• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 176 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 436 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 662 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 665 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 575 Kali

  • Home
  • Politik

Dipastikan Unggul dalam Pilkada Siak, Dr Afni Z-Syamsurizal Tumbangkan Petahana

Zulmiron
Ahad, 01 Desember 2024 16:35:18 WIB
Cetak
Sumber: Model C. Hasil Salinan KWK.

Siak, Hariantimes.com - Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 2, Dr Afni Z-Syamsurizal Budi dipastikan unggul dalam Pilkada Siak 2024.

Calon yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Partai Ummat ini berhasil menumbangkan petahana dengan selisih tipis 224 suara.

Berdasarkan pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah selesai dilakukan di 14 Kecamatan se Kabupaten Siak, pasangan Afni-Syamsurizal meraih 82.319 suara atau 40,67%; Alfedri-Husni meraih 82.095 atau 40,56%; sedangkan Irving-Sugianto meraih 37.988 atau 18,77%.

Tolak Tandatangani

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Sementara itu, proses pleno PPK di 14 kecamatan diwarnai dengan aksi penolakan menandatangani Formulir D Hasil salinan oleh saksi 03.

Saksi 03 beralasan menolak menandatangani Formulir D Hasil, karena PPK sebelumnya menolak permintaan mereka untuk membuka surat suara yang dinyatakan tidak sah.  

Penolakan oleh PPK sebenarnya cukup beralasan, karena pleno ditingkat PPK aturan mainnya adalah mengkroscek kembali apakah ada kesesuaian antara formulir C1 salinan dengan Plano hasil penghitungan dimasing masing TPS.

Ketika  data yang tersaji didalam formulir C1 salinan yang dipegang masing masing saksi sesuai dan sudah ditanda tangani oleh masing masing saksi TPS maka tidak dapat kembali di persoalkan ditingkat PPK. Apalagi pada saat pleno tingkat PPS tidak ada Formulir kejadian khusus maupun Formulir catatan dari saksi 03.

Dari pantauan, penolakan menandatangani Formulir D Hasil pada pleno tingkat PPK hampir terjadi diseluruh kecamatan. Seperti di Kecamatan Kerinci Kanan, Saksi 03 saat diminta menandatangani Formulir D Hasil pada pukul 02.00 WIB pada Jumat (29/11) oleh Ketua PPK,  menyatakan berdasarkan hasil kordinasi dengan Tim Kabupaten,mereka diminta untuk tidak menandatangani.  

Juru Bicara Tim Pemenangan Afni-Syamsurizal, Sujarwo SM menrgaskan, apa yang telah diplenokan di kecamatan sesuai dengan proses yang sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan penyelenggara.

"Kepada semua pihak diminta untuk melihat inilah data yang telah diplenokan di kecamatan. Dari hasil pleno di 14 kecamatan sudah terlihat nampak kemenangan Afni-Syamsurizal. Untuk itu, kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Siak, relawan maupun simpatisan yang sudah memberikan dukungan dan suportnya kepada pasangan Afni-Syamsurizal," ungkap

Terkait adanya aksi keberatan dari saksi petahana, Sujarwo mengatakan itu hak mereka.

"Kalau mereka tidak terima ya silahkan saja. Tidak ada alasan untuk membuka kotak surat suara yang tidak sah, karena sudah ditekan semua saksi di tingkat pps. Aturan mekanisme nya begitu. Kami pasangan nomor 2 mengacu pada ketentuan dan aturan penyelenggaraan Pilkada yang berlaku," jelas Sujarwo.

Sementara itu, Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista mengatakan, rekapitulasi surat suara dimulai dari tingkat PPs. Setelah ditandatangani seluruh saksi di PPs, prosesnya berlanjut di tingkat kecamatan.

"Jika ada penolakan terhadap surat suara yang tidak sah itu ditingkat PPS. Kalau terjadi penolakan di tingkat kecamatan apalagi meminta membuka kotak suara itu sudah tidak bisa lagi, tidak ada alasan untuk membuka surat suara yang tidak sah di pleno kecamatan. Karena seluruh saksi sudah menandatangani di PPS," terang Ronny.

Di lain pihak, Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan didampingi Kepala Devisi (Kadiv) Penyelenggara Desi Kurniawan membenarkan adanya saksi salah satu Paslon melakukan penolakan hasil rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Iya benar ada saksi salah satu Paslon menolak, itu hak mereka. Meski ada penolakan, namun itu tidak akan merubah hasil dari rekapitulasi suara di Tingkat PPK," Ujar Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Siak Dedi Kurniawan dikonfirmasi media, Minggu 1 Desember 2024.

Selaku penyelenggara, KPU dari Mulai KPPS, PPS, PPK sudah melaksanakan tugas sesuai Petunjuk Teknis, proses pemungutan suara di TPS dari mulai sampai selesai penghitungan disaksikan Pengawas, Saksi dari 3 pasangan calon. Hasil pemungutan suara di tiap TPS diterima oleh semua saksi dan Pengawas TPS, serta ditandatangani.

"Yang terpenting bagi Kami selaku penyelenggara, semua tahapan pemungutan suara di TPS sudah dilaksanakan sesuai ketentuan," katnya.(*)

Rincian suara ketiga Paslon di setiap kecamatan:

#01 Irving-Sugianto

- Bungaraya: 2.123
- Dayun: 1.917
- Kandis: 9.573
- Kerinci Kanan: 1.027
- Koto Gasib: 1.295
- Lubuk Dalam: 1.891
- Mempura: 1.089
- Minas: 1.674
- Pusako: 369
- Sabak Auh: 1.085
- Siak: 1.973
- Sungai Apit: 1.028
- Sungai Mandau: 830
- Tualang: 12.114

Total: 37.988


#02 Afni- Syamsurizal

- Bungaraya: 7.537
- Dayun: 5.776
- Kandis: 10.129
- Kerinci Kanan: 4.105
- Koto Gasib: 4.197
- Lubuk Dalam: 3.683
- Mempura: 4.592
- Minas: 5.163
- Pusako: 1.943
- Sabak Auh: 2.697
- Siak: 7.409
- Sungai Apit: 9.218
- Sungai Mandau: 2.489
- Tualang: 13.381

Total: 82.319


#03 Alfedri-Husni

- Bungaraya: 4.694
- Dayun: 7.375
- Kandis: 8.239
- Kerinci Kanan: 6.195
- Koto Gasib: 5.150
- Lubuk Dalam: 3.953
- Mempura: 3.294
- Minas: 5.088
- Pusako: 1.806
- Sabak Auh: 2.936
- Siak: 6.123
- Sungai Apit: 5.661
- Sungai Mandau: 1.759
- Tualang: 19.822

Total: 82.095

Sumber: Model C. Hasil Salinan KWK


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved