• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 206 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 473 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 688 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 690 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 598 Kali

  • Home
  • Nasional

PWI Pusat Berkantor Sementara di Lantai 4 Pusat Perfileman Haji Usmar Ismail

Zulmiron
Senin, 28 Oktober 2024 20:53:21 WIB
Cetak
Acara syukuran menempati kantor baru sementara PWI Pusat di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini berkantor sementara di kantor PWI Seksi Film, Musik dan Kebudayaan lantai 4 Pusat Perfileman Haji Usmar Ismail Jalan Rasuna Said (Kuningan), Jakarta.

Kepindahan kantor Pengurus PWI Pusat ke kantor PWI Seksi Film, Musik, dan Kebudayaan di lantai 4, Pusat Perfileman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said (Kuningan), Jakarta ini bukan sekadar bersifat sementara, tetapi juga sekaligus meneguhkan kedekatan dan keterbukaan pengurus PWI Pusat dengan masyarakat.

Sebab dari sejarahnya, kantor Sie Film, Musik dan Kebudayaan dahulu merupakan ruang kantor yang paling ramai di lingkungan gedung perfilman, baik karena untuk urusan pemberitaan, pergaulan maupun topik-topik hangat  nasional.

Demikian dikemukakan Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Ilham Bintang, dalam acara syukuran menempati kantor baru sementara PWI Pusat di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Baca Juga :
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Menurut Ilham Bintang, perpindahan kantor Pengurus Pusat ke kantor Sie Film, Musik dan Kebudayaan, meneguhkan kedekatan, keterbukaan dan profesionalitas kembali PWI Pusat.

Hal ini lantaran dahulu ruangan kantor ini bukan sekadar tempat berorganisasi wartawan saja, tetapi juga sekaligus tempat mangkal insan film, selebritas, dan politikus.

“Dengan demikian perpindahan sementara ini dapat dimaknai, PWI kembali kepada ‘Khittah’ PWI yang sebenarnya,” kata Ilham.
 
Acara syukuran itu dihadiri oleh seluruh unsur Pengurus PWI Pusat. Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi mewakili unsur pengurus harian.

Kemudian Bandjar Chaerudin datang  mewakili unsur Dewan Kehormatan. Adapun Ilham Bintang datang mewakili unsur Dewan Penasihat. Dan, Marah Sakti Siregar mewakili unsur pendidikan.

Acara diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Sekjen Wina Armada Sukardi  yang memberikannya kepada Bandjar Chaerudin sebagai anggota Dewan Kehormatan.

Pemberian ini merupakan simbol pengurus harian menghormati keberadaan dan segala keputusan Dewan Kehormatan.

Diikuti oleh pemotongan tumpeng oleh Ilham Bintang diberikan kepada Arya Gunawan yang baru purna tugas sebagai wartawan di Eropa.

Wina menegaskan, sejak Kongres Luar Biasa (KLB), Pengurus PWI telah memiliki banyak kegiatan, baik eksternal maupun internal.

Kesibukan ini membuat PWI memerlukan tempat  untuk bekerja, sekaligus yang memiliki ikatan sejarah dengan eksistensi PWI.
 
Wina menjelaskan, Pengurus PWI Pusat masih tetap mengakui Dewan Pers sebagai induk dari organisasi pers.

“Apapun keputusan dan ketetapan Dewan Pers, kami tunduk dan patuh kepada Dewan Pers,” tegas Wina.

Itulah sebabnya, tambah perancang sebagian besar peraturan Dewan Pers ini, ketika Dewan Pers memutuskan karena ada sengketa internal PWI dan menimbulkan dualisme, lalu Dewan Pers memutuskan tak ada pengurus PWI  yang boleh berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers, kantor lama PWI Pusat, Wina mengungkapkan pengurus PWI di bawah ketua umum Zulmansyah Sekedang patuh dan mencari tempat lain.

“Dari sinilah, dipakailah kantor Sie Film, Musik dan Kebudayaan ini,” ungkap Wina.

Wina juga menegaskan, Pengurus PWI Pusat tetap mengakui sekaligus berorientasi kepada Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang dibuat dan diawasi oleh Dewan Pers.

“Kami tidak ke BNSP atau Badan Nasional Standar Profesi,” tambah Wina.

Alasannya, hanya SKW yang berada di Dewan Pers saja yang dilindungi okeh UU Pers.

“Sedangkan yang di luar UU Pers tidak memperoleh perlindungan kemerdekaan pers,” tutur Wina.

PWI saat ini tengah dilanda dualisme kepengurusan. Hal ini berawal dari kasus pemalsuan cash back dari bantuan Presiden.

Dari kasus ini muncul dua istilah kepengurusan: PWI Etika yang berkantor di Jalan Rasuna Said dan PWI Cash Back yang berada di bawah pimpinan Hendry Ch Bangun yang pada Senin (28/12024), sedang diperiksa di Polda Metro Jaya, setelah dua kali mangkir.

Ketua umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan, mulai minggu ini pengurus PWI sudah mulai  beraktivitas dari kantor lantai 4, Jalan Rasuna Said, Kuningan.

Tempat ini merupakan area segitiga emas yang bergengsi di Jakarta. “Tidak ada kegiatan PWI yang berhenti. Semuanya berjalan sesuai rencana,” katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved