• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 178 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 438 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 664 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 667 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 577 Kali

  • Home
  • Politik

Puluhan Pengacara Handal Siap Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di MK

Zulmiron
Senin, 02 Desember 2024 21:02:14 WIB
Cetak
Puluhan Pengacara Handal Siap Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di MK.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Puluhan pengacara handal langsung bergerak cepat melakukan rapat konsolidasi guna bersiap mengawal kemenangan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak, Dr Afni-Syamsurizal.

Pengacara handal yang merupakan hukum koalisi Berazam itu di antaranya terlihat  Dr Husni Thamrin (Nasdem),  Eva Nora SH MH (Golkar), Tatang Suprayoga SH MH, Herdi Munte SH MH, Anton Hidayat SH, Azmi Zakaria SH, Robi Mardiko SH, Irvan Z SHI, Teguh Indarmaji,l SH, Ardyan SH MH, Septiadi, SH, Wawan Kurniawan SH dan banyak nama lainnya.

“Kami diperintahkan Ketua Umum Surya Paloh mengawal kemenangan rakyat Siak secara utuh. Apapun yang akan mempengaruhi kemenangan ini, kami lakukan mitigasi lebih awal. Alhamdulillah hari ini kami bisa bersinergi dengan kawan-kawan pengacara lainnya dari tim koalisi dan profesional. Diantaranya sudah biasa berpekara di MK. InsyaAllah kita sangat siap jika sampai harus bertemu di MK," kata anggota badan advokasi hukum DPP Partai Nasdem, Dr Husni Thamrin saat rapat di Pekanbaru, Senin (02/12/2024).

Sementara itu, Eva Nora SH MH menyatakan, pihaknya sudah biasa berpekara di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan posisi kliennya penantang dan bukan incumbent, hal ini justru jauh lebih meyakinkan bahwa mereka akan bisa mempertahankan kemenangan meski harus ke MK.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

"Afni-Syamsurizal adalah calon penantang dan yang dilawan incumbent. Potensi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif, justru biasanya ada di incumbent, bukan di penantang. Kalaupun harus ke MK, insyaAllah kita sangat siap karena ini menjadi amanat juga dari Ketua DPD Golkar Riau Bapak Syamsuar," kata Eva Nora.

Sedangkan Tatang Suprayoga SH MH menyatakan, rapat konsolidasi tim hukum Berazam ini menandakan bahwa pasangan Afni-Syamsurizal sangat siap menghadapi apapun demi mempertahankan tiap suara yang dititipkan rakyat.

"Kalaupun misalnya kemenangan ini digugat ke MK, insyaAllah kita sangat siap untuk mengawal kemenangan Afni-Syamsurizal," tegas Tatang.

Ucapan Selamat dari Masyarakat yang Diintimidasi

Berdasarkan rapat pleno 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pasangan Afni-Syamsurizal unggul dengan meraih 82.319 suara (40,67 persen), disusul incumbent Alfedri-Husni 82.095 suara (40,56 persen). Sedangkan pasangan Irving-Sugianto mendapat 37.988 suara (18,77 persen).

Pasangan Cabup-Cawabup Siak nomor urut 2, Dr Afni Z-Syamsurizal Budi ini dipastikan unggul dalam Pilkada Siak 2024 dan berhasil menumbangkan petahana dengan selisih tipis 224 suara.

Atas kemenangan Dr Afni Z-Syamsurizal Budi dalam kontestasi Pilkada Siak ini, papan bunga ucapan selamat terus berdatangan.

Bahkan, di sepanjang Jalan Raja Kecik, Siak papan bunga ucapan selamat terus bertambah dan semakin mengular, Senin (02/12/2024),

Papan bunga ucapan selamat datang dari berbagai kalangan lapisan masyarakat Siak, relawan dan simpatisan paslon Cabup-Cawabup nomor urut 2 tersebut.

Dari banyaknya papan bunga yang berjejer, ada papan bunga ucapan yang menggelitik dan sontak menjadi perhatian masyarakat yang lalu lalang di sepanjang Jalan Raja Kecik.

Papan bunga tersebut berisikan tulisan "Selamat Sukses Atas Terpilihnya Afni Z-Syamsurizal sbg Bupati & Wabup Siak 2025-2030" dari pengirimnya *KAMI YANG DIPAKSA MEMILIH BAPAK*.

Kemudian ada lagi papan bunga ucapan "Selamat Sukses Atas Terpilihnya Afni Z-Syamsurizal sbg Bupati & Wabup Siak 2025-2030" dari pengirimnya *MASYARAKAT YANG DIINTIMIDASI*.

Papan bunga ucapan selamat untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru Kabupaten Siak periode 2025-2030 langsung berdatangan sejak pagi, Minggu 1 Desember 2024.

Papan bunga ucapan selamat pasangan GAS ini mengular di sepanjang Jalan Raja Kecik, mulai dari depan kantor koalisi berbaris memanjang ke arah perumahan Abdi Praja (perumahan Bupati).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved