• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 97 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 133 Kali
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 252 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 245 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 305 Kali

  • Home
  • Politik

Gugatan Alfedri-Husni ke MK, Sofian: Intinya Incumbent Tidak Siap Kalah

Zulmiron
Sabtu, 07 Desember 2024 13:29:57 WIB
Cetak
Ketua Tim Relawan Kito GAS, Sofian dan Ketua Pujakesuma Kab.Siak Gito.

Siak, Hariantimes.com - Kemenangan tipis pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Siak Nomor Urut 02 Afni-Syamsurizal yang berjarak 224 suara digugat pihak incumbent di Pilkada Siak Alfedri-Husni ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ironinya, yang digugat bukan hasil suara ataupun paslon 02 Afni-Syamsurizal yang memperoleh suara terbanyak. Melainkan penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini KPU dan tentu saja bersama Bawaslu.

Paslon Alfedri-Husni menuding penyelenggara Pemilu bekerja tidak baik, mereka dicurangi, sehingga perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa titik.

"Dengan tidak menggugat pasangan yang kami usung, tandanya bahwa kami tidak curang. Kami mengikuti kompetisi ini secara jujur dan sehat. Namun dengan menggugat KPU dan meminta PSU, itu sama saja ingin menggagalkan paslon kami ditetapkan sebagai pemenang Pemilu dan dilantik. Intinya incumbent tidak siap kalah," tegas Ketua tim relawan Kito GAS, Sofian pada media, Sabtu (07/12/2024).

Baca Juga :
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

Untuk itu tim relawan bersikap untuk mendukung sepenuhnya KPU dan Bawaslu melawan gugatan Alfedri-Husni di Mahkamah Konstitusi. Bahkan sudah ada lebih ratusan masyarakat Siak yang menyatakan diri siap menjadi saksi kecurangan yang dilakukan incumbent secara terstruktur, sistematis dan massif.

"Ada ratusan warga Siak yang siap memberikan kesaksian di MK, karena yang jauh lebih curang sebenarnya justru tim incumbent. Rakyat sudah tidak bisa dibodohi lagi. Jangan sampai rakyat jadi marah karena incumbent haus kekuasaan seperti ini," tegas Sofian.

Sementara itu, Ketua Pujakesuma Kabupaten Siak, Gito menyatakan keheranannya incumbent menuding KPU berbuat curang. Ini menurutnya bagaikan menepuk air didulang.

"Kami kira bahkan dengan mata telanjang, kecurangan TSM di Pemilu Siak oleh incumbent bisa disaksikan siapa saja, tapi rakyat dibikin tak bisa berbuat apa-apa. Rakyat akhirnya melawan lewat jalur demokrasi Pilkada dan sekarang mau dianulir lewat PSU. Jangan salahkan rakyat nanti buat perlawanan melawan kedzoliman seperti ini," tegas Gito.

Untuk itu pihaknya memberi dukungan pada KPU dengan membuka kanal khusus pengaduan yang dinamakan 'Gerakan Rakyat Siak Mengawal Demokrasi'.

"Kami mendukung penuh KPU dan Bawaslu untuk bersidang di MK. Yang bisa kami bantu selain doa adalah menemukan lebih banyak saksi dan bukti bahwa incumbent jauh lebih curang selama masa Pilkada. Untuk itu kami mengajak masyarakat Siak yang mengetahui ada kecurangan selama masa Pilkada Siak mengisi pada form https://bit.ly/gas02siak . Semoga ini bisa membantu sebagai bentuk dukungan kami pada KPU dan Bawaslu," kata Gito.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 3 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
  • 4 Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • 5 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 6 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 7 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
  • 8 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 9 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved