Gugatan Alfedri-Husni ke MK, Sofian: Intinya Incumbent Tidak Siap Kalah
Incumbent Gugat ke MK, Dr Afni: Mari Doakan dan Dukung KPU
Lantik 24 Pj Penghulu dari PNS, Sulaiman: P3K Tidak Boleh sebagai Pj Penghulu
Rohil, Hariantimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH melantik 20 Penjabat (Pj) Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Pengukuhan Pj Penghulu berlangsung di ruang rapat lantai 8 Kantor Bupati, Batu 6 Bagansiapiapi, Jumat (18/10/2024) malam.
Plt Bupati Rohil H Sulaiman SS MH mengatakan, pelantikan 24 Pj Penghulu ini dilakukan dikarenakan sebelumnya jabatan PJ penghulu dijabat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK (P3K) bukan dari PNS.
"Untuk kita ketahui bersama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu tidak dibolehkan secara undang-undang menjabat sebagai Pjs. Yang dibolehkan adalah dari PNS (Pegawai Negeri Sipil)," sebut Plt Bupati Rohil H Sulaiman.
- Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru Menuju WBBM, Baharudin: Pelayanan ke Masyarakat Jadi Perhatian Prioritas Kami
- 45 Peserta Jalani Seleksi Tahap II PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter, Muliardi: Bagi yang Terpilih Tetaplah Rendah Hati dan Bijaksana
- Kontribusi bagi Negeri, PHR Gencar Jalankan Program Energizing Community and Environment
Maka setelah dipertimbangkan dan dicek kembali, sebut Sulaiman, kemarin sampai bersurat Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 September dan dibalas oleh Kementerian bahwa P3K itu memang tidak boleh menjadi penjabat, maka hari ini ditunjuk Pj Penghulu yang berasal dari PNS.
"Harapan kita, semoga dengan adanya penjabat penghulu yang baru ini bisa menciptakan kondusif netralitas di lapangan untuk Pemilukada yang harmonis, sebagaimana kita ketahui bersama dan mengimbau sekali lagi untuk kesekian kalinya kepada seluruh Pjs Penghulu dan ke bawahnya itu jangan ada lagi yang tidak netral atau intimidasi. Kata intimidasi saya ulangi lagi, orang melaporkan ada intimidasi, tapi itu harus kita cek kembali. Dan kita cek kembali kepada masyarakat, saya sekali lagi yang bahasa tadi intimidasi tadi harus kita cek kembali lagi itu laporan-laporan yang masuk," ucap Plt Bupati Rohil.
Untuk Pj Penghulu yang ada di Kabupaten Rohil dan juga camat yang ada, di Kabupaten Rohil dan ASN bersifat netral.
"Sementara, kalau saya bukan ASN. Saya dari partai politik. Dan hari ini ada sekitar 24 Pj Penghulu 20 yang hadir, empat lagi nanti kita lantik. Saya pilih kemarin yaitu sesuai aturan yang jelas. Jelas aturannya P3K tidak boleh sebagai Pj Penghulu," terang Sulaiman
Oleh karena it,u urai Sulaiman, Pj Penghulu harus netral dan tidak ingin dengar lagi adanya laporan dari masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon.
"Ini yang harus kita cek kembali dan saya pastikan akan kami proses di lingkungan pemerintah untuk ASN yang ada di Pemda Rohil. Terima kasih kepada tenaga-tenaga ASN dan honorer yang saat ini tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai jauh dari pada keberpihakan memilih. Itu pilihan hak masing-masing sebagai warga Indonesia,” pungkas Plt Bupati Sulaiman.(jon)
Tulis Komentar