• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 160 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 213 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 222 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 217 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Riau

Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500

Zulmiron
Ahad, 20 April 2025 19:15:00 WIB
Cetak
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar, Sabtu (19/04/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Riau akan memberangkatkan jemaahnya melalui embarkasi haji Batam.

Oleh karena itu, biaya yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp54.331.751. Biaya ini diperuntukkan untuk penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost selama di Arab Saudi.

“Jemaah Provinsi Riau akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam, kita terus menggesa persiapan pemberangkatan dan melakukan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya tentang living cost," sebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar yang diikuti lebih kurang 100 orang jemaah, Sabtu (19/04/2025).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Baca Juga :
  • Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Living cost merupakan komponen Bipih yang sudah disetorkan jemaah haji pada saat pelunasan. Selain itu komponennya adalah biaya penerbangan  dari embarkasi Batam ke Arab Saudi Pergi dan Pulang, sebagian akomodasi di makkah dan sebagian akomodasi di madinah. Komponen Bipih yang dikembalikan ke jamaah yang sudah melakukan pelunasan adalah living cost atau uang saku untuk jemaah. Tahun ini living cost jemaah haji sebesar 750 SAR atau setara dengan Rp3.187.500 yang akan diserahkan di asrama haji embarkasi Batam. nantinya living cost ini guna memudahkan jemaah haji akan dibagi dalam pecahan 500 SAR satu lembar, 100 SAR dua lembar dan 50 SAR satu lembar.

“Dana living cost ini dapat digunakan jemaah untuk kebutuhan harian. Sebagai cadangan, apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau qurban," sebut Defizon sembari berpesan kepada jamaah haji Provinsi Riau untuk menyimpan uang living cost dengan baik.

“Ada anggapan beberapa orang jemaah haji, bahwa yang namanya uang itu hanya "Rupiah" dan hanya rupiah yg bisa dibelanjakan. Sehingga uang living cost tidak disimpan dengan baik. Jadi jemaah haji perlu berhati-hati," katanya.

Living cost ini sengaja diberikan dalam bentuk Riyal agar jamaah tidak mengalami kendala dalam bertransaksi selama berada di Arab Saudi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved