• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 159 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 170 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 193 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 227 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Tim Dosen dan Mahasiswa UIR Beri Penyuluhan Hukum di SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru

Zulmiron
Kamis, 30 Januari 2025 17:56:59 WIB
Cetak
Assoc Prof Dr Admiral SH MH (Dosen Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana UIR).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Perkembangan teknologi komputer dan internet telah mendorong transformasi hubungan kontraktual dari pendekatan konvensional ke digital.

Perubahan ini memberikan kemudahan dari sisi efektivitas dan efisiensi, yang turut dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk generasi Z.

Namun, kurangnya pemahaman mengenai digital contractual dapat menimbulkan berbagai risiko seperti terjebak dalam pinjaman online ilegal atau kurangnya perlindungan data pribadi.

Dikutip dari uir.ac.id, Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru pada Kamis (30/01/2025).

Baca Juga :
  • Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) Universitas Islam Riau (UIR) ini dipimpin oleh Assoc Prof Dr Admiral SH MH (Dosen Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana UIR), dengan anggota Dr Eko Hero MSoc Sc dari Fakultas Ilmu Komunikasi UIR, serta dua orang mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Sofia Naqiyya dan Fadhilah Nindila.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya wawasan hukum dalam praktik digital contractual, termasuk transaksi belanja online seperti Cash on Delivery (COD), serta konsekuensi dari pinjaman online. Tidak hanya diikuti oleh para siswa, penyuluhan juga disaksikan oleh para guru pendamping.

Assoc Prof Dr Admiral SH MH yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Dakwah Islamiyah UIR ini menyampaikan, penyuluhan merupakan bentuk tanggung jawab akademisi untuk turut memberikan edukasi hukum kepada masyarakat termasuk siswa SMK.

"Kami ingin membekali generasi muda dengan wawasan hukum yang kuat, terutama dalam menghadapi era digital. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih bijak dalam melakukan transaksi digital dan menghindari risiko hukum yang mungkin terjadi," ujarnya.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK Multi Mekanik Masmur, Mainiyanita SPd menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi penyampaian materi yang dikemas secara menarik. Sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka dapat mengimplementasikan praktik digital contractual dengan aman dan menghindari potensi kerugian. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan di masa mendatang,” ujarnya.

Kegiatan PKM yang terlaksana diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum siswa dalam menghadapi era digital, sehingga mereka lebih siap dan bijak dalam menjalankan transaksi digital serta memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai bentuk transaksi keuangan di dunia digital.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat

KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli

Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau

Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru

Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat

KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli

Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau

Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 5 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 6 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 7 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 8 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 9 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved