• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
Dibaca : 154 Kali
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
Dibaca : 185 Kali
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
Dibaca : 161 Kali
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
Dibaca : 222 Kali
PKLH Faperta UIR Bersama PT AA Lakukan Desiminasi Budidaya Ikan Baung di Kampung Muara Kelantan
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Politik

Pleno PPK Diwarnai Saksi Tanpa Mandat, KPU Siak Tegaskan Saksi Harus Mandat Paslon

Zulmiron
Jumat, 29 November 2024 13:50:16 WIB
Cetak
Komisioner KPU Siak Dedi Kurniawan.

Siak, Hariantimes.com - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Siak di tingkat PPK diwarnai kehadiran saksi tanpa mandat pasangan calon (paslon).

Peristiwa ini terjadi di Kerinci Kanan, Minas, Kandis, Pusako dan bahkan hampir di semua kecamatan di Kabupaten Siak.

Tim Pemenangan Paslon 01, Juwana mengatakan, ada pihak dari 01 yang hadir di hampir semua PPK.

Ia harus protes karena pihak 01 mempunyai mandat resmi dari Paslon 01 yang ditandatangani.

Baca Juga :
  • KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

“Jadi, tadi saksi tanpa mandat ini terpaksa kita tarik ke luar. Dan kita masukkan saksi yang jelas mandatnya dari Paslon,” ujar Juwana, Jumat (29/11/2024).

Juwana meminta agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba memasukkan saksi untuk Paslon 01 Irving Kahar-Sugianto (ISO) tanpa mandat yang ditandatangani Irving-Sugianto.

Sementara itu, Komisioner KPU Siak Dedi Kurniawan menegaskan saksi paslon harus membawa mandat dari Paslon bukan dari partai. Jika ada dua saksi masuk maka PPK harus mengeluarkan dari ruangan agar menyelesaikan permasalahan itu.

“Saya sudah tekankan kepada seluruh PPK bahwa saksi merupakan mandataris dari Paslon. Ini tegas,” ujarnya.

Dedi menambahkan, meskipun saksi membawa mandat dari tim tingkat kecamatan maka harus dipastikan tim yang mengeluarkan mandat mendapat persetujuan Paslon.

“Jadi kami minta masalah saksi ini diselesaikan secara internal, karena kami tidak memihak tetapi menegaskan bahwa itu saksi Paslon bukan saksi partai,” katanya.

Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dijadwalkan 28 November 2024 sampai 03 Desember 2024.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
25 Juli 2025
PKLH Faperta UIR Bersama PT AA Lakukan Desiminasi Budidaya Ikan Baung di Kampung Muara Kelantan
24 Juli 2025
Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini
24 Juli 2025
Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
24 Juli 2025
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
24 Juli 2025
Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau
24 Juli 2025
25 Dosen Unri Tampil di Seminar EHMAP-13 Penang, Dr Saiman Pakpahan Jadi Keynote Speaker
24 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved