih kelola dari Chevron, PHR beroperasi dengan skema gross split. Di mana seluruh biaya investasi dan operasional ditanggung oleh kontraktor tanpa mekanisme penggantian dari pemerintah.
“Saat ini kami masih menunggu arahan terkait penambahan split insentif sebesar 19% dari Menteri ESDM agar kegiatan operasi di Wilayah Kerja Rokan dapat terus berjalan optimal sesuai ekspektasi target nasional,” katanya.
PHR juga memaparkan program pengembangan lapangan yang meliputi kegiatan waterflood untuk menjaga tekanan reservoir, studi potensi Migas Non-Konvensional (MNK), serta pengeboran dua sumur eksplorasi deepening exploration tail (Gulamo DET-I dan Kelok DET-I). Selain itu, PHR melakukan evaluasi dan reaktivasi terhadap 200 hingga 300 sumur idle setiap tahun guna mengoptimalkan potensi produksi migas nasional.
Terkait pengelolaan sumur tua dan sumur idle, SKK Migas dan PHR menegaskan bahwa kebijakan dan mekanisme pemanfaatannya akan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan keberlanjutan operasi serta nilai ekonomi bagi negara dan daerah.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap kegiatan hulu migas.
“Sinergi yang terjalin selama ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyelesaian tantangan di lapangan dan mendukung peningkatan produksi migas nasional. Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, khususnya terkait Ketahanan Energi dan Pemerataan Pembangunan,” ujarnya.
Wicaksono menegaskan, kegiatan hulu migas di Riau harus terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar operasi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sebagaimana amanat Asta Cita Presiden. SKK Migas juga memastikan agar prinsip keterbukaan data dan pelibatan daerah berjalan sesuai koridor yang diatur.
Direktur BUMD Riau Petroleum, Husnul Kausarian menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan PHR dalam menjaga kelancaran operasional industri migas di Riau.
“Inisiasi Satgas kelancaran operasional sektor hulu migas oleh Gubernur merupakan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai kendala di lapangan,” jelasnya.
Sebagai mitra daerah, BUMD Riau Petroleum mendukung agar aktivitas hulu migas dapat terlaksana dengan baik dan memastikan penerimaan daerah tidak hanya berasal dari PI, tetapi juga dari multiplier effect ekonomi diantaranya PBB migas hingga CSR yang berdampak luas bagi masyarakat.(*)
Tulis Komentar