Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Hadiri Sidang KIP di Pekanbaru, Indra Gunawan Harapkan Pemohon dan Termohon Selesaikan Secara Kekeluargaan
Rohil, Hariantimes.com - Kepala Dinas (Kadis Kominfotiks) Rokan Hilir (Rohil) Indra Gunawan SE MH selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menghadiri sidang Gugatan Informasi Publik di Komisi Informasi Publik Riau di Pekanbaru pada Senin (02/12/2024) dan Rabu (04/12/2024).
Sebagai pemohon adalah Bambang, warga Rokan Hilir. Sedangkan termohon adalah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rokan Hilir.
"Kami terus berkomitment untuk mendukung PPID yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya PPID, masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi dengan lebih mudah dan tidak berbelit. Kemarin selama tiga hari kita hadir mengikuti sidang KIP di Pekanbaru," sebut Indra Gunawan, Kamis (p5/12/2024)
Dalam persidangan kemarin, sebut Indra lagi, pihaknya mengharapkan pemohon dan termohon dapat menyelesaikan sengketa informasi secara kekeluargaan. Apalagi PPID Utama Kabupaten Rokan Hilir pada tahun ini telah memperoleh predikat sebagai kabupaten informatif.
- Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
- Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
- Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
"Saya sendiri meraih kepercayaan untuk menyandang anugerah Achievment Motivation Person di Bidang Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu. Mari kita pertahankan dan jaga amanah ini," ujar pria yang akrab disapa Indra ini.(jon)
.jpeg)










Tulis Komentar