• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 130 Kali
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 165 Kali
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
Dibaca : 161 Kali
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Dibaca : 165 Kali
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027

Zulmiron
Rabu, 08 Oktober 2025 19:44:14 WIB
Cetak
Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK.(*)

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah menargetkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) mulai berlaku pada 01 Januari 2027.

Langkah ini diyakini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Data mencatat, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang mencapai 10,5% dari total kecelakaan lalu lintas nasional dan menjadi penyumbang tertinggi kedua.

Tingginya angka ini menunjukkan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak bisa ditunda lagi, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan beban ekonomi daerah.

Baca Juga :
  • Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
  • Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
  • Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menyukseskan kebijakan ini.

“Pemerintah daerah adalah garda depan. Mereka yang sehari-hari bersentuhan dengan jalan, kendaraan, dan masyarakat. Tanpa dukungan daerah, kebijakan Zero ODOL tidak akan berjalan optimal,” ujar Restuardy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK, baru-baru ini.

Restuardy menjelaskan, pemda memiliki kewenangan langsung untuk memastikan pengujian berkala kendaraan bermotor berjalan sesuai aturan, memperketat perizinan usaha angkutan barang, serta menetapkan kelas jalan dan memasang rambu lalu lintas sesuai ketentuan.

Restuardy juga mendorong agar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kembali difungsikan sebagai wadah koordinasi antarinstansi di daerah.

“Kalau forum ini difungsikan dengan baik, koordinasi di daerah akan lebih solid dan masalah ODOL bisa ditangani bersama,” tambahnya.

Agar langkah daerah lebih terarah, isu ODOL juga perlu masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, maupun RKPD. Dengan begitu, program penanganan ODOL memiliki dasar yang jelas sekaligus dukungan anggaran di tingkat daerah.

Dari sisi regulasi, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL yang akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

RAN tersebut mencakup integrasi data angkutan barang, penguatan ketenagakerjaan dan standar bagi pengemudi, pemberian insentif dan disinsentif, hingga kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan ODOL terhadap logistik, inflasi, dan perekonomian.

Selain penguatan aturan, dukungan teknologi juga dipersiapkan. Pemerintah melalui Kemenhub bersama K/L terkait sedang mengembangkan sistem e-manifest terpadu untuk mendata dan mengawasi angkutan barang. Sistem ini ditargetkan uji coba pada 1 Januari 2026 dan akan diintegrasikan dengan berbagai platform, seperti PAB Kemendag, Ferizy ASDP, serta data karoseri Kemenperin.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 3 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 4 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 5 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 6 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 7 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 8 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 9 Mengapa Harus Don Kancil?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved