• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
Dibaca : 168 Kali
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 178 Kali
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
Dibaca : 197 Kali
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Politik

Rapat Pleno KPU Siak Tetapkan Paslon Afni-Syamsurizal Peraih Suara Tertinggi

Zulmiron
Kamis, 05 Desember 2024 10:08:59 WIB
Cetak
Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan didampingi anggota Dedi Kurniawan, Dailin Fajri Sormin, Ahmad Royani dan Berlian Littaqwa beserta staf saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak 2024.

Siak, Hariantimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak 2024.

Hasil pleno menyatakan pasangan calon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal sebagai peraih suara tertinggi.

Rapat Pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan didampingi anggota Dedi Kurniawan, Dailin Fajri Sormin, Ahmad Royani dan Berlian Littaqwa beserta staf.

Dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha didampingi anggota Ahmad Dardiri, Andi Susilawan, Harlen Manurung, Ikhsan Parulian Harahap beserta staf.

Baca Juga :
  • Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
  • KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Rapat Pleno ini dikawal dan dijaga ketat oleh personel Polri, TNI dan Satpol PP. Meski ketat pleno terbuka itu tetap berlangsung kondusif hingga berakhir pada pukul 01.19 WIB dini hari, Kamis (05/12/2024).

"Alhamdulillah melalui proses pleno terbuka yang cukup panjang akhirnya kami telah menetapkan hasil untuk pemilihan Gubernur Riau dan Bupati Siak di Pilkada serentak 2024 ini," kata Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan kepada media.

Pada hasil pleno KPU Siak tersebut, Paslon 02 Afni-Syamsurizal menjadi pemenang di Pilkada Siak dengan perolehan suara sebanyak 82.319.

Diposisi kedua diisi oleh Paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni (petahana) dengan perolehan suara sebanyak 82.095. Disusul Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto dengan perolehan suara sebanyak 37.988.

Selanjutnya, sesuai aturan dan teknis KPU Siak menunggu kepastian ada atau tidaknya gugatan sengketa Pilkada Siak ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak ditetapkannya hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Untuk penetapan pasangan terpilih sesuai jadwal nanti dilaksanakan pada 16 Desember 2024. Kami menunggu surat dari MK ada atau tidaknya gugatan," katanya.

KPU Siak merincikan jumlah suara sah pada Pilkada 2024 ini sebanyak 202.402, suara tidak sah 4.202, total pemilih yang menggunakan haknya sebanyak 206.604.

Untuk data pemilih berjumlah 335.676 dengan rincian pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 204.230, pemilih pindahan 794 dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) 1.580. Sehingga total keseluruhan pemilih 206.604.

Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, KPU Siak menetapkan paslon nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi unggul dengan meraup suara sebanyak 90.793. Disusul oleh Paslon nomor urut 1, Wahid-Hariyanto yang meraih suara sebanyak 64.584 dan terendah Paslon nomor urut 2, Nasir-Wardan dengan perolehan suara 44.432.

Hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, KPU Siak mencatat suara sah sebanyak 199.769 dan suara tidak sah 7.009, total suara keseluruhan sebanyak 206.778 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 335.676 orang.

Bawaslu Sebut Tak Ada Rekomendasi PSU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan kondusif dan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha mengatakan pihaknya sejauh ini tidak merekomendasikan dilakukan PSU, meskipun dalam pleno KPU tingkat kabupaten ada saksi dari salah satu Paslon menolak hasil rekapitulasi hampir semua kecamatan di Siak.

"Kalau sejauh ini kan berjalan lancar dan ini tidak merubah hasil, potensi PSU tergantung apakah nanti keberatan yang diggugat ke MK dikabulkan atau tidak," katanya di sela-sela rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati di Gedung Kesenian Siak, Rabu (04/12/2024).

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, mengenai PSU diatur secara khusus dalam beberapa Pasal.

Misalnya, pada Pasal 49 PKPU 17 tahun 2024 bahwa PSU dan penghitungan suara ulang dapat terjadi karena bencana alam atau kerusuhan atau keadaan tertentu.

Selanjutnya, dalam Pasal 50, pemungutan suara di TPS dapat diulang jika terjadi gangguan keamanan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

"Jadi kalau syaratnya terpenuhi, maka PSU akan dilaksanakan sesuai tata cara yang diatur aturan," ujarnya.

Zulfadli menyebut memang sejak awal berjalannya pleno KPU Siak berjalan cukup alot, terjadi penolakan dan sanggahan oleh saksi Paslon 03, Alfedri-Husni (petahana).

"Tapi itu hak Paslon yang diwakili oleh saksi, bisa saja itu nanti sebagai bahan pertimbangan untuk menindaklanjuti ke MK," bebernya.

Ia menjelaskan, selama pemilu cukup banyak temuan-temuan atau laporan yang masuk ke Bawaslu Siak, rata-rata soal tindak pelanggaran administrasi, sedangkan tindak pidana pemilu tidak ada yang ditindaklanjuti.

"Ternyata ketika dibahas bersama tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) perkara pidana tidak memenuhi unsur, kasus seperti di Kandis dan Tualang itu lebih mengarah ke etik, dan itu tidak merubah hasil," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
02 September 2026
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
02 September 2026
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 5 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
  • 9 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved