Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya
DEN Support BUMN Rusia Investasi PLTN di Sultra
Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat, Atal S Depari: Saya ke Ruang Sekretariat Ternyata Sudah Dikunci

Jakarta, Hariantimes.com - Suasana tegang menyelimuti lantai 4 Gedung Dewan Pers saat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum) PWI Pusat pada masanya, Atal S Depari dilarang masuk ke kantor PWI Pusat, Kamis (26/09/2024).
Padahal, Kantor PWI Pusat itu adalah tempat yang dipimpinnya dengan penuh dedikasi selama lima tahun.
Atal yang sebelumnya datang untuk menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), memutuskan untuk sekadar melepas kangen dan melihat kantor yang pernah dipimpinnya, namun mendapati situasi yang jauh dari harapannya.
“Saya hanya ingin melihat suasana kantor dan Sekretariat PWI, tapi dilarang masuk oleh Dadang Rahmat,” ucap Atal dengan nada kecewa sembari menahan perasaan campur aduk.
Keinginannya yang sederhana berubah menjadi momen yang penuh kejutan saat ia tiba di lantai 4. Pintu utama ruang kantor yang dulu penuh dengan hiruk pikuk kegiatan pengurus PWI kini terkunci rapat.
Tidak ingin menyerah, Atal mencoba menuju ruang sekretariat. Namun, ruang tersebut juga telah terkunci, mempertegas batasan yang kini memisahkannya dari tempat yang pernah menjadi pusat kepemimpinannya.
"Terkunci ruang utama, saya ke ruang sekretariat, yang ternyata juga sudah dikunci," tambahnya.
Di tengah kebekuan ini, ada sedikit momen lega ketika seorang anggota sekretariat yang berada di dalam mengambil inisiatif untuk membuka pintu. Meski pintu utama tetap tertutup, Atal masih bisa merasakan sedikit akses ke bagian kecil dari tempat yang penuh kenangan baginya.
Keadaan semakin dramatis ketika Dadang Rahmat menyampaikan, bahwa perintah untuk menutup pintu datang langsung dari Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsad.
Momen ini menjadi simbol dari perubahan besar di PWI Pusat. Di mana Atal yang dulunya memegang kendali penuh, kini mendapati dirinya terhalang dari akses ke ruang yang pernah menjadi saksi dari kepemimpinannya.
Sementara itu, penggantinya, Hendry Ch. Bangun, telah diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat pelanggaran terhadap PD-PRT organisasi wartawan tertua di Indonesia. Ketegangan internal ini menambah beban emosional bagi Atal, yang seharusnya bisa menikmati kenangannya dengan lebih tenang.
Penolakan ini menggambarkan betapa dalamnya ketegangan yang kini menyelimuti PWI Pusat. Sebuah momen sederhana dan damai berubah menjadi simbol nyata dari konflik yang masih membayangi organisasi besar ini.(*)
Tulis Komentar