Menanggapi Pemecatannya yang Ditandatangani Hendry Ch Bangun, Ramon Damora: Masak Orang yang Sudah Dipecat Bisa Memecat?

Jakarta, Hariantimes.com - Keputusan yang dikeluarkan oleh Hendry Ch Bangun, termasuk pencabutan keanggotaan enam anggota PWI yakni Ramon Damora, Saibansyah Dardani, Marganas Nainggolan, Denni Risman, Parna Edison Simamarta dan Tunggul Manurung tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.
Soalnya, Hendry Ch Bangun telah diberhentikan penuh dari keanggotaan PWI sejak 16 Juli 2024 akibat dugaan kasus pengembalian dana (cashback) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari bantuan Forum Humas BUMN.
"Keputusan yang mengatasnamakan PWI dan ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun tidak memiliki legalitas. Sejak diterbitkannya SK Dewan Kehormatan PWI pada 16 Juli 2024, Hendry Ch Bangun bukan lagi bagian dari organisasi ini. Maka, segala tindakannya atas nama PWI tidak bisa diakui," tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Kamis (20/02/2025).
Zulmansyah menegaskan, PWI tetap satu sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI memberhentikan penuh atau memecat Hendry Ch Bangun.
Karena pemberhentian tersebut, sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI pada 18 Agustus 2024 di Jakarta untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.
Namun, Hendry Ch Bangun menolak keputusan Dewan Kehormatan tersebut dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini menimbulkan persepsi keliru di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua kubu.
"Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan," lanjut Zulmansyah.
Meskipun Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung, tegas Zulmansyah lagi, statusnya berubah setelah 16 Juli 2024, ketika ia resmi diberhentikan penuh atau dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI.
Di tingkat daerah, PWI Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya terhadap integritas dan persatuan organisasi dalam acara Deklarasi Integritas PWI Kepri yang digelar di Batam Center, Kota Batam, Jumat (14/02/2025).
Acara ini menjadi momen penting bagi PWI Kepri, yang dihadiri berbagai tokoh pers dan pengurus yang menyatakan dukungan terhadap kepengurusan sah di bawah Zulmansyah Sekedang serta menegaskan pentingnya loyalitas dalam berorganisasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri, Marganas Nainggolan mengungkapkan, alasannya menerima jabatan tersebut. Dan menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga integritas organisasi.
"Di usia saya yang sudah tidak muda lagi, saya tidak mau hanya ikut-ikutan. Namun, ketika dihubungi Bung Zulmansyah (Ketua PWI), saya menyadari pentingnya mendukung PWI yang berintegritas," kata Marganas.
Marganas mengaku bertemu langsung dengan Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Riau. Di sana, Marganas kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri. Dan berharap wartawan muda di Kepri dapat membentuk manajemen baru yang solid agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan.
"PWI harus tetap satu. Saya menganggap Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI," tegasnya.
Sebagai anggota PWI pertama di Batam sejak tahun 1986 dan pemegang lebih dari satu Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, termasuk KTA seumur hidup, Marganas menyatakan bahwa menerima jabatan Plt Ketua PWI Kepri merupakan bentuk kesetiaannya kepada organisasi yang sah.
Ketua Panitia Pelaksana (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kepri, Tunggul Manurung, mengungkapkan bahwa konferensi akan digelar pada 22 Februari 2025 di Hotel 89 Penuin, Batam, selama dua hari.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri, Ramon Damora menanggapi pemecatannya yang ditandatangani Hendry Ch Bangun dengan tersenyum.
“Masak orang yang sudah dipecat bisa memecat? Maaf ya, KTA PWI saya yang meneken Ketua Umum Zulmansyah Sekedang,” katanya sambil menunjukkan kartu anggota PWI.(*)
Tulis Komentar