• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
Dibaca : 106 Kali
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 112 Kali
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
Dibaca : 113 Kali
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
Dibaca : 117 Kali
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027

Zulmiron
Rabu, 08 Oktober 2025 19:44:14 WIB
Cetak
Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK.(*)

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah menargetkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) mulai berlaku pada 01 Januari 2027.

Langkah ini diyakini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Data mencatat, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang mencapai 10,5% dari total kecelakaan lalu lintas nasional dan menjadi penyumbang tertinggi kedua.

Tingginya angka ini menunjukkan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak bisa ditunda lagi, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan beban ekonomi daerah.

Baca Juga :
  • Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menyukseskan kebijakan ini.

“Pemerintah daerah adalah garda depan. Mereka yang sehari-hari bersentuhan dengan jalan, kendaraan, dan masyarakat. Tanpa dukungan daerah, kebijakan Zero ODOL tidak akan berjalan optimal,” ujar Restuardy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK, baru-baru ini.

Restuardy menjelaskan, pemda memiliki kewenangan langsung untuk memastikan pengujian berkala kendaraan bermotor berjalan sesuai aturan, memperketat perizinan usaha angkutan barang, serta menetapkan kelas jalan dan memasang rambu lalu lintas sesuai ketentuan.

Restuardy juga mendorong agar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kembali difungsikan sebagai wadah koordinasi antarinstansi di daerah.

“Kalau forum ini difungsikan dengan baik, koordinasi di daerah akan lebih solid dan masalah ODOL bisa ditangani bersama,” tambahnya.

Agar langkah daerah lebih terarah, isu ODOL juga perlu masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, maupun RKPD. Dengan begitu, program penanganan ODOL memiliki dasar yang jelas sekaligus dukungan anggaran di tingkat daerah.

Dari sisi regulasi, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL yang akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

RAN tersebut mencakup integrasi data angkutan barang, penguatan ketenagakerjaan dan standar bagi pengemudi, pemberian insentif dan disinsentif, hingga kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan ODOL terhadap logistik, inflasi, dan perekonomian.

Selain penguatan aturan, dukungan teknologi juga dipersiapkan. Pemerintah melalui Kemenhub bersama K/L terkait sedang mengembangkan sistem e-manifest terpadu untuk mendata dan mengawasi angkutan barang. Sistem ini ditargetkan uji coba pada 1 Januari 2026 dan akan diintegrasikan dengan berbagai platform, seperti PAB Kemendag, Ferizy ASDP, serta data karoseri Kemenperin.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved