• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
Dibaca : 157 Kali
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Dibaca : 158 Kali
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
Dibaca : 165 Kali
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
Dibaca : 160 Kali
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
Dibaca : 158 Kali

  • Home
  • Pendidikan

UIR Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkumham

Zulmiron
Kamis, 19 September 2024 17:53:59 WIB
Cetak
Universitas Islam Riau (UIR) menerima Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Islam Riau (UIR) menerima Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Sertifikat diterima langsung oleh Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UIR Dr Zulfikri Toguan SH MH di Pekanbaru, Kamis (19/09/2024).

Sertifikat Paten tersebut atas nama inventor Apri Siswanto SKom MKom dan Ana Yulianti ST MKom yang merupakan dosen Fakultas Teknik UIR.

Keduanya berhasil menemukan alat kontrol akses pintu rumah dengan tekhnologi sidik jari dengan data yang di enkripsi tanggal 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :
  • Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Merujuk pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2016, dengan adanya sertifikat paten ini penemu atau inventor memiliki hak eksklusif dalam melaksanakan peten yang dimilikinya, memiliki kewenangan melarang pihak lain menggunakan hasil karyanya yang sudah di patenkan tanpa persetujuannya.

“Bagi pihak lain yang ingin mengkomersilkan paten ini, penemu dapat membuat perjanjian dengan investor setiap penjualan hasil patennya dapat royalty sesuai kesepakatan," terang Dr Zulfikri Toguan SH MH.

Adapun jngka waktu perlindungan kepada inventor selama 10 tahun, hal ini dikarenakan sebagai paten sederhana. Jika paten biasa maka dapat selama 20 tahun dan setelah itu menjadi milik publik.

“Bagi UIR paten ini akan menjadi salah satu fortopolio dalam rangka menambah poin untuk nilai pengakuan internasional yang saat ini dari QS Stars tiga bintang, salah satu instrumen penilaiannya academic development adanya paten dari para dosennya”, tambah Dr Zulfikri Toguan SH MH

Selain itu saat ini sedang diproses penerbitan paten atas nama inventor Dr Dedi Karni ST MSc sebagai dosen fakultas teknik beserta dengan 4 dosen fakultas pertanian dan MIPA lainnya yang sedang proses mengusulkan.

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL sangat mengapresiasi capaian ini. Bahkan Rekror sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh Dr Apri Siswanto dan timnya.

Dengan terdaftarnya paten ini, harap Rektor. dapat membuka cakrawala dan menjadi pemacu semangat bagi para sivitas akademika UIR lain untuk dapat berkarya dan melahirkan penelitian-penelitian guna mendukung pengembangan sains dan teknologi dalam meningkatkan kredibilitas UIR bidang penelitian, inovasi dan teknologi

"Paten Sederhana ini merupakan yang pertama kali diperoleh oleh UIR. Dan kami berharap ini menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Prof Syafrinaldi.

Sesuai arahan Rektor, Sentra HKI UIR dalam waktu dekat akan melakukan diskusi upaya percepatan proses pendaftaran paten dilingkungan UIR, karena perolehan paten ini UIR harus menggali potensi dosennya untuk menerbitkan paten.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
29 Oktober 2025
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
28 Oktober 2025
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
28 Oktober 2025
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 2 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 3 Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
  • 4 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 5 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 6 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 7 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 8 Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
  • 9 Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved