• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
Dibaca : 115 Kali
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
Dibaca : 180 Kali
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 195 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 188 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Riau

Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500

Zulmiron
Ahad, 20 April 2025 19:15:00 WIB
Cetak
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar, Sabtu (19/04/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Riau akan memberangkatkan jemaahnya melalui embarkasi haji Batam.

Oleh karena itu, biaya yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp54.331.751. Biaya ini diperuntukkan untuk penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost selama di Arab Saudi.

“Jemaah Provinsi Riau akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam, kita terus menggesa persiapan pemberangkatan dan melakukan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya tentang living cost," sebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon pada kegiatan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar yang diikuti lebih kurang 100 orang jemaah, Sabtu (19/04/2025).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
  • Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Living cost merupakan komponen Bipih yang sudah disetorkan jemaah haji pada saat pelunasan. Selain itu komponennya adalah biaya penerbangan  dari embarkasi Batam ke Arab Saudi Pergi dan Pulang, sebagian akomodasi di makkah dan sebagian akomodasi di madinah. Komponen Bipih yang dikembalikan ke jamaah yang sudah melakukan pelunasan adalah living cost atau uang saku untuk jemaah. Tahun ini living cost jemaah haji sebesar 750 SAR atau setara dengan Rp3.187.500 yang akan diserahkan di asrama haji embarkasi Batam. nantinya living cost ini guna memudahkan jemaah haji akan dibagi dalam pecahan 500 SAR satu lembar, 100 SAR dua lembar dan 50 SAR satu lembar.

“Dana living cost ini dapat digunakan jemaah untuk kebutuhan harian. Sebagai cadangan, apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau qurban," sebut Defizon sembari berpesan kepada jamaah haji Provinsi Riau untuk menyimpan uang living cost dengan baik.

“Ada anggapan beberapa orang jemaah haji, bahwa yang namanya uang itu hanya "Rupiah" dan hanya rupiah yg bisa dibelanjakan. Sehingga uang living cost tidak disimpan dengan baik. Jadi jemaah haji perlu berhati-hati," katanya.

Living cost ini sengaja diberikan dalam bentuk Riyal agar jamaah tidak mengalami kendala dalam bertransaksi selama berada di Arab Saudi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved