• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja
Dibaca : 156 Kali
Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
Dibaca : 194 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis
Dibaca : 184 Kali
Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu
Dibaca : 187 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Siak

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Zulmiron
Selasa, 26 Agustus 2025 21:07:15 WIB
Cetak
Ketua APHI Muller Tampubolon.

Siak, Hariantimes.com - Pertemuan antara Pemkab Siak dan unsur Pentahelix yang salah satunya dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) pada Kamis (21/08/2025) lalu membahas konflik atas tanah dan kehutanan di Kabupaten Siak.

Usai kegiatan tersebut, Ketua APHI Muller Tampubolon menawarkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk bertemu dengan salah satu perwakilan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) guna mencari solusi masalah konflik yang terjadi beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut akhirnya terjadi pada Sabtu (23/08/2025) di Pekanbaru.

Usai pertemuan itu, justru beredar video Bupati Siak Afni Zulkifli lewat salah satu media sosial. Pada video yang berdurasi 4 menit 49 detik itu, Afni mengulas mengenai pertemuan antara pihaknya dengan PT SSL.

"Barusan jumpa dengan pemilik saham PT SSL. Pertemuan yang awalnya untuk negosiasi damai kedua belah pihak (rakyat Siak dan PT.SSL), hanya mampu bertahan sekitar 10 menit. Kami saling membentak. Manusia sombong itu akhirnya keluar ruangan. Petinggi perusahaan PT SSL yang menemui saya sepertinya tak punya tata krama. Kita akan berjuang agar izin PT SSL dapat di addendum agar konflik tidak meluas di Tumang dan sekitarnya. Kita juga akan mengusulkan agar Izin PT SSL dicabut," beberapa tuturan Afni pada video itu.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Menanggapi video tersebut, Ketua APHI Provinsi Riau, Muller Tampubolon menjelaskan, sejatinya pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian konflik lahan di PT SSL.

"Pertemuan tersebut adalah inisiatif kita agar permasalahan konflik di PT SSL ada titik terang. Memang pertemuannya non formal agar lebih terbuka dalam mencari solusi bersama," ujarnya.

Muller menjelaskan, pertemuan itu dihadiri salah satu manajemen PT SSL bukan pemilik saham.

Awalnya dalam pertemuan itu, Bupati Siak Afni Zulkifli sempat menyatakan akan memfasilitasi lahan seluas 2.000 hektar untuk penambahan areal produksi PT SSL yang sudah ada saat ini.

Tak hanya itu, Afni juga menyampaikan agar PT SSL menyetujui Restorasi of Justice (RJ) kepada para pelaku yang sudah menjadi tersangka dalam kasus pidana anarkis atas penyerangan dan pembakaran perkantoran dan perumahan karyawan PT SSL.

"Menjawab permintaan Bupati itu, PT SSL menyampaikan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemudian mempercayakan kepada pihak kepolisian," cerita Muller.

Kemudian, manajemen PT SSL juga menyampaikan dalam penyerangan kantor PT SSL lalu, jumlah kerusakan fasilitas cukup besar. Bahkan menimbulkan trauma mendalam pada karyawan, keluarga dan juga anak-anak. Tak hanya itu, kejadian itu juga berbuntut dengan meninggalnya salah satu manager PT SSL akibat trauma dan tidak mendapat penanganan medis karena klinik juga dibakar oleh massa pada saat itu.

Dengan begitu, manajemen PT SSL mengharapakan semua mematuhi proses hukum yang sudah berjalan. Sehingga tidak menimbulkan preseden buruk penegakan hukum terutama di Kabupaten Siak.

"Benar pertemuan itu hanya sekitar sepuluh menit, dan kedua belah pihak tidak ada kesepahaman. Sebab PT SSL menilai bawah Bupati Siak tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada manajemen PT SSL untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam konflik di PT SSL beberapa waktu yang lalu. Malah sempat ada pernyataan bahwa Bupati Siak juga akan mengusulkan pencabutan izin PT SSL ke Kementerian Kehutanan," tuturnya.

"Karena pembicaraan yang sudah tidak sejalan, dari pihak bupati menyatakan dead lock serta tidak perlu melanjutkan pertemuan ini, maka pihak PT SSL memilih untuk meninggalkan tempat pertemuan, mengingat pembicaraan hanya satu arah dan pihak PT SSL tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai macam permasalahan yang ada saat ini. Pada pertemuan antara Bupati Siak dengan pihak manajemen PT SSL tidak ada aksi saling bentak diantara Bupati Siak dan PT SSL seperti yang disampaikan dalam video tersebut," sambung Muller yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja
28 Oktober 2026
Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
28 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis
28 Oktober 2026
Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu
28 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD
28 Oktober 2026
Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
28 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip Keimigrasian
27 Oktober 2026
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau
27 Oktober 2026
Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
26 Oktober 2026
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
26 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 2 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 3 KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 7 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
  • 9 Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved