• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
Dibaca : 117 Kali
Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
Dibaca : 164 Kali
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
Dibaca : 203 Kali
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dibaca : 217 Kali
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Politik

Kubu Incumbent akan Ajukan Gugatan ke MK, Ronny Basista: Tidak Menggugurkan Hasil

Zulmiron
Jumat, 06 Desember 2024 13:24:21 WIB
Cetak
Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista.

Siak, Hariantimes.com - Kubu Incumbent akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Tim Petahana menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak pada Pilkada 2024.

Selain itu, juga akan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami akan melaporkan berbagai pelanggaran, mulai dari perusakan segel kotak suara hingga dugaan money politics, demi keadilan hukum,” ujar Saksi Paslon 03, Juprizal, Kamis (05/12/2024).

Terkait gugatan yang dilayangkan ke KPU Siak, Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista mengatakan, biasanya tidak akan menggugurkan hasil. Sebab, jika dibawa ke tingkat lebih lanjut tentu akan ditelusuri kejadian sebenarnya, mengapa saksi 03 tidak ada, apakah sudah diusahakan utk menghadirkan saksi 03? Lalu apakah pembukaan itu juga disaksikan saksi dari dua pasangan lain, apakah mereka keberatan atau tidak?

Baca Juga :
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
  • Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

"Saya melihat hal ini tidak akan bermuara kepada PSU," ujar Ronny.

PSU, menurut Ronni, diperintahkan oleh MK apabila di suatu lokasi ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif.

"Kalau dari kejadian ini kan sepertinya tidak memenuhi salah satu dari ketiga hal ini," katanya.

Gugatan ke MK atas keberatan hasil Pilkada/Pemilu sudah sering terjadi di Indonesia. Pihak yang kalah selalu sulit menerima kekalahan apalagi perbedaan suara yang sangat tipis.

"Saya melihat pilkada Siak ini pelaksanaannya sudah cukup baik. Tidak ada masalah pelanggaran yang TSM, sehingga hasilnya hendaknya bisa segera ditindaklanjuti tanpa mengulur waktu di MK," tuturnya.  

Ronni menyebutkan roda pembangunan harus segera berputar. Program-program pro masyarakat yang dicanangkan Paslon bisa segera direalisasikan.

"Paslon pemenang harus benar-benar mengimplementasikan program-program dan janji-janji politik kepada masyarakat secara luas. Tidak hanya tertuju pada wilayah yang dimenangi saja, tetapi juga di wilayah mereka mengalami kekalahan," harap Ronny.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
29 April 2026
Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
29 April 2026
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
28 April 2026
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
28 April 2026
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
28 April 2026
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
28 April 2026
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
28 April 2026
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
28 April 2026
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
27 April 2026
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
27 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 2 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 3 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 4 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 5 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 6 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 7 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 9 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved