• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 142 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 148 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 143 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 155 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Riau

Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500

Zulmiron
Ahad, 20 April 2025 19:15:00 WIB
Cetak
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar, Sabtu (19/04/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Riau akan memberangkatkan jemaahnya melalui embarkasi haji Batam.

Oleh karena itu, biaya yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp54.331.751. Biaya ini diperuntukkan untuk penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost selama di Arab Saudi.

“Jemaah Provinsi Riau akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam, kita terus menggesa persiapan pemberangkatan dan melakukan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya tentang living cost," sebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar yang diikuti lebih kurang 100 orang jemaah, Sabtu (19/04/2025).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Baca Juga :
  • Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
  • Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Living cost merupakan komponen Bipih yang sudah disetorkan jemaah haji pada saat pelunasan. Selain itu komponennya adalah biaya penerbangan  dari embarkasi Batam ke Arab Saudi Pergi dan Pulang, sebagian akomodasi di makkah dan sebagian akomodasi di madinah. Komponen Bipih yang dikembalikan ke jamaah yang sudah melakukan pelunasan adalah living cost atau uang saku untuk jemaah. Tahun ini living cost jemaah haji sebesar 750 SAR atau setara dengan Rp3.187.500 yang akan diserahkan di asrama haji embarkasi Batam. nantinya living cost ini guna memudahkan jemaah haji akan dibagi dalam pecahan 500 SAR satu lembar, 100 SAR dua lembar dan 50 SAR satu lembar.

“Dana living cost ini dapat digunakan jemaah untuk kebutuhan harian. Sebagai cadangan, apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau qurban," sebut Defizon sembari berpesan kepada jamaah haji Provinsi Riau untuk menyimpan uang living cost dengan baik.

“Ada anggapan beberapa orang jemaah haji, bahwa yang namanya uang itu hanya "Rupiah" dan hanya rupiah yg bisa dibelanjakan. Sehingga uang living cost tidak disimpan dengan baik. Jadi jemaah haji perlu berhati-hati," katanya.

Living cost ini sengaja diberikan dalam bentuk Riyal agar jamaah tidak mengalami kendala dalam bertransaksi selama berada di Arab Saudi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved