• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
Dibaca : 202 Kali
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
Dibaca : 199 Kali
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Dibaca : 209 Kali
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Dibaca : 187 Kali
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Riau

Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500

Zulmiron
Ahad, 20 April 2025 19:15:00 WIB
Cetak
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar, Sabtu (19/04/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Riau akan memberangkatkan jemaahnya melalui embarkasi haji Batam.

Oleh karena itu, biaya yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp54.331.751. Biaya ini diperuntukkan untuk penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost selama di Arab Saudi.

“Jemaah Provinsi Riau akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam, kita terus menggesa persiapan pemberangkatan dan melakukan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya tentang living cost," sebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar yang diikuti lebih kurang 100 orang jemaah, Sabtu (19/04/2025).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Baca Juga :
  • Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Living cost merupakan komponen Bipih yang sudah disetorkan jemaah haji pada saat pelunasan. Selain itu komponennya adalah biaya penerbangan  dari embarkasi Batam ke Arab Saudi Pergi dan Pulang, sebagian akomodasi di makkah dan sebagian akomodasi di madinah. Komponen Bipih yang dikembalikan ke jamaah yang sudah melakukan pelunasan adalah living cost atau uang saku untuk jemaah. Tahun ini living cost jemaah haji sebesar 750 SAR atau setara dengan Rp3.187.500 yang akan diserahkan di asrama haji embarkasi Batam. nantinya living cost ini guna memudahkan jemaah haji akan dibagi dalam pecahan 500 SAR satu lembar, 100 SAR dua lembar dan 50 SAR satu lembar.

“Dana living cost ini dapat digunakan jemaah untuk kebutuhan harian. Sebagai cadangan, apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau qurban," sebut Defizon sembari berpesan kepada jamaah haji Provinsi Riau untuk menyimpan uang living cost dengan baik.

“Ada anggapan beberapa orang jemaah haji, bahwa yang namanya uang itu hanya "Rupiah" dan hanya rupiah yg bisa dibelanjakan. Sehingga uang living cost tidak disimpan dengan baik. Jadi jemaah haji perlu berhati-hati," katanya.

Living cost ini sengaja diberikan dalam bentuk Riyal agar jamaah tidak mengalami kendala dalam bertransaksi selama berada di Arab Saudi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
  • 2 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 3 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 4 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 5 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 6 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • 7 Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
  • 8 Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
  • 9 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved