• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lewat Digitalisasi dan Dukungan Terintegrasi, Indosat Perkuat UMKM Pasar Kuliner Jati Padang
Dibaca : 154 Kali
Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
Dibaca : 176 Kali
Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
Dibaca : 181 Kali
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Yuldi Yusman: Keputusan Ini Diambil dengan Penuh Pertimbangan dan Tanggung Jawab
Dibaca : 194 Kali
Dukung Unilak Run 2025, Zulkardi: Mampu Mendorong Ukonomi UKM dan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung

Zulmiron
Kamis, 09 Januari 2025 15:57:22 WIB
Cetak
Jhoni Saputra SH didampingi Suroto SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Jaksa Agung.

Pasalnya, penyidik diduga ‘tebang pilih’ dalam menetapkan tersangka korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) dan SPPD Tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejari Rohil hanya menetapkan dua orang tersangka saja yakni, Edo Rendra selaku Sekretaris BPBD Rohil dan Syamsinar sebagai Bendahara. Bahkan keduanya tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dengan dakwaan telah merugikan negara sebesar Rp229.243.606. Namun. uang itu sudah dikembalikan oleh terdakwa.

Sementara, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Rohil Hari Dharma yang dinilai terlibat dan bertanggungjawab dalam kegiatan Bimtek dan SPPD ini, justru tidak dijadikan tersangka oleh kejaksaan. Hari Dharma hanya dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan.

Baca Juga :
  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
  • Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang
  • Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Hal ini yang menjadi tanda tanya besar bagi terdakwa Edo Rendra melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Jhoni Saputra dan Rekan( Jhoni Saputra S.H dan Suroto S.H).  Mereka menilai, ada ketidakadilan dalam proses penetapan tersangka oleh penyidik Kejari Rohil.

“Kami mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya Hari Dharma Kepala Pelaksana BPBD Rohil sebagai tersangka dalam kasus ini. Padahal, berdasarkan bukti–bukti yang ada, Hari Dharma selaku Pengguna Anggaran (PA) kegiatan tersebut,” kata Jhoni Saputra SH didampingi Suroto SH  Kamis (09/01/2025).

Menuru Jhoni, selaku Pengguna Anggaran Hari diduga mengetahui bahwa kegiatan Bimtek ke Kota Medan tersebut, harusnya dilaksanakan pada tahun 2022 dan bukan di tahun 2023.

Selain itu lanjutnya, Hari Dharma juga diduga mengetahui bahwa surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Bimtek tersebut dibuat tanggal mundur. Dimana, Bimtek itu dilaksanakan pada tahun 2023, akan tetapi SPJ-nya dibuat tahun 2022.

"Tidak hanya itu, Hari Dharma juga diduga mengetahui bahwa SPJ–SPJ yang ditandatanganinya tersebut adalah fiktif. Hal ini sesuai dengan pengakuan Hari di dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” tegasnya

Di dalam BAP Hari itu dia menerangkan, bahwa berdasarkan laporan Kasubag Keuangan Delly Mursanty, bus yang dipergunakan untuk keberangkatan Bimtek ke Medan jumlahnya cuma 1 unit. Namun didalam SPJ yang ditandatangani Hari jumlahnya 2 unit.

“Begitu juga dengan SPJ-SPJ fiktif lainya diduga juga diketahui dan ditandatangani oleh Hari dharma. Misalnya, SPJ pembayaran sewa gedung pertemuan dan lainnya. Bukti dugaan keterlibatan Hari Dharma dalam perkara korupsi ini adalah, dia juga ikut mengembalikan kerugian keuangan Negara ke Kas Daerah.sebsar Rp100 juta," tambah Suroto lagi.

Suroto mengakui, pihaknya pernah menyampaikan keberatan secara lisan dan tertulis kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) dan meminta agar Hari dharma juga ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi sampai permintaan itu tidak diindahkan oleh Kajari Rohil.

“Menyikapi hal tersebut rencananya dalam minggu ini kami akan menyurati KPK untuk meminta melakukan supervisi kepada Kejari Rohil dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya

Bahkan, pihaknya juga akan menyurati Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin SH MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, agar memberikan rekomendasi kepada Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH untuk memeriksa dan menetapkan Hari Dharma sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Sehingga asas equality before the law atau persamaan dihadapan hukum benar–benar diterapkan dan kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara korupsi Bimtek dan SPPD TA 2022 di BPBD Rohil dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(rilis)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lewat Digitalisasi dan Dukungan Terintegrasi, Indosat Perkuat UMKM Pasar Kuliner Jati Padang
18 Juli 2025
Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
18 Juli 2025
Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
18 Juli 2025
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Yuldi Yusman: Keputusan Ini Diambil dengan Penuh Pertimbangan dan Tanggung Jawab
18 Juli 2025
Dukung Unilak Run 2025, Zulkardi: Mampu Mendorong Ukonomi UKM dan Hidup Sehat dengan Berolahraga
18 Juli 2025
Apresiasi Kapal Buatan Polbeng, Bupati Rohil: Ini Karya Anak-anak Lokal, Kualitasnya Bagus dan Spesifikasinya Jelas
17 Juli 2025
TPPO Harus Diberantas Secara Tuntas: M Job Kurniawan: Kami Tidak akan Tinggal Diam Terhadap Kejahatan Luar Biasa Ini
17 Juli 2025
Demi Keselamatan, Jembatan Sei Rokan Ditutup Total
17 Juli 2025
Kepala LLDIKTI XVII Imbau Calon Mahasiswa Baru Selektif Memilih PT dan Prodi yang Terakreditasi
16 Juli 2025
Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat di Bengkulu
16 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved