• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 153 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 161 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 189 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 208 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Lantik 24 Pj Penghulu dari PNS, Sulaiman: P3K Tidak Boleh sebagai Pj Penghulu

Zulmiron
Sabtu, 19 Oktober 2024 15:15:17 WIB
Cetak
Plt Bupati Rohil H Sulaiman SS MH melantik 20 Pj Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Rohil, Hariantimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH melantik 20 Penjabat (Pj) Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Pengukuhan Pj Penghulu berlangsung di ruang rapat lantai 8 Kantor Bupati, Batu 6 Bagansiapiapi, Jumat (18/10/2024) malam.

Plt Bupati Rohil H Sulaiman SS MH mengatakan, pelantikan 24 Pj  Penghulu ini dilakukan dikarenakan sebelumnya jabatan PJ penghulu dijabat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK (P3K) bukan dari PNS.

"Untuk kita ketahui bersama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu tidak dibolehkan secara undang-undang menjabat sebagai Pjs. Yang dibolehkan adalah dari PNS (Pegawai Negeri Sipil)," sebut Plt Bupati Rohil H Sulaiman.

Baca Juga :
  • IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
  • Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
  • Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan

Maka setelah dipertimbangkan dan dicek kembali, sebut Sulaiman, kemarin sampai bersurat Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 September dan dibalas oleh Kementerian bahwa P3K itu memang tidak boleh menjadi penjabat, maka hari ini ditunjuk Pj Penghulu yang berasal dari PNS.

"Harapan kita, semoga dengan adanya penjabat penghulu yang baru ini bisa menciptakan kondusif netralitas di lapangan untuk Pemilukada yang harmonis, sebagaimana kita ketahui bersama dan mengimbau sekali lagi untuk kesekian kalinya kepada seluruh Pjs Penghulu dan ke bawahnya itu jangan ada lagi yang tidak netral atau intimidasi. Kata intimidasi saya ulangi lagi, orang melaporkan ada intimidasi, tapi itu harus kita cek kembali. Dan kita cek kembali kepada masyarakat, saya sekali lagi yang bahasa tadi intimidasi tadi harus kita cek kembali lagi itu laporan-laporan yang masuk," ucap Plt Bupati Rohil.

Untuk Pj Penghulu yang ada di Kabupaten Rohil dan juga camat yang ada, di Kabupaten Rohil dan ASN bersifat netral.

"Sementara, kalau saya bukan ASN. Saya dari partai politik. Dan hari ini ada sekitar 24 Pj Penghulu 20 yang hadir, empat lagi nanti kita lantik. Saya pilih kemarin yaitu sesuai aturan yang jelas. Jelas aturannya P3K tidak boleh sebagai Pj Penghulu," terang Sulaiman

Oleh karena it,u urai Sulaiman, Pj Penghulu harus netral dan tidak ingin dengar lagi adanya laporan dari masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon.

"Ini yang harus kita cek kembali dan saya pastikan akan kami proses di lingkungan pemerintah untuk ASN yang ada di Pemda Rohil. Terima kasih kepada tenaga-tenaga ASN dan honorer yang saat ini tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai jauh dari pada keberpihakan memilih. Itu pilihan hak masing-masing sebagai warga Indonesia,” pungkas Plt Bupati Sulaiman.(jon)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved