• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 144 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 160 Kali

  • Home
  • Sosialita

BRILiFE Pekanbaru Bayarkan Klaim Asuransi Meninggal Dunia Biasa Dua Anggota PWI Riau

Zulmiron
Jumat, 27 September 2024 19:14:45 WIB
Cetak
BDM BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi menyerahkan klaim asuransi atas nama Febri Sugiono secara simbolis kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (27/09/2024) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - BRILiFE Pekanbaru membayarkan klaim asuransi meninggal dunia biasa (PIJAR 200) untuk dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte.

Klaim pembayaran meninggal dunia biasa (PIJAR 200) ini diserahkan secara simbolis oleh Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham didampingi Business Relationsip Officer (BRO) BRILiFE Pekanbaru April Juwita Zebua kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (27/09/2024) pagi.

Turut mendampingi Ketua PWI Riau antara lain Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau Bambang Irawan Syahputra dan Wakil Ketua Bidang Kesra PWI Riau Zulmiron.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar menyampaikan, keikutsertaan PWI Riau pada program proteksi Asuransi PIJAR ini adalah kelanjutan dari sebelumnya. Dan anggota PWI Riau yang ikut kepesertaan asuransi ini sebagian disubsidi oleh organisasi, sebagian ada juga biaya masing-masing.

Baca Juga :
  • Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi

"Dan ternyata tahun 2024 ini, animo anggota PWI Riau yang ikut program proteksi Asuransi PIJAR ini cukup banyak. Berdasarkan data ada sebanyak 143 orang yang terdaftar sebagai peserta Asuransi Pijar," sebut Raja Isyam Azwar.

Sementara itu, Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham  menjelaskan, dengan dibayarkan klaim ini sebagai bentuk kepedulian bahwa salah satu BRI Group yaitu BRILife untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum.

"Kita telah membayarkan klaim meninggal dunia biasa atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte. Pembayaran dilakukan dengan mentransfer ke rekening ahli waris masing-masing ke Desi Anggraini (istri almarhum Febri Sugiono) dan ke Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte," sebut Reza.

Disebutkan Reza, Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) merupakan program asuransi mikro dari BRI Life yang memberikan perlindungan lengkap, mudah dan praktis. Dan PIJAR adalah produk asuransi mikro yang memberikan manfaat untuk risiko kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan masa asuransi selama 1 tahun. Manfaat yang didapatkan peserta yakni harian rawat inap, biaya operasi/bedah, meninggal dunia akibat kecelakaan, meninggal dunia akibat sakit (diasa), cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan..

"Keunggulan Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) ini antara lain premi yang ekonomis, kemudahan layanan, manfaat yang beragam dan proses kepesertaan yang praktis," katanya sembari me

"Ketentuan produk untuk premi ada dua pilihan. PIJAR 100 sebesar Rp100.000 dan PIJAR 200 sebesar Rp200.000. Asuransi ini jangka waktunya 1 tahun dan dapat diperpanjang. Usia masuk asuransi minimal 5 tahun dan maksimal 64 tahun dengan ketentuan usia masuk ditambah masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun," katanya.

Perlu diketahui, pembayaran klaim kepada ahli waris diberikan sesuai ketentuan dan diproses dengan cepat. BRILife dapat diberikan kepada siapa saja dan BRI dapat membantu untuk kepesertaannya.

Sementara itu, ahli waris penerima klaim asuransi BRILife, Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte mengucapkan banyak terima kasih kepada BRI Life yang sudah membayarkan asuransi almarhum ayahnya.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada BRI yang sudah memberikan santunan asuransi jiwa. Saya merasakan langsung proses begitu cepat pencairan premi BRILife kepada kami. Sebelumnya kami tak menduga secepat ini prosesnya. Semoga BRI ke depannya semakin sukses," ucapnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi

Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum

Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi

Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum

Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved