• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Dibaca : 165 Kali
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
Dibaca : 222 Kali
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Dibaca : 235 Kali
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
Dibaca : 235 Kali
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 306 Kali

  • Home
  • Politik

Dipastikan Unggul dalam Pilkada Siak, Dr Afni Z-Syamsurizal Tumbangkan Petahana

Zulmiron
Ahad, 01 Desember 2024 16:35:18 WIB
Cetak
Sumber: Model C. Hasil Salinan KWK.

Siak, Hariantimes.com - Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 2, Dr Afni Z-Syamsurizal Budi dipastikan unggul dalam Pilkada Siak 2024.

Calon yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Partai Ummat ini berhasil menumbangkan petahana dengan selisih tipis 224 suara.

Berdasarkan pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah selesai dilakukan di 14 Kecamatan se Kabupaten Siak, pasangan Afni-Syamsurizal meraih 82.319 suara atau 40,67%; Alfedri-Husni meraih 82.095 atau 40,56%; sedangkan Irving-Sugianto meraih 37.988 atau 18,77%.

Tolak Tandatangani

Baca Juga :
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

Sementara itu, proses pleno PPK di 14 kecamatan diwarnai dengan aksi penolakan menandatangani Formulir D Hasil salinan oleh saksi 03.

Saksi 03 beralasan menolak menandatangani Formulir D Hasil, karena PPK sebelumnya menolak permintaan mereka untuk membuka surat suara yang dinyatakan tidak sah.  

Penolakan oleh PPK sebenarnya cukup beralasan, karena pleno ditingkat PPK aturan mainnya adalah mengkroscek kembali apakah ada kesesuaian antara formulir C1 salinan dengan Plano hasil penghitungan dimasing masing TPS.

Ketika  data yang tersaji didalam formulir C1 salinan yang dipegang masing masing saksi sesuai dan sudah ditanda tangani oleh masing masing saksi TPS maka tidak dapat kembali di persoalkan ditingkat PPK. Apalagi pada saat pleno tingkat PPS tidak ada Formulir kejadian khusus maupun Formulir catatan dari saksi 03.

Dari pantauan, penolakan menandatangani Formulir D Hasil pada pleno tingkat PPK hampir terjadi diseluruh kecamatan. Seperti di Kecamatan Kerinci Kanan, Saksi 03 saat diminta menandatangani Formulir D Hasil pada pukul 02.00 WIB pada Jumat (29/11) oleh Ketua PPK,  menyatakan berdasarkan hasil kordinasi dengan Tim Kabupaten,mereka diminta untuk tidak menandatangani.  

Juru Bicara Tim Pemenangan Afni-Syamsurizal, Sujarwo SM menrgaskan, apa yang telah diplenokan di kecamatan sesuai dengan proses yang sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan penyelenggara.

"Kepada semua pihak diminta untuk melihat inilah data yang telah diplenokan di kecamatan. Dari hasil pleno di 14 kecamatan sudah terlihat nampak kemenangan Afni-Syamsurizal. Untuk itu, kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Siak, relawan maupun simpatisan yang sudah memberikan dukungan dan suportnya kepada pasangan Afni-Syamsurizal," ungkap

Terkait adanya aksi keberatan dari saksi petahana, Sujarwo mengatakan itu hak mereka.

"Kalau mereka tidak terima ya silahkan saja. Tidak ada alasan untuk membuka kotak surat suara yang tidak sah, karena sudah ditekan semua saksi di tingkat pps. Aturan mekanisme nya begitu. Kami pasangan nomor 2 mengacu pada ketentuan dan aturan penyelenggaraan Pilkada yang berlaku," jelas Sujarwo.

Sementara itu, Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista mengatakan, rekapitulasi surat suara dimulai dari tingkat PPs. Setelah ditandatangani seluruh saksi di PPs, prosesnya berlanjut di tingkat kecamatan.

"Jika ada penolakan terhadap surat suara yang tidak sah itu ditingkat PPS. Kalau terjadi penolakan di tingkat kecamatan apalagi meminta membuka kotak suara itu sudah tidak bisa lagi, tidak ada alasan untuk membuka surat suara yang tidak sah di pleno kecamatan. Karena seluruh saksi sudah menandatangani di PPS," terang Ronny.

Di lain pihak, Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan didampingi Kepala Devisi (Kadiv) Penyelenggara Desi Kurniawan membenarkan adanya saksi salah satu Paslon melakukan penolakan hasil rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Iya benar ada saksi salah satu Paslon menolak, itu hak mereka. Meski ada penolakan, namun itu tidak akan merubah hasil dari rekapitulasi suara di Tingkat PPK," Ujar Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Siak Dedi Kurniawan dikonfirmasi media, Minggu 1 Desember 2024.

Selaku penyelenggara, KPU dari Mulai KPPS, PPS, PPK sudah melaksanakan tugas sesuai Petunjuk Teknis, proses pemungutan suara di TPS dari mulai sampai selesai penghitungan disaksikan Pengawas, Saksi dari 3 pasangan calon. Hasil pemungutan suara di tiap TPS diterima oleh semua saksi dan Pengawas TPS, serta ditandatangani.

"Yang terpenting bagi Kami selaku penyelenggara, semua tahapan pemungutan suara di TPS sudah dilaksanakan sesuai ketentuan," katnya.(*)

Rincian suara ketiga Paslon di setiap kecamatan:

#01 Irving-Sugianto

- Bungaraya: 2.123
- Dayun: 1.917
- Kandis: 9.573
- Kerinci Kanan: 1.027
- Koto Gasib: 1.295
- Lubuk Dalam: 1.891
- Mempura: 1.089
- Minas: 1.674
- Pusako: 369
- Sabak Auh: 1.085
- Siak: 1.973
- Sungai Apit: 1.028
- Sungai Mandau: 830
- Tualang: 12.114

Total: 37.988


#02 Afni- Syamsurizal

- Bungaraya: 7.537
- Dayun: 5.776
- Kandis: 10.129
- Kerinci Kanan: 4.105
- Koto Gasib: 4.197
- Lubuk Dalam: 3.683
- Mempura: 4.592
- Minas: 5.163
- Pusako: 1.943
- Sabak Auh: 2.697
- Siak: 7.409
- Sungai Apit: 9.218
- Sungai Mandau: 2.489
- Tualang: 13.381

Total: 82.319


#03 Alfedri-Husni

- Bungaraya: 4.694
- Dayun: 7.375
- Kandis: 8.239
- Kerinci Kanan: 6.195
- Koto Gasib: 5.150
- Lubuk Dalam: 3.953
- Mempura: 3.294
- Minas: 5.088
- Pusako: 1.806
- Sabak Auh: 2.936
- Siak: 6.123
- Sungai Apit: 5.661
- Sungai Mandau: 1.759
- Tualang: 19.822

Total: 82.095

Sumber: Model C. Hasil Salinan KWK


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
10 Desember 2025
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 2 Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
  • 3 WTK Riau Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Sumbar Terdampak Bencana
  • 4 Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
  • 5 Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
  • 6 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 7 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 8 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 9 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved