• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM
Dibaca : 141 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
Dibaca : 143 Kali
Kanwil Kemenkum Fasilitasi Musda NLPA Riau
Dibaca : 133 Kali
KOMPAK Riau Series I Perkuat Kapasitas Posbankum dalam Mediasi Masyarakat
Dibaca : 158 Kali
Podcast Bertuah Kemenkum Riau Angkat Kerentanan Anak dari Bullying hingga Radikalisme
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Sosialita

BRILiFE Pekanbaru Bayarkan Klaim Asuransi Meninggal Dunia Biasa Dua Anggota PWI Riau

Zulmiron
Jumat, 27 September 2024 19:14:45 WIB
Cetak
BDM BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi menyerahkan klaim asuransi atas nama Febri Sugiono secara simbolis kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (27/09/2024) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - BRILiFE Pekanbaru membayarkan klaim asuransi meninggal dunia biasa (PIJAR 200) untuk dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte.

Klaim pembayaran meninggal dunia biasa (PIJAR 200) ini diserahkan secara simbolis oleh Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham didampingi Business Relationsip Officer (BRO) BRILiFE Pekanbaru April Juwita Zebua kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (27/09/2024) pagi.

Turut mendampingi Ketua PWI Riau antara lain Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau Bambang Irawan Syahputra dan Wakil Ketua Bidang Kesra PWI Riau Zulmiron.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar menyampaikan, keikutsertaan PWI Riau pada program proteksi Asuransi PIJAR ini adalah kelanjutan dari sebelumnya. Dan anggota PWI Riau yang ikut kepesertaan asuransi ini sebagian disubsidi oleh organisasi, sebagian ada juga biaya masing-masing.

Baca Juga :
  • PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
  • Kanwil Kemenkum Fasilitasi Musda NLPA Riau

"Dan ternyata tahun 2024 ini, animo anggota PWI Riau yang ikut program proteksi Asuransi PIJAR ini cukup banyak. Berdasarkan data ada sebanyak 143 orang yang terdaftar sebagai peserta Asuransi Pijar," sebut Raja Isyam Azwar.

Sementara itu, Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham  menjelaskan, dengan dibayarkan klaim ini sebagai bentuk kepedulian bahwa salah satu BRI Group yaitu BRILife untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum.

"Kita telah membayarkan klaim meninggal dunia biasa atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte. Pembayaran dilakukan dengan mentransfer ke rekening ahli waris masing-masing ke Desi Anggraini (istri almarhum Febri Sugiono) dan ke Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte," sebut Reza.

Disebutkan Reza, Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) merupakan program asuransi mikro dari BRI Life yang memberikan perlindungan lengkap, mudah dan praktis. Dan PIJAR adalah produk asuransi mikro yang memberikan manfaat untuk risiko kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan masa asuransi selama 1 tahun. Manfaat yang didapatkan peserta yakni harian rawat inap, biaya operasi/bedah, meninggal dunia akibat kecelakaan, meninggal dunia akibat sakit (diasa), cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan..

"Keunggulan Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) ini antara lain premi yang ekonomis, kemudahan layanan, manfaat yang beragam dan proses kepesertaan yang praktis," katanya sembari me

"Ketentuan produk untuk premi ada dua pilihan. PIJAR 100 sebesar Rp100.000 dan PIJAR 200 sebesar Rp200.000. Asuransi ini jangka waktunya 1 tahun dan dapat diperpanjang. Usia masuk asuransi minimal 5 tahun dan maksimal 64 tahun dengan ketentuan usia masuk ditambah masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun," katanya.

Perlu diketahui, pembayaran klaim kepada ahli waris diberikan sesuai ketentuan dan diproses dengan cepat. BRILife dapat diberikan kepada siapa saja dan BRI dapat membantu untuk kepesertaannya.

Sementara itu, ahli waris penerima klaim asuransi BRILife, Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte mengucapkan banyak terima kasih kepada BRI Life yang sudah membayarkan asuransi almarhum ayahnya.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada BRI yang sudah memberikan santunan asuransi jiwa. Saya merasakan langsung proses begitu cepat pencairan premi BRILife kepada kami. Sebelumnya kami tak menduga secepat ini prosesnya. Semoga BRI ke depannya semakin sukses," ucapnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru

Kanwil Kemenkum Fasilitasi Musda NLPA Riau

KOMPAK Riau Series I Perkuat Kapasitas Posbankum dalam Mediasi Masyarakat

Podcast Bertuah Kemenkum Riau Angkat Kerentanan Anak dari Bullying hingga Radikalisme

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Jaminan Fidusia

PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru

Kanwil Kemenkum Fasilitasi Musda NLPA Riau

KOMPAK Riau Series I Perkuat Kapasitas Posbankum dalam Mediasi Masyarakat

Podcast Bertuah Kemenkum Riau Angkat Kerentanan Anak dari Bullying hingga Radikalisme

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Jaminan Fidusia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM
10 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
10 September 2026
Kanwil Kemenkum Fasilitasi Musda NLPA Riau
10 September 2026
KOMPAK Riau Series I Perkuat Kapasitas Posbankum dalam Mediasi Masyarakat
10 September 2026
Podcast Bertuah Kemenkum Riau Angkat Kerentanan Anak dari Bullying hingga Radikalisme
10 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Jaminan Fidusia
10 September 2026
PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
10 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Perencanaan Pembangunan Pelalawan yang Selaras dan Tepat Sasaran
10 September 2026
Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
10 September 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
09 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 2 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 3 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 4 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
  • 7 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 8 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 9 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved