• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 189 Kali
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
Dibaca : 182 Kali
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
Dibaca : 183 Kali
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
Dibaca : 192 Kali
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Tim Dosen dan Mahasiswa UIR Beri Penyuluhan Hukum di SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru

Zulmiron
Kamis, 30 Januari 2025 17:56:59 WIB
Cetak
Assoc Prof Dr Admiral SH MH (Dosen Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana UIR).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Perkembangan teknologi komputer dan internet telah mendorong transformasi hubungan kontraktual dari pendekatan konvensional ke digital.

Perubahan ini memberikan kemudahan dari sisi efektivitas dan efisiensi, yang turut dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk generasi Z.

Namun, kurangnya pemahaman mengenai digital contractual dapat menimbulkan berbagai risiko seperti terjebak dalam pinjaman online ilegal atau kurangnya perlindungan data pribadi.

Dikutip dari uir.ac.id, Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru pada Kamis (30/01/2025).

Baca Juga :
  • Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
  • Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) Universitas Islam Riau (UIR) ini dipimpin oleh Assoc Prof Dr Admiral SH MH (Dosen Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana UIR), dengan anggota Dr Eko Hero MSoc Sc dari Fakultas Ilmu Komunikasi UIR, serta dua orang mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Sofia Naqiyya dan Fadhilah Nindila.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya wawasan hukum dalam praktik digital contractual, termasuk transaksi belanja online seperti Cash on Delivery (COD), serta konsekuensi dari pinjaman online. Tidak hanya diikuti oleh para siswa, penyuluhan juga disaksikan oleh para guru pendamping.

Assoc Prof Dr Admiral SH MH yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Dakwah Islamiyah UIR ini menyampaikan, penyuluhan merupakan bentuk tanggung jawab akademisi untuk turut memberikan edukasi hukum kepada masyarakat termasuk siswa SMK.

"Kami ingin membekali generasi muda dengan wawasan hukum yang kuat, terutama dalam menghadapi era digital. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih bijak dalam melakukan transaksi digital dan menghindari risiko hukum yang mungkin terjadi," ujarnya.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK Multi Mekanik Masmur, Mainiyanita SPd menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi penyampaian materi yang dikemas secara menarik. Sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka dapat mengimplementasikan praktik digital contractual dengan aman dan menghindari potensi kerugian. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan di masa mendatang,” ujarnya.

Kegiatan PKM yang terlaksana diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum siswa dalam menghadapi era digital, sehingga mereka lebih siap dan bijak dalam menjalankan transaksi digital serta memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai bentuk transaksi keuangan di dunia digital.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 2 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 3 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 4 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 5 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
  • 8 Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • 9 Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved