• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Dibaca : 188 Kali
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Dibaca : 183 Kali
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Dibaca : 199 Kali
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Politik

Gugatan Alfedri-Husni ke MK, Sofian: Intinya Incumbent Tidak Siap Kalah

Zulmiron
Sabtu, 07 Desember 2024 13:29:57 WIB
Cetak
Ketua Tim Relawan Kito GAS, Sofian dan Ketua Pujakesuma Kab.Siak Gito.

Siak, Hariantimes.com - Kemenangan tipis pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Siak Nomor Urut 02 Afni-Syamsurizal yang berjarak 224 suara digugat pihak incumbent di Pilkada Siak Alfedri-Husni ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ironinya, yang digugat bukan hasil suara ataupun paslon 02 Afni-Syamsurizal yang memperoleh suara terbanyak. Melainkan penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini KPU dan tentu saja bersama Bawaslu.

Paslon Alfedri-Husni menuding penyelenggara Pemilu bekerja tidak baik, mereka dicurangi, sehingga perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa titik.

"Dengan tidak menggugat pasangan yang kami usung, tandanya bahwa kami tidak curang. Kami mengikuti kompetisi ini secara jujur dan sehat. Namun dengan menggugat KPU dan meminta PSU, itu sama saja ingin menggagalkan paslon kami ditetapkan sebagai pemenang Pemilu dan dilantik. Intinya incumbent tidak siap kalah," tegas Ketua tim relawan Kito GAS, Sofian pada media, Sabtu (07/12/2024).

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Untuk itu tim relawan bersikap untuk mendukung sepenuhnya KPU dan Bawaslu melawan gugatan Alfedri-Husni di Mahkamah Konstitusi. Bahkan sudah ada lebih ratusan masyarakat Siak yang menyatakan diri siap menjadi saksi kecurangan yang dilakukan incumbent secara terstruktur, sistematis dan massif.

"Ada ratusan warga Siak yang siap memberikan kesaksian di MK, karena yang jauh lebih curang sebenarnya justru tim incumbent. Rakyat sudah tidak bisa dibodohi lagi. Jangan sampai rakyat jadi marah karena incumbent haus kekuasaan seperti ini," tegas Sofian.

Sementara itu, Ketua Pujakesuma Kabupaten Siak, Gito menyatakan keheranannya incumbent menuding KPU berbuat curang. Ini menurutnya bagaikan menepuk air didulang.

"Kami kira bahkan dengan mata telanjang, kecurangan TSM di Pemilu Siak oleh incumbent bisa disaksikan siapa saja, tapi rakyat dibikin tak bisa berbuat apa-apa. Rakyat akhirnya melawan lewat jalur demokrasi Pilkada dan sekarang mau dianulir lewat PSU. Jangan salahkan rakyat nanti buat perlawanan melawan kedzoliman seperti ini," tegas Gito.

Untuk itu pihaknya memberi dukungan pada KPU dengan membuka kanal khusus pengaduan yang dinamakan 'Gerakan Rakyat Siak Mengawal Demokrasi'.

"Kami mendukung penuh KPU dan Bawaslu untuk bersidang di MK. Yang bisa kami bantu selain doa adalah menemukan lebih banyak saksi dan bukti bahwa incumbent jauh lebih curang selama masa Pilkada. Untuk itu kami mengajak masyarakat Siak yang mengetahui ada kecurangan selama masa Pilkada Siak mengisi pada form https://bit.ly/gas02siak . Semoga ini bisa membantu sebagai bentuk dukungan kami pada KPU dan Bawaslu," kata Gito.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 2 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 3 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 4 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 5 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 6 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 7 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 8 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 9 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved