63 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Daerah di Kemenag Riau
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi MasyarakatHadapi Masalah Hukum
Renovasi Pasar Bawah Belum Siap, Pj Walikota: Sesuai PKS Bangunan Ini Harus Selesai 01 November 2025
Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, progres pembangunan Pasar Bawah menunjukkan deviasi dari target. Target pembangunan seharusnya sudah mencapai 40 persen.
Meski saat ini, baru sekitar 12 sampai 15 persen progres renovasi, namun perusahaan berkomitmen untuk mengejar ketertinggalan dan menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal.
"Informasi yang diperoleh, pembangunan selesai dua tahun. Renovasi ini dikerjakan setelah PKS ditandatangani pada 31 Oktober 2023. Maka sesuai PKS, bangunan ini harus siap pada 1 November 2025," sebut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat saat meninjau perkembangan renovasi Pasar Bawah, Sabtu (28/12/2024).
Jika pembangunan tidak selesai sesuai jadwal, sebut Roni Rakhmat, barulah pemerintah akan mengambil tindakan.
"Tanggal 01 November 2025 adalah batas akhir penyelesaian Pasar Bawah," katanya.
Roni Rakhmat juga menegaskan, mulai 03 Januari 2025, perusahaan akan kembali bekerja secara intensif untuk mengejar target. Dan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
"Kami optimistis, semua akan berjalan lancar tanpa masalah," ujar Roni Rakhmat sembari menjelaskan perkembangan terbaru mengenai proyek pembangunan Pasar Bawah yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.
Dalam peninjauannya ke Pasar Bawah yang sedang tahap renovasi, Roni Rakhmat mengungkapkan, miskomunikasi menjadi penyebab utama ketidakpastian ini.
"Memang ada kesan atau informasi bahwa renovasi Pasar Bawah ini akan selesai pada Desember 2024. Namun hingga saat ini belum siap. Setelah rapat bersama tim dan langsung ke lokasi, kami menemukan adanya miskomunikasi," ujarnya.
Roni menjelaskan, pembangunan Pasar Bawah dijadwalkan selesai dua tahun setelah penandatanganan PKS. Kemudian, pedagang Pasar Bawah dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dan berharap agar komunikasi antara pedagang dan pemerintah tetap terbuka dan jelas untuk menghindari informasi yang simpang siur. Informasi kepada pedagang harus jelas dan benar.
"Agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Pemerintah dan pedagang harus saling berkomunikasi dengan baik," tegas Roni Rakhmat.(*)
Tulis Komentar