• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 194 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 210 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 187 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 287 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Renovasi Pasar Bawah Belum Siap, Pj Walikota: Sesuai PKS Bangunan Ini Harus Selesai 01 November 2025

Zulmiron
Sabtu, 28 Desember 2024 14:35:00 WIB
Cetak
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat saat meninjau perkembangan renovasi Pasar Bawah,.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, progres pembangunan Pasar Bawah menunjukkan deviasi dari target. Target pembangunan seharusnya sudah mencapai 40 persen.

Meski saat ini, baru sekitar 12 sampai 15 persen progres renovasi, namun perusahaan berkomitmen untuk mengejar ketertinggalan dan menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal.

"Informasi yang diperoleh, pembangunan selesai dua tahun. Renovasi ini dikerjakan setelah PKS ditandatangani pada 31 Oktober 2023. Maka sesuai PKS, bangunan ini harus siap pada 1 November 2025," sebut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat saat meninjau perkembangan renovasi Pasar Bawah, Sabtu (28/12/2024).

Jika pembangunan tidak selesai sesuai jadwal, sebut Roni Rakhmat, barulah pemerintah akan mengambil tindakan.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

"Tanggal 01 November 2025 adalah batas akhir penyelesaian Pasar Bawah," katanya.

Roni Rakhmat juga menegaskan, mulai 03 Januari 2025, perusahaan akan kembali bekerja secara intensif untuk mengejar target. Dan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai waktu yang sudah ditentukan.

"Kami optimistis, semua akan berjalan lancar tanpa masalah," ujar Roni Rakhmat sembari menjelaskan perkembangan terbaru mengenai proyek pembangunan Pasar Bawah yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.

Dalam peninjauannya ke Pasar Bawah yang sedang tahap renovasi, Roni Rakhmat mengungkapkan, miskomunikasi menjadi penyebab utama ketidakpastian ini.

"Memang ada kesan atau informasi bahwa renovasi Pasar Bawah ini akan selesai pada Desember 2024. Namun hingga saat ini belum siap. Setelah rapat bersama tim dan langsung ke lokasi, kami menemukan adanya miskomunikasi," ujarnya.

Roni menjelaskan, pembangunan Pasar Bawah dijadwalkan selesai dua tahun setelah penandatanganan PKS. Kemudian, pedagang Pasar Bawah dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dan berharap agar komunikasi antara pedagang dan pemerintah tetap terbuka dan jelas untuk menghindari informasi yang simpang siur. Informasi kepada pedagang harus jelas dan benar.

"Agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Pemerintah dan pedagang harus saling berkomunikasi dengan baik," tegas Roni Rakhmat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved