• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 224 Kali
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
Dibaca : 187 Kali
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Dibaca : 405 Kali
Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
Dibaca : 363 Kali
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
Dibaca : 671 Kali

  • Home
  • Riau

Langkah Afni Ajukan Hak Jawab Berita Fitnah, Raja Isyam: Pihak Merasa Dirugikan Bisa Melaporkannya ke Dewan Pers

Zulmiron
Sabtu, 08 Maret 2025 14:04:16 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengapresiasi langkah Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Dr Afni Z-Syamsurizal yang mengajukan hak jawab kepada media katakabar.com dan koranindragiripos.com terkait pemberitaan yang telah merugikan mereka.

Dikatakan Raja, hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

"Langkah Tim Paslon nomor urut 02 itu sudah sesuai prosedur. Kalau ada media memberitakan tanpa konfirmasi, kemudian yang diberitakan mengajukan hak jawab, media harus memberikan hak jawabnya, begitu prosedurnya," tegas Raja Isyam Azwar, Jumat (07/03/2025).

Raja Isyam mengaskan, pihak yang merasa dirugikan harus menggunakan hak jawab jika ada berita negatif atau menyimpang tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Dan media media bersangkutan wajib memuat hak jawab dari pihak mengajukan keberatan tersebut.

Baca Juga :
  • Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
  • Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian

"Kalau hak jawab tidak diberikan oleh media, berarti ada yang dilanggar," sebut Raja.

Untuk itu, saran Raja Isyam, pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh langkah berikutnya, yakni melaporkan ke Dewan Pers.

"Kalau media tidak memberikan hak jawab, pihak merasa dirugikan bisa melaporkannya ke Dewan Pers. Sedangkan untuk wartawannya bisa dilaporkan ke organisasi wartawan yang menaunginya. Kalau wartawannya anggota PWI kita akan beri tindakan, tapi harus ada laporan ke PWI ya," terang Raja.

Raja mengimbau semua pihak untuk menjalankan profesi wartawan secara profesional, dan selalu mempedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku (KP) wartawan dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistik.

"Bila ingin selamat ikutilah aturan. Profesi wartawan itu diatur oleh KEJ dan KP dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai jurnalis," ingat Raja Isyam.

Senada, Ketua SMSI Riau, Luna Agustin mengaku prihatin adanya media online yang memuat berita-berita money politic dengan bebas, tanpa kroscek, tanpa konfirmasi dan klarifikasi. "Berita tanpa konfirmasi akan kebenarannya bisa saja cenderung ke fitnah," kata Luna, Kamis 6 Maret 2025.

Luna mengakui banyak media yang sudah 'salah jalan' dalam memaknai sikap kritis terhadap fenomena di masyarakat.

"Saya baca juga berit-berita itu di beberapa media online, dan memang, beritanya sangat berpihak ke calon tertentu, di sisi lain  memojokkan paslon lain. Bahkan sudah mengarah ke fitnah. Sebagai orang media saya sedih. Fungsi pers sebagai kontrol sudah berpindah ke tukang plintir karena memutarbalikkan fakta," ujar Luna.

Di masa reformasi sebutnya, ada istilah “jurnalisme selera rendah” yakni yang mengemas berita gosip, sensasi, konflik dan seks menjadi berita “yang asal laku dijual” tanpa memperdulikan etika, kepatutan, dampak negatif dan kode etik jurnalistik. Ada pula istilah “jurnalisme plintiran”, yang memutarbalikkan fakta dan mencam-puraduk antara fakta dan opini.

"Kalau pers kita, media kita saat ini melakukan hal sama seperti itu, berarti kita kembali ke zaman puluhan tahun lalu. Ini tentu sebuah kemunduran. Media harusnya jujur, independen dan menjaga integritas. Jangan untuk membela kepentingan pihak lain, media sampai mengorbankan integritasnya," ujar Luna.

Selain itu Luna mengingatkan juga implikasi hukum dari berita-berita yang terbit tanpa mematuhi KEJ. Bila pihak yang dirugikan atas sebuah pemberitaan melaporke Dewan Pers (DP), DP bisa saja memberi sanksi atau peringatan kepada jurnalis atau media yang melanggar kode etik. Media dapat dikenai denda jika terbukti melanggar undang-undang, seperti hukum pencemaran nama baik.

"Jadi sanksinya tidak main-main jika media terbukti melakukan pelanggaran KEJ. Sanksinya bisa saja pada wartawan atau media bersangkutan," tegas Luna.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau

Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan

Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian

PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua

Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68

Provinsi Riau Genap 68 Tahun, Abdul Wahid: Masih Banyak Ketimpangan di Beberapa Wilayah

Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau

Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan

Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian

PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua

Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68

Provinsi Riau Genap 68 Tahun, Abdul Wahid: Masih Banyak Ketimpangan di Beberapa Wilayah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
14 Agustus 2025
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
13 Agustus 2025
Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
13 Agustus 2025
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
12 Agustus 2025
MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final
12 Agustus 2025
IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
12 Agustus 2025
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
11 Agustus 2025
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
11 Agustus 2025
Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
11 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 2 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 3 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 4 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 5 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 6 Pemprov Riaj Bersama KJRI Johor Bahru Luncurkan Program Jiran Istimewa
  • 7 Terima Surat Undangan Resmi dari Panitia Kongres, Saiban Serahkan Dukungan Penuh PWI Kepri untuk Zulmansyah Sekedang
  • 8 Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper
  • 9 Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved