• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 237 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 278 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 286 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 280 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Siak

Soal Isu SBU Dua Perusahaan Kadaluarsa, Amir Faisal: Itu Hoaks, Entah Siapo Agaknyo yang Buat Kelaku Macam Itu

Zulmiron
Jumat, 19 September 2025 16:39:46 WIB
Cetak

Siak, Hariantimes.com - Media sosial di Kabupaten Siak ramai memperbincangkan pesan berantai yang menuding dua perusahaan konstruksi yakni CV Bumi Siak Lestari dan PT Puri Ayyuna Selaras, mengerjakan proyek pemerintah meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) mereka disebut telah kedaluwarsa.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks, karena kedua perusahaan tersebut memiliki SBU yang masih aktif.

“Itu hoaks, entah siapo agaknyo yang buat kelaku macam itu. SBU duo perusahaan itu aktif,” kata Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Siak, Amir Faizal ST dengan logat Melayu Siak, saat dikonfirmasi, Jumat (19/09/2025).

Tudingan tersebut muncul seiring beredarnya informasi bahwa ada beberapa proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 yang dikerjakan perusahaan dengan SBU yang diduga telah tidak berlaku. Dua proyek yang menjadi sorotan berlokasi di Kampung Bunga Raya dan Kampung Jaya Pura.

Baca Juga :
  • Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Proyek di Kampung Bunga Raya dikerjakan oleh CV. Bumi Siak Lestari, sementara di Kampung Jaya Pura oleh PT. Puri Ayyuna Selaras. Kedua kegiatan tersebut merupakan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) air bersih.

Amir menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran dokumen tender dan pengecekan langsung melalui situs resmi LPJK (https://lpjk.pu.go.id), kedua perusahaan tersebut telah memperpanjang SBU mereka sebelum mengikuti proses tender.

CV. Bumi Siak Lestari tercatat memiliki SBU dengan subkualifikasi BS005 untuk Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih, berlaku dari 19 Mei 2025 hingga 18 Mei 2028. Begitu juga dengan PT. Puri Ayyuna Selaras, yang memiliki SBU dengan kualifikasi yang sama dan masa berlaku identik.

Adapun proses upload dokumen penawaran di sistem LPSE dilakukan mulai tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2025. Dengan demikian, kedua perusahaan memasukkan penawaran saat SBU mereka masih aktif.

“Dari data yang ada, jelas bahwa kedua perusahaan tersebut memenuhi syarat administrasi dan tidak ada pelanggaran terkait masa berlaku SBU,” tegas Amir.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang disebarkan secara anonim di media sosial tanpa dasar data resmi. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 3 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 4 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 5 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 6 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 7 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 8 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 9 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved