• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 216 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 228 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 204 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 304 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 309 Kali

  • Home
  • Politik

Upaya Islah Afni, Belum Ditanggapi Alfedri-Husni

Zulmiron
Rabu, 18 Desember 2024 19:00:23 WIB
Cetak
Tim Berazam.

Siak, Hariantimes.com - Banyak pihak mendesak agar ada pertemuan antar tiga pasangan calon yang bertarung di Pilkada Siak.

Hal ini dalam rangka rekonsiliasi politik ataupun islah yang bisa mendinginkan suasana di antara para pendukung.

Paslon 01 Irving Kahar-Sugianto dan paslon 02 Afni-Syamsurizal sudah bertemu, namun tidak dengan paslon 03 yang juga pasangan incumbent Alfedri-Husni.

Tim Berazam Sujarwo menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali mengupayakan pertemuan antara paslon 02 dengan pihak incumbent. Karena bagaimanapun, Alfedri-Husni masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Baca Juga :

"Sejak usai pemilihan sudah ada upaya komunikasi antara Bupati terpilih dengan Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Ibu Afni sudah mengirim WA sejak tanggal 4 Desember, dan telah mengutus beberapa orang, namun memang belum ada respon dari Bapak Alfedri ataupun Pak Wakil Husni," kata Sujarwo pada awak media di Siak, Rabu (18/12/2024).

Bagaimanapun kata anggota DPRD Siak ini, kedamaian dan ketentraman masyarakat Siak adalah hal yang paling utama di atas segala-galanya. Munculnya spanduk provokatif adalah contoh nyata ada pihak yang menginginkan terjadi kericuhan dan saling tuduh menuduh sesama pendukung Paslon.

"Kami sangat menginginkan semua paslon duduk bersama demi Siak. Terlepas soal hasil KPU dibawa ke MK, itu urusan berbeda. Proses MK wajib kita hormati, namun pertemuan ini penting dilakukan demi menjaga kondusifitas sesama pendukung," harap Sujarwo.

Apalagi selama pelaksanaan Pilkada Siak, tidak ada persoalan pelanggaran Pilkada yang berkaitan dengan Paslon 02. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya laporan pelanggaran selama masa kampanye.

Dikatakan Sujarwo, Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni hendaknya tetap mengedepankan kepentingan khalayak ramai. Jangan hanya memikirkan 82.095 suara pemilih mereka, tapi pikirkan juga 82.319 pendukung Afni-Syamsurizal dan 37.988 pendukung Irving-Sugianto yang juga rakyat Siak dan perlu dijaga hatinya.

"Mayoritas pemilih di Pilkada Siak masih menjadi tanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Mereka rakyat Siak yang juga menginginkan suasana tetap damai dan rukun. Sementara situasi di lapangan dan media sosial masih penuh tindakan provokatif. Harusnya Pak Alfedri dan Pak Husni bisa mengedepankan kepentingan umum ketimbang hanya memikirkan kepentingan konstituennya sendiri. Pemimpin perlu bersikap bijak dengan merangkul semua pihak," ungkap Sujarwo.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved