• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami
Dibaca : 162 Kali
Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027
Dibaca : 166 Kali
Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers
Dibaca : 160 Kali
Kanwil Kemenag Riau Raih Penghargaan Pengumpul Wakaf Uang Terbanyak se Indonesia
Dibaca : 169 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Inisiasi Asistensi Permohonan IG Kopi Robusta Talang Mamak
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027

Zulmiron
Rabu, 08 Oktober 2025 19:44:14 WIB
Cetak
Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK.(*)

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah menargetkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) mulai berlaku pada 01 Januari 2027.

Langkah ini diyakini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Data mencatat, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang mencapai 10,5% dari total kecelakaan lalu lintas nasional dan menjadi penyumbang tertinggi kedua.

Tingginya angka ini menunjukkan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak bisa ditunda lagi, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan beban ekonomi daerah.

Baca Juga :
  • Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers
  • SMSI Perkuat Kapasitas Strategis Media Siber Indonesia
  • Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan, Raja Isyam: Selamat, Semoga Amanah dan Semakin Solid

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menyukseskan kebijakan ini.

“Pemerintah daerah adalah garda depan. Mereka yang sehari-hari bersentuhan dengan jalan, kendaraan, dan masyarakat. Tanpa dukungan daerah, kebijakan Zero ODOL tidak akan berjalan optimal,” ujar Restuardy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK, baru-baru ini.

Restuardy menjelaskan, pemda memiliki kewenangan langsung untuk memastikan pengujian berkala kendaraan bermotor berjalan sesuai aturan, memperketat perizinan usaha angkutan barang, serta menetapkan kelas jalan dan memasang rambu lalu lintas sesuai ketentuan.

Restuardy juga mendorong agar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kembali difungsikan sebagai wadah koordinasi antarinstansi di daerah.

“Kalau forum ini difungsikan dengan baik, koordinasi di daerah akan lebih solid dan masalah ODOL bisa ditangani bersama,” tambahnya.

Agar langkah daerah lebih terarah, isu ODOL juga perlu masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, maupun RKPD. Dengan begitu, program penanganan ODOL memiliki dasar yang jelas sekaligus dukungan anggaran di tingkat daerah.

Dari sisi regulasi, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL yang akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

RAN tersebut mencakup integrasi data angkutan barang, penguatan ketenagakerjaan dan standar bagi pengemudi, pemberian insentif dan disinsentif, hingga kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan ODOL terhadap logistik, inflasi, dan perekonomian.

Selain penguatan aturan, dukungan teknologi juga dipersiapkan. Pemerintah melalui Kemenhub bersama K/L terkait sedang mengembangkan sistem e-manifest terpadu untuk mendata dan mengawasi angkutan barang. Sistem ini ditargetkan uji coba pada 1 Januari 2026 dan akan diintegrasikan dengan berbagai platform, seperti PAB Kemendag, Ferizy ASDP, serta data karoseri Kemenperin.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers

SMSI Perkuat Kapasitas Strategis Media Siber Indonesia

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan, Raja Isyam: Selamat, Semoga Amanah dan Semakin Solid

10 Kafilah dan 2 Peserta Ma’had Aly Riau Lolos ke Semifinal dan Final MQKN-MQKI 2025 di Wajo

Cak Munir: Bukti Kolaborasi Positif Dunia Usaha dan Insan Pers

Menteri Komdigi: PWI Memiliki Peran Strategis Menjaga Kualitas Jurnalistik Nasional

Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers

SMSI Perkuat Kapasitas Strategis Media Siber Indonesia

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan, Raja Isyam: Selamat, Semoga Amanah dan Semakin Solid

10 Kafilah dan 2 Peserta Ma’had Aly Riau Lolos ke Semifinal dan Final MQKN-MQKI 2025 di Wajo

Cak Munir: Bukti Kolaborasi Positif Dunia Usaha dan Insan Pers

Menteri Komdigi: PWI Memiliki Peran Strategis Menjaga Kualitas Jurnalistik Nasional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami
08 Oktober 2025
Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027
08 Oktober 2025
Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers
08 Oktober 2025
Kanwil Kemenag Riau Raih Penghargaan Pengumpul Wakaf Uang Terbanyak se Indonesia
08 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Inisiasi Asistensi Permohonan IG Kopi Robusta Talang Mamak
08 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025
08 Oktober 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Siak Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Perkuat Ketahanan Pangan Riau, Kapolres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung
08 Oktober 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sanggah Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025
08 Oktober 2025
Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Evaluasi Implementasi Jaminan Fidusia
08 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 10 Kafilah dan 2 Peserta Ma’had Aly Riau Lolos ke Semifinal dan Final MQKN-MQKI 2025 di Wajo
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2024
  • 3 Gelar Diseminasi KI di FH UIR, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Lindungi Karya Lewat Hak Cipta
  • 4 Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Riau Diikuti 396 Siswa
  • 5 Buka MQK Internasional 2025 di Wajo, Menag: Pesantren adalah Poros Perdamaian
  • 6 Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi
  • 7 Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Saurip Kadi: Menjadikannya Bagian dari Law and Justice System
  • 8 Rakor DJKI, Kemenkum Riau Dorong Peningkatan Potensi Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi
  • 9 Wujudkan Akses Keadilan Merata, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Posbakum di Rumbai Barat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved