• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 182 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 189 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 165 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 169 Kali
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Pendidikan

UIR Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkumham

Zulmiron
Kamis, 19 September 2024 17:53:59 WIB
Cetak
Universitas Islam Riau (UIR) menerima Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Islam Riau (UIR) menerima Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Sertifikat diterima langsung oleh Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UIR Dr Zulfikri Toguan SH MH di Pekanbaru, Kamis (19/09/2024).

Sertifikat Paten tersebut atas nama inventor Apri Siswanto SKom MKom dan Ana Yulianti ST MKom yang merupakan dosen Fakultas Teknik UIR.

Keduanya berhasil menemukan alat kontrol akses pintu rumah dengan tekhnologi sidik jari dengan data yang di enkripsi tanggal 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :
  • Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
  • Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
  • Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

Merujuk pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2016, dengan adanya sertifikat paten ini penemu atau inventor memiliki hak eksklusif dalam melaksanakan peten yang dimilikinya, memiliki kewenangan melarang pihak lain menggunakan hasil karyanya yang sudah di patenkan tanpa persetujuannya.

“Bagi pihak lain yang ingin mengkomersilkan paten ini, penemu dapat membuat perjanjian dengan investor setiap penjualan hasil patennya dapat royalty sesuai kesepakatan," terang Dr Zulfikri Toguan SH MH.

Adapun jngka waktu perlindungan kepada inventor selama 10 tahun, hal ini dikarenakan sebagai paten sederhana. Jika paten biasa maka dapat selama 20 tahun dan setelah itu menjadi milik publik.

“Bagi UIR paten ini akan menjadi salah satu fortopolio dalam rangka menambah poin untuk nilai pengakuan internasional yang saat ini dari QS Stars tiga bintang, salah satu instrumen penilaiannya academic development adanya paten dari para dosennya”, tambah Dr Zulfikri Toguan SH MH

Selain itu saat ini sedang diproses penerbitan paten atas nama inventor Dr Dedi Karni ST MSc sebagai dosen fakultas teknik beserta dengan 4 dosen fakultas pertanian dan MIPA lainnya yang sedang proses mengusulkan.

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL sangat mengapresiasi capaian ini. Bahkan Rekror sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh Dr Apri Siswanto dan timnya.

Dengan terdaftarnya paten ini, harap Rektor. dapat membuka cakrawala dan menjadi pemacu semangat bagi para sivitas akademika UIR lain untuk dapat berkarya dan melahirkan penelitian-penelitian guna mendukung pengembangan sains dan teknologi dalam meningkatkan kredibilitas UIR bidang penelitian, inovasi dan teknologi

"Paten Sederhana ini merupakan yang pertama kali diperoleh oleh UIR. Dan kami berharap ini menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Prof Syafrinaldi.

Sesuai arahan Rektor, Sentra HKI UIR dalam waktu dekat akan melakukan diskusi upaya percepatan proses pendaftaran paten dilingkungan UIR, karena perolehan paten ini UIR harus menggali potensi dosennya untuk menerbitkan paten.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved