• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 253 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 262 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 232 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 336 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Nasional

Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen

Jenderal Purn Dudung Abdurachman: Sangat Perlu Menerapkan Sentralistik Demokratik

Zulmiron
Senin, 06 Januari 2025 22:55:00 WIB
Cetak
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman saat menerima kunjungan Ketum SMSI Firdaus.di ruang kerjanya, Senin (06/01/2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Upaya pemerintah untuk mewujudkan pencapaian pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen diperlukan berbagai langkah startegis oleh pemangku kebijakan, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mencapai ke arah pertumbuhan tersebut, sangat perlu untuk menerapkan Sentralistik Demokratik (Sendem).

“Dengan sistem pemerintah yang menggabungkan unsur-unsur sentralisasi dan demokrasi, pengambilan keputusan dan pengawasan terpusat pada pemerintah pusat. Sehingga tercipta stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang stabil,” papar Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman selaku Penasehat Khusus Presiden Bidang Urusan Pertahanan Nasional didampingi Kolonel Czi Asep Sugiharto Asisten I Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional dan Khalid Zabidi anggota tim ahli saat menerima kunjungan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus.di ruang kerjanya, Senin (06/01/2025).

Dudung menerangkan, dengan sentralistik demokratik juga akan terwujud pembangunan yang merata di seluruh wilayah. Meskipun kekuasaan terpusat pada pemerintah pusat namun dalam pengambilan keputusan sesuai dengan azaz demokrasi akan melibatkan perwakilan rakyat.

Baca Juga :
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

“Pada prinsipnya sistem sentralistik demokratik bertujuan mencapai keseimbangan antara efisiensi pemerintahan dan partisipasi rakyat,” ungkapnya.

Dudung mengungkapkan, efisiensi pemerintahan yang artinya proses pengambilan keputusan yang efektif dan efesien, penggunaan sumberdaya secara efektif, pelayanan yang cepat transparan dan berkualitas serta pengurangan prosedur yang tidak perlu sehingga memperlambat proses.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menyebutkan, di bidang politik, sentralistik demokratik akan membawa stabilitas politik, koordinasi yang efektif antara instansi pemerintah dan akan lebih terintegrasi. Sehingga lebih efesien dalam mengambil keputusan.

“Secara administratif dengan pengawasan dan kontrol dari pusat akan lebih efektif. Sehingga akan timbul efisiensi birokrasi yang bisa memangkas prosedur yang tidak diperlukan. Hal tersebut juga berpengaruh pada pengoptimalan sumberdaya sehingga terjadi efesiensi anggaran dan SDM,” pungkas Firdaus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved