BRILiFE Pekanbaru Bayarkan Klaim Asuransi Meninggal Dunia Biasa Dua Anggota PWI Riau
Pekanbaru, Hariantimes.com - BRILiFE Pekanbaru membayarkan klaim asuransi meninggal dunia biasa (PIJAR 200) untuk dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte.
Klaim pembayaran meninggal dunia biasa (PIJAR 200) ini diserahkan secara simbolis oleh Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham didampingi Business Relationsip Officer (BRO) BRILiFE Pekanbaru April Juwita Zebua kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (27/09/2024) pagi.
Turut mendampingi Ketua PWI Riau antara lain Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau Bambang Irawan Syahputra dan Wakil Ketua Bidang Kesra PWI Riau Zulmiron.
Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar menyampaikan, keikutsertaan PWI Riau pada program proteksi Asuransi PIJAR ini adalah kelanjutan dari sebelumnya. Dan anggota PWI Riau yang ikut kepesertaan asuransi ini sebagian disubsidi oleh organisasi, sebagian ada juga biaya masing-masing.
"Dan ternyata tahun 2024 ini, animo anggota PWI Riau yang ikut program proteksi Asuransi PIJAR ini cukup banyak. Berdasarkan data ada sebanyak 143 orang yang terdaftar sebagai peserta Asuransi Pijar," sebut Raja Isyam Azwar.
Sementara itu, Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham menjelaskan, dengan dibayarkan klaim ini sebagai bentuk kepedulian bahwa salah satu BRI Group yaitu BRILife untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum.
"Kita telah membayarkan klaim meninggal dunia biasa atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte. Pembayaran dilakukan dengan mentransfer ke rekening ahli waris masing-masing ke Desi Anggraini (istri almarhum Febri Sugiono) dan ke Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte," sebut Reza.
Disebutkan Reza, Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) merupakan program asuransi mikro dari BRI Life yang memberikan perlindungan lengkap, mudah dan praktis. Dan PIJAR adalah produk asuransi mikro yang memberikan manfaat untuk risiko kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan masa asuransi selama 1 tahun. Manfaat yang didapatkan peserta yakni harian rawat inap, biaya operasi/bedah, meninggal dunia akibat kecelakaan, meninggal dunia akibat sakit (diasa), cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan..
"Keunggulan Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) ini antara lain premi yang ekonomis, kemudahan layanan, manfaat yang beragam dan proses kepesertaan yang praktis," katanya sembari me
"Ketentuan produk untuk premi ada dua pilihan. PIJAR 100 sebesar Rp100.000 dan PIJAR 200 sebesar Rp200.000. Asuransi ini jangka waktunya 1 tahun dan dapat diperpanjang. Usia masuk asuransi minimal 5 tahun dan maksimal 64 tahun dengan ketentuan usia masuk ditambah masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun," katanya.
Perlu diketahui, pembayaran klaim kepada ahli waris diberikan sesuai ketentuan dan diproses dengan cepat. BRILife dapat diberikan kepada siapa saja dan BRI dapat membantu untuk kepesertaannya.
Sementara itu, ahli waris penerima klaim asuransi BRILife, Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte mengucapkan banyak terima kasih kepada BRI Life yang sudah membayarkan asuransi almarhum ayahnya.
“Saya mengucapakan terima kasih kepada BRI yang sudah memberikan santunan asuransi jiwa. Saya merasakan langsung proses begitu cepat pencairan premi BRILife kepada kami. Sebelumnya kami tak menduga secepat ini prosesnya. Semoga BRI ke depannya semakin sukses," ucapnya.(rls)
Tulis Komentar