• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 127 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 116 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 228 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 235 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 562 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pasangan Afni-Syamsurizal Menang Pilkada Siak, Tatang Syafrawi Tunaikan Nazar Jalan Kaki dari Pekanbaru ke Siak

Zulmiron
Kamis, 26 Desember 2024 13:11:55 WIB
Cetak
Pasangan Afni-Syamsurizal bersama Tatang Syafrawi (54), warga Kampung Rempak, Siak Sri Indrapura.

Siak, Hariantimes.com - Karena pasangan Afni-Syamsurizal menang Pilkada Siak, Tatang Syafrawi (54), warga Kampung Rempak, Siak Sri Indrapura menunaikan nazarnya untuk jalan kaki dari Pekanbaru (makam marhum Pekan) menuju Siak (makam Raja Kecik).

Meski saat ini kemenangan itu digugat ke MK, hal tersebut ternyata tidak mempengaruhi rasa kesyukuran di hati para relawan dan simpatisan.

"Saya anggap ini sebagai momen saya anak Siak asli itu bahwa anak Siak itu Hebat, anak Siak itu mampu bisa jadi Bupati," ujar Tatang saat berbincang dengan pasangan Afni-Syamsurizal.

Sementara itu, Dr Afni mengakatan, Pak Tatang ini punya hajat, punya nazar kalau pasangan Afni-Syamsurizal menang di pilkada Siak, beliau (Tatang) akan jalan kaki dari Pekanbaru sampai ke Siak.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

"Masya Allah, terimakasih Pak Tatang. Karena ini nazar beliau, tentu yang bisa kami lakukan hanya memberi dukungan. Semoga dalam perjalanan nanti beliau ke Siak nanti diberi keselamatan dan kesehatan. Tak usah dipakso betul. Sesekali penat, istirahat. Jago kesehatan selama di perjalanan. Selain mendukung karena sayo dan Bang Syamsurizal anak Siak asli, Pak Tatang juga memberikan dukungan karena Ibunda beliau, (Almh) Emak Ramlah, yang tak lain juga tetangga kami, pernah berwasiat jika wafat inginnya dimandikan oleh Ibu saya. Kebetulan Ibu saya memang sering dimintakan khidmat sebagai pemandi jenazah di kampung kami Siak Sri Indrapura. Demi pemenuhan wasiat emak Ramlah, saat Ibu sakit beliau tetap datang memandikan jenazah emak Ramlah dalam kondisi dipapah dari rumah. Begitulah kami hidup rukun bertetangga," tutur Dr Afni.

Akhir pekan nanti, selain Pak Tatang juga ada sekitar 250 warga dari Kerinci Kanan, Dayun, Lubuk Dalam dan sekitarnya yang juga bernazar jalan kaki menuju Siak. Inisiator nazarnya adalah Kyai Adam Malik, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Qur'an, Kerinci Kanan. Masya Allah.

"Semoga dengan ditunaikannya nazar ini Allah SWT semakin meridhoi kemenangan bagi seluruh rakyat Siak. Aamiin YRA," ucap Dr Afni.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 3 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 4 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 5 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 6 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 7 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 8 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 9 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved