• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 169 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 164 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 177 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Pendidikan

LBH FH Unilak Menangkan Pengadaan Jasa Pemberi Layanan Posbakum di Tiga Pengadilan

Zulmiron
Jumat, 27 Desember 2024 14:35:00 WIB
Cetak
Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (LBH FH Unilak) berhasil memenangkan pengadaan Jasa Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum di tiga pengadilan yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru dan Pengadilan Agama Selatpanjang.

Keberhasilan ini menjadi nilai tambah bagi alumni Fakultas Hukum Unilak.

Dengan terpilihnya LBH FH Unilak sebagai pemberi layanan Posbakum di tiga pengadilan tersebut, masyarakat pencari keadilan di Riau diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang berkualitas dan profesional.

Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH menjelaskan, melalui Posbakum LBH FH Unilak akan melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pembuatan gugatan.

Baca Juga :
  • PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA

Dikatakannya, pelayanan ini diberikan secara gratis oleh tim LBH yang terdiri dari dosen berprofesi advokat, staf yang merupakan alumni, serta mahasiswa magang. Biaya operasional LBH ini sepenuhnya didukung oleh dana dari negara.

"Kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pengadilan ini membuktikan bahwa dosen Fakultas Hukum Unilak tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keahlian dalam praktik beracara di pengadilan," ujar Prof Fahmi.

Prof Fahmi menambahkan, pihaknya berkomitmen, tidak hanya mendidik mahasiswa dalam teori, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi praktik hukum yang nyata. katanya.

Selain itu, Prof Fahmi menyebutkan, LBH FH Unilak tercatat sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum dari perguruan tinggi di Riau yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Hal ini menjadi pengakuan atas kualitas dan integritas layanan hukum yang diberikan oleh LBH FH Unilak,” tukasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 2 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 3 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 4 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 6 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 8 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved