• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 169 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 175 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Lantik 24 Pj Penghulu dari PNS, Sulaiman: P3K Tidak Boleh sebagai Pj Penghulu

Zulmiron
Sabtu, 19 Oktober 2024 15:15:17 WIB
Cetak
Plt Bupati Rohil H Sulaiman SS MH melantik 20 Pj Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Rohil, Hariantimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH melantik 20 Penjabat (Pj) Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Pengukuhan Pj Penghulu berlangsung di ruang rapat lantai 8 Kantor Bupati, Batu 6 Bagansiapiapi, Jumat (18/10/2024) malam.

Plt Bupati Rohil H Sulaiman SS MH mengatakan, pelantikan 24 Pj  Penghulu ini dilakukan dikarenakan sebelumnya jabatan PJ penghulu dijabat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK (P3K) bukan dari PNS.

"Untuk kita ketahui bersama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu tidak dibolehkan secara undang-undang menjabat sebagai Pjs. Yang dibolehkan adalah dari PNS (Pegawai Negeri Sipil)," sebut Plt Bupati Rohil H Sulaiman.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
  • Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Maka setelah dipertimbangkan dan dicek kembali, sebut Sulaiman, kemarin sampai bersurat Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 September dan dibalas oleh Kementerian bahwa P3K itu memang tidak boleh menjadi penjabat, maka hari ini ditunjuk Pj Penghulu yang berasal dari PNS.

"Harapan kita, semoga dengan adanya penjabat penghulu yang baru ini bisa menciptakan kondusif netralitas di lapangan untuk Pemilukada yang harmonis, sebagaimana kita ketahui bersama dan mengimbau sekali lagi untuk kesekian kalinya kepada seluruh Pjs Penghulu dan ke bawahnya itu jangan ada lagi yang tidak netral atau intimidasi. Kata intimidasi saya ulangi lagi, orang melaporkan ada intimidasi, tapi itu harus kita cek kembali. Dan kita cek kembali kepada masyarakat, saya sekali lagi yang bahasa tadi intimidasi tadi harus kita cek kembali lagi itu laporan-laporan yang masuk," ucap Plt Bupati Rohil.

Untuk Pj Penghulu yang ada di Kabupaten Rohil dan juga camat yang ada, di Kabupaten Rohil dan ASN bersifat netral.

"Sementara, kalau saya bukan ASN. Saya dari partai politik. Dan hari ini ada sekitar 24 Pj Penghulu 20 yang hadir, empat lagi nanti kita lantik. Saya pilih kemarin yaitu sesuai aturan yang jelas. Jelas aturannya P3K tidak boleh sebagai Pj Penghulu," terang Sulaiman

Oleh karena it,u urai Sulaiman, Pj Penghulu harus netral dan tidak ingin dengar lagi adanya laporan dari masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon.

"Ini yang harus kita cek kembali dan saya pastikan akan kami proses di lingkungan pemerintah untuk ASN yang ada di Pemda Rohil. Terima kasih kepada tenaga-tenaga ASN dan honorer yang saat ini tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai jauh dari pada keberpihakan memilih. Itu pilihan hak masing-masing sebagai warga Indonesia,” pungkas Plt Bupati Sulaiman.(jon)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved