• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 158 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 181 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 163 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 261 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pegawai Kanim Pekanbaru Apel Bersama di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi

Zulmiron
Rabu, 09 April 2025 13:25:03 WIB
Cetak
Pegawai Kanim Pekanbaru Apel Bersama di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Hari pertama memulai pelaksanaan tugas dan fungsi pasca hari raya Idul Fitri, pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pekanbaru mengikuti apel bersama dan halal bi halal di Lingkungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Pemasyarakatan dan Imigrasi secara virtual, Rabu (09/04/2025).

Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Andy Cahyono Bayuadi didampingi seluruh pejabat struktural serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemasyarakat dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, apel bersama ini merupakan awal baru setelah menjalani ibadah di sepanjang Bulan Ramadhan serta hari Raya Idul Fitri.

"Sudah saatnya seluruh jajaran kembali fokus dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Dan sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam menjaga penegakan hukum keadilan, perlindungan Hak Asasi Manusia, pengelolaan Keimigrasian dan pemasyarakatan kita dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan keberlanjutan program-program prioritas nasional serta pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Untuk itu, Menko mengingatkan jajaran untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Kita harus terus meningkatkan kerjasama untuk membangun Indonesia yang lebih baik, lebih aman dan lebih sejahtera khususnya di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Harapan kepada Kementerian kita sangat besar, karena seluruh regulasi mengenai penegakan hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan ada di bawah Kementerian kita,” tandasnya.

Terakhir, Menko mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan professionalisme, dedikasi dan integritas. Tidak hanya untuk mencapai target kinerja tetapi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved