• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
Dibaca : 191 Kali
Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh
Dibaca : 187 Kali
Jelang HPN 2026, DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy
Dibaca : 189 Kali
250 Penerima Manfaat Terima Alat Bantu Dengar
Dibaca : 194 Kali
Indosat dan USU Hadirkan JagaRaya Pilahbox di Puncak Vokasi Expo 2025
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Politik

Kubu Incumbent akan Ajukan Gugatan ke MK, Ronny Basista: Tidak Menggugurkan Hasil

Zulmiron
Jumat, 06 Desember 2024 13:24:21 WIB
Cetak
Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista.

Siak, Hariantimes.com - Kubu Incumbent akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Tim Petahana menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak pada Pilkada 2024.

Selain itu, juga akan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami akan melaporkan berbagai pelanggaran, mulai dari perusakan segel kotak suara hingga dugaan money politics, demi keadilan hukum,” ujar Saksi Paslon 03, Juprizal, Kamis (05/12/2024).

Terkait gugatan yang dilayangkan ke KPU Siak, Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista mengatakan, biasanya tidak akan menggugurkan hasil. Sebab, jika dibawa ke tingkat lebih lanjut tentu akan ditelusuri kejadian sebenarnya, mengapa saksi 03 tidak ada, apakah sudah diusahakan utk menghadirkan saksi 03? Lalu apakah pembukaan itu juga disaksikan saksi dari dua pasangan lain, apakah mereka keberatan atau tidak?

Baca Juga :
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

"Saya melihat hal ini tidak akan bermuara kepada PSU," ujar Ronny.

PSU, menurut Ronni, diperintahkan oleh MK apabila di suatu lokasi ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif.

"Kalau dari kejadian ini kan sepertinya tidak memenuhi salah satu dari ketiga hal ini," katanya.

Gugatan ke MK atas keberatan hasil Pilkada/Pemilu sudah sering terjadi di Indonesia. Pihak yang kalah selalu sulit menerima kekalahan apalagi perbedaan suara yang sangat tipis.

"Saya melihat pilkada Siak ini pelaksanaannya sudah cukup baik. Tidak ada masalah pelanggaran yang TSM, sehingga hasilnya hendaknya bisa segera ditindaklanjuti tanpa mengulur waktu di MK," tuturnya.  

Ronni menyebutkan roda pembangunan harus segera berputar. Program-program pro masyarakat yang dicanangkan Paslon bisa segera direalisasikan.

"Paslon pemenang harus benar-benar mengimplementasikan program-program dan janji-janji politik kepada masyarakat secara luas. Tidak hanya tertuju pada wilayah yang dimenangi saja, tetapi juga di wilayah mereka mengalami kekalahan," harap Ronny.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
22 November 2025
Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh
22 November 2025
Jelang HPN 2026, DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy
22 November 2025
250 Penerima Manfaat Terima Alat Bantu Dengar
22 November 2025
Indosat dan USU Hadirkan JagaRaya Pilahbox di Puncak Vokasi Expo 2025
22 November 2025
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Suska Riau Jalin Kerjasama Dirikan Fakultas Kedokteran
22 November 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
21 November 2025
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 2 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 3 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
  • 4 Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
  • 6 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
  • 7 Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
  • 8 Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
  • 9 Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved