• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 246 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 531 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 536 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 462 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 593 Kali

  • Home
  • Pendidikan

UIR Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkumham

Zulmiron
Kamis, 19 September 2024 17:53:59 WIB
Cetak
Universitas Islam Riau (UIR) menerima Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Islam Riau (UIR) menerima Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Sertifikat diterima langsung oleh Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UIR Dr Zulfikri Toguan SH MH di Pekanbaru, Kamis (19/09/2024).

Sertifikat Paten tersebut atas nama inventor Apri Siswanto SKom MKom dan Ana Yulianti ST MKom yang merupakan dosen Fakultas Teknik UIR.

Keduanya berhasil menemukan alat kontrol akses pintu rumah dengan tekhnologi sidik jari dengan data yang di enkripsi tanggal 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :
  • Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Merujuk pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2016, dengan adanya sertifikat paten ini penemu atau inventor memiliki hak eksklusif dalam melaksanakan peten yang dimilikinya, memiliki kewenangan melarang pihak lain menggunakan hasil karyanya yang sudah di patenkan tanpa persetujuannya.

“Bagi pihak lain yang ingin mengkomersilkan paten ini, penemu dapat membuat perjanjian dengan investor setiap penjualan hasil patennya dapat royalty sesuai kesepakatan," terang Dr Zulfikri Toguan SH MH.

Adapun jngka waktu perlindungan kepada inventor selama 10 tahun, hal ini dikarenakan sebagai paten sederhana. Jika paten biasa maka dapat selama 20 tahun dan setelah itu menjadi milik publik.

“Bagi UIR paten ini akan menjadi salah satu fortopolio dalam rangka menambah poin untuk nilai pengakuan internasional yang saat ini dari QS Stars tiga bintang, salah satu instrumen penilaiannya academic development adanya paten dari para dosennya”, tambah Dr Zulfikri Toguan SH MH

Selain itu saat ini sedang diproses penerbitan paten atas nama inventor Dr Dedi Karni ST MSc sebagai dosen fakultas teknik beserta dengan 4 dosen fakultas pertanian dan MIPA lainnya yang sedang proses mengusulkan.

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL sangat mengapresiasi capaian ini. Bahkan Rekror sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh Dr Apri Siswanto dan timnya.

Dengan terdaftarnya paten ini, harap Rektor. dapat membuka cakrawala dan menjadi pemacu semangat bagi para sivitas akademika UIR lain untuk dapat berkarya dan melahirkan penelitian-penelitian guna mendukung pengembangan sains dan teknologi dalam meningkatkan kredibilitas UIR bidang penelitian, inovasi dan teknologi

"Paten Sederhana ini merupakan yang pertama kali diperoleh oleh UIR. Dan kami berharap ini menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Prof Syafrinaldi.

Sesuai arahan Rektor, Sentra HKI UIR dalam waktu dekat akan melakukan diskusi upaya percepatan proses pendaftaran paten dilingkungan UIR, karena perolehan paten ini UIR harus menggali potensi dosennya untuk menerbitkan paten.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved