• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
Dibaca : 145 Kali
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
Dibaca : 162 Kali
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
Dibaca : 176 Kali
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
Dibaca : 254 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
Dibaca : 244 Kali

  • Home
  • Sosialita

BRILiFE Pekanbaru Bayarkan Klaim Asuransi Meninggal Dunia Biasa Dua Anggota PWI Riau

Zulmiron
Jumat, 27 September 2024 19:14:45 WIB
Cetak
BDM BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi menyerahkan klaim asuransi atas nama Febri Sugiono secara simbolis kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (27/09/2024) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - BRILiFE Pekanbaru membayarkan klaim asuransi meninggal dunia biasa (PIJAR 200) untuk dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte.

Klaim pembayaran meninggal dunia biasa (PIJAR 200) ini diserahkan secara simbolis oleh Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham didampingi Business Relationsip Officer (BRO) BRILiFE Pekanbaru April Juwita Zebua kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (27/09/2024) pagi.

Turut mendampingi Ketua PWI Riau antara lain Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau Bambang Irawan Syahputra dan Wakil Ketua Bidang Kesra PWI Riau Zulmiron.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar menyampaikan, keikutsertaan PWI Riau pada program proteksi Asuransi PIJAR ini adalah kelanjutan dari sebelumnya. Dan anggota PWI Riau yang ikut kepesertaan asuransi ini sebagian disubsidi oleh organisasi, sebagian ada juga biaya masing-masing.

Baca Juga :
  • Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
  • Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
  • Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji

"Dan ternyata tahun 2024 ini, animo anggota PWI Riau yang ikut program proteksi Asuransi PIJAR ini cukup banyak. Berdasarkan data ada sebanyak 143 orang yang terdaftar sebagai peserta Asuransi Pijar," sebut Raja Isyam Azwar.

Sementara itu, Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILiFE Pekanbaru Reza Delfi ilham  menjelaskan, dengan dibayarkan klaim ini sebagai bentuk kepedulian bahwa salah satu BRI Group yaitu BRILife untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum.

"Kita telah membayarkan klaim meninggal dunia biasa atas nama Febri Sugiono dan Muhammad Zaini Dalimunte. Pembayaran dilakukan dengan mentransfer ke rekening ahli waris masing-masing ke Desi Anggraini (istri almarhum Febri Sugiono) dan ke Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte," sebut Reza.

Disebutkan Reza, Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) merupakan program asuransi mikro dari BRI Life yang memberikan perlindungan lengkap, mudah dan praktis. Dan PIJAR adalah produk asuransi mikro yang memberikan manfaat untuk risiko kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan masa asuransi selama 1 tahun. Manfaat yang didapatkan peserta yakni harian rawat inap, biaya operasi/bedah, meninggal dunia akibat kecelakaan, meninggal dunia akibat sakit (diasa), cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan..

"Keunggulan Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) ini antara lain premi yang ekonomis, kemudahan layanan, manfaat yang beragam dan proses kepesertaan yang praktis," katanya sembari me

"Ketentuan produk untuk premi ada dua pilihan. PIJAR 100 sebesar Rp100.000 dan PIJAR 200 sebesar Rp200.000. Asuransi ini jangka waktunya 1 tahun dan dapat diperpanjang. Usia masuk asuransi minimal 5 tahun dan maksimal 64 tahun dengan ketentuan usia masuk ditambah masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun," katanya.

Perlu diketahui, pembayaran klaim kepada ahli waris diberikan sesuai ketentuan dan diproses dengan cepat. BRILife dapat diberikan kepada siapa saja dan BRI dapat membantu untuk kepesertaannya.

Sementara itu, ahli waris penerima klaim asuransi BRILife, Muhammad Risqan Ahsanu yang merupakan putra dari Almarhum Muhammad Zaini Dalimunte mengucapkan banyak terima kasih kepada BRI Life yang sudah membayarkan asuransi almarhum ayahnya.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada BRI yang sudah memberikan santunan asuransi jiwa. Saya merasakan langsung proses begitu cepat pencairan premi BRILife kepada kami. Sebelumnya kami tak menduga secepat ini prosesnya. Semoga BRI ke depannya semakin sukses," ucapnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026

Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam

Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah

SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten

Peralihan SDM Kemenag ke Kemenhaj Riau Berjalan Sesuai Ketentuan

Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026

Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam

Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah

SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten

Peralihan SDM Kemenag ke Kemenhaj Riau Berjalan Sesuai Ketentuan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
12 Februari 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
09 Februari 2026
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
06 Februari 2026
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
12 Februari 2026
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
15 Februari 2026
Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
08 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
  • 2 FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
  • 3 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 4 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 5 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 6 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 7 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 8 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 9 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved