• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
Dibaca : 185 Kali
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Dibaca : 190 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
Dibaca : 199 Kali
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
Dibaca : 363 Kali
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Dibaca : 356 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Bawaslu Rohil Larang Masyarakat Jangan Bawa Handphone di Bilik Suara

Zulmiron
Selasa, 19 November 2024 17:39:29 WIB
Cetak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Rohil, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mengingatkan masyarakat pemilih untuk tidak membawa Gawai (HP) ke bilik suara Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelarangan membawa Gawai (HP) ini bertujuan untuk menciptakan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga, masyarakat yang hadir sebagai pemilih diajak berkontribusi bersama-sama dalam gelaran pesta demokrasi.

"Kami meminta seluruh masyarakat bisa mentaati peraturan yang sudah dikeluarkan. Semuanya demi mensukseskan agenda Pemilihan Serentak Tahun  2024, yang damai, sejuk dan kondusif," pesan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdulah dalam Pers Rilisnya, Selasa (19/11/2024).

Jaka mengungkapkan, dalam Pilkada ini Bawaslu Rohil mengeluarkan surat bernomor: 372/PM.00.02/RA-08/11/2024 tertanggal 18 November 2024 tentang larangan membawa Gawai (HP) ke bilik suara TPS.

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

"Kalau saat pileg kemarin kami pakai UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sekarang kita pakai UU Nomor dan 10 Tahun 2016 serta dilarang juga di Peraturan KPU dan ada sanksi pidananya," sebut Jaka.

Mantan Ketua PWI Rokan Hilir ini juga menjelaskan sanksi pidananya yakni disangkakan ke dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang pasal 187A yakni berupa ancaman pidana penjara paling singkat 36 bukan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, kata Jaka, Peraturan KPU (PKPU) No 17 Tahun 2024 menegaskan pasal 20 ayat (1) huruf e berbunyi Ketua KPPS mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara (TPS).

Menurut Jaka, Bawaslu Rohil menujukan surat tersebut ke Ketua KPU Rohil agar menginstruksikan jajaran KPPS yang bertugas untuk tegas melarang pemilih membawa Gawai (HP) ke bilik suara TPS karena adanya larangan tersebut dan menitipnya ke salah seorang petugas KPPS yang berjaga biar aman.

Terkait berita di beberapa media online dan media cetak yang sudah mempublikasikan Bawaslu Rohil melarang pemilih membawa Gawai (HP) ke bilik suara, tegas Jaka, adalah berita lama saat pileg yang di kolak seolah-olah menjadi berita terkini sehingga dengan adanya berita resmi dari Bawaslu Rohil dengan nomor surat yang dicantumkan dapat menjadi rujukan bagi semua pihak.(jon)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
03 Mei 2026
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • 2 Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
  • 3 Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
  • 4 Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
  • 5 Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 6 Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
  • 7 Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
  • 8 Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
  • 9 Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved