• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
Dibaca : 211 Kali
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
Dibaca : 415 Kali
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Dibaca : 271 Kali
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 347 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Politik

Dituduh Curang Bersama KPU, Dr Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri

Zulmiron
Kamis, 09 Januari 2025 22:45:00 WIB
Cetak
Sidang perdana sengketa Pilkada Siak di MK yang berlangsung Kamis (09/01/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak digugat pasangan incumbent Alfedri-Husni ke Mahkamah Konstitusi.

Kemenangan ini terbilang dramatis karena hanya berselisih 224 suara saja.

Sidang perdana sengketa Pilkada Siak di MK yang berlangsung Kamis (09/01/2024) malam ditangani oleh Hakim MK panel 1 yakni Suhartoyo sebagai Ketua Panel bersama Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.

Pada rangkaian dalil utamanya, pihak incumbent menilai kekalahan tipis mereka di Pilkada Siak disebabkan adanya kecurangan dalam bentuk perbuatan Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) yang dilakukan oleh KPUD Siak secara sengaja untuk memenangkan Paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal.

Baca Juga :
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

Dalil gugatan lainnya dari pihak Alfedri-Husni adalah mengenai penolakan pembukaan kotak suara, coblos ganda, serta banyaknya surat suara tidak sah karena kecurangan KPU bersama Paslon 02.

"Apakah ada rekomendasi Bawaslu (atas dalil gugatan) tersebut?," tanya Ketua Hakim Suhartoyo pada kuasa hukum pemohon yang dijawab bahwa mereka baru pada tahap melaporkan, namun tidak ada rekomendasi apapun dari Bawaslu terkait pelanggaran Pemilukada Siak sebagaimana dituduhkan.

Sementara itu ditemui usai sidang, Dr Afni menyatakan pihaknya sudah mempelajari seluruh dalil gugatan incumbent sejak jauh hari, dan siap memberikan keterangan serta jawaban di masa sidang berikutnya. Perihal hal-hal yang dituduhkan baik kepada KPU maupun pihak 02, Ketua Muslimat NU Kabupaten Siak ini menjawab diplomatis.

"Kami serahkan kepada rakyat Siak untuk menilai sendiri semua tuduhan mereka pada kami, karena semua juga tau posisi kami ini hanyalah penantang dan peluang melakukan apa-apa yang dituduhkan, justru biasanya ada pada mereka yang sedang berkuasa. Kami tidak punya kemampuan sama sekali untuk itu (curang secara TSM)," kata Akademisi dan Aktivis ini.

Lagipula di seluruh TPS, faktanya saksi ketiga calon juga sudah ikut menandatangani, termasuk saksi calon nomor 3 (Alfedri-Husni). Artinya secara hukum semua pihak telah menyetujui hasil perhitungan suara di seluruh TPS se Kabupaten Siak. Namun karena ternyata tidak sesuai harapan di tingkat rekapitulasi Kecamatan dan Kabupaten, barulah muncul penolakan dan akhirnya sampai gugatan.

Mengenai gugatan petahana yang disebut menargetkan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Dr.Afni menyerahkan sepenuhnya pada Majelis Hakim MK berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada nantinya.

"Apalagi faktanya Pemilukada Siak telah berjalan damai, lancar dan aman. Kita hormati saja proses di MK sampai ada putusan hakim yang saya yakin pasti akan berpihak pada kebenaran dan kedaulatan suara rakyat," katanya.

Sebagaimana diketahui, dari hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, KPUD Siak mengumumkan kemenangan Paslon 02 Afni-Syamsurizal dengan perolehan 82.319 suara atau 40,67%; disusul Alfedri-Husni dengan 82.095 suara atau 40,56%; dan Irving-Sugianto dengan raihan 37.998 suara atau 18,77%.

Dalam permohonannya ke MK, incumbent Alfedri-Husni yang tidak menerima kekalahan akhirnya meminta Hakim MK untuk membatalkan kemenangan Afni-Syamsurizal sesuai dengan keputusan KPUD Siak. Selain itu mereka memohonkan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS.

Atas dalil gugatan pihak incumbent ini, pihak termohon dalam hal ini KPUD Siak dan pihak terkait yakni Paslon 02 Afni-Syamsurizal, bersama dengan Bawaslu Siak akan memberikan jawaban dan kesaksian pada sidang lanjutan tanggal 20 Januari 2025.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 2 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
  • 3 Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
  • 4 Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
  • 5 Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
  • 7 Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • 8 Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
  • 9 HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved