• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
Dibaca : 150 Kali
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
Dibaca : 191 Kali
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
Dibaca : 227 Kali
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
Dibaca : 224 Kali
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Hukrim

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Zulmiron
Ahad, 30 Maret 2025 22:10:00 WIB
Cetak
Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Riau berhasil melakukan pendeportasian terhadap 1 (satu) Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.

Pria berinisial KK (46) dideportasi ke negara asalnya yaitu Singapura melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Minggu (30/03/25).

Kepala Kanwil Ditjenim Riau. Agung Prianto melalui Kepala Kanim Kelas I TPI Pekanbaru Andy Cahyono Bayuadi mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian karena KK terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"KK diketahui sebelumnya telah menjalani masa hukuman pidana penjara karena telah melakukan tindak pidana keimjgrasian dan melanggar ketentuan dalam pasal 126 huruf C UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Andy.

Baca Juga :
  • PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Menurut Andi, tindakan administratif keimigrasian yang diambil oleh petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap KK.

"Hasilnya, diketahui KK telah memiliki dokumen paspor darurat dan tiket kepulangan ke negara asalnya yaitu Singapura. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, menjadi pelajaran bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk dapat menaati peraturan yang berlaku. Serta sebagai bentuk nyata penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru," harap Andy.

Dijumpai terpisah, Kepala Kanwil Ditjenim Riau Agung Prianto menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada jajaran Kanim Pekanbaru.

"Saya mengapresiasi semangat dedikask dari tim rekan-rekan Kanim Pekanbaru. Tetap tegakkan aturan, walaupun langit runtuh. Jaga wibawa Keimigrasian, jaga integritas diri dan profesionalisme dalam bertugas," pesan Agung.

Kakanwil juga mengharapkan pada seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Riau untuk segera melakukan tindakan Keimgrasian bagi WNA yang melanggar prosedur yang  telah ditetapkan oleh undang-undang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
12 Februari 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
09 Februari 2026
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
06 Februari 2026
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
12 Februari 2026
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
15 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
  • 2 Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
  • 3 FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
  • 4 Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
  • 5 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 6 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 7 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 8 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 9 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved