• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 135 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 136 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 138 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 149 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 160 Kali

  • Home
  • Nasional

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua DK Sasongko Tedjo Umumkan Struktur Baru PWI Pusat Hasil KLB

Zulmiron
Rabu, 28 Agustus 2024 13:56:07 WIB
Cetak
Struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil KLB PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus 2024 lalu.

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Sasongko Tedjo, mengumumkan secara resmi struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus 2024 lalu.

Kepengurusan baru PWI Pusat tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan lima formatur yang ditetapkan dalam KLB PWI yakni Zulmansyah Sekedang (Ketum PWI Pusat), Sasongko Tedjo (Ketua DK PWI Pusat), Lutfil Hakim (Ketua PWI Jawa Timur), Kesit B Handoyo (Ketua PWI Jakarta) dan Sarjono (Ketua PWI Sulawesi Tenggara).

"Sementara, terdapat 90 nama yang diamanahkan menjadi pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028. 90 nama itu ditetapkan oleh lima formatur melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/VIII/2024," jelas Zulmansyah, Rabu (23/8/2024).

Untuk struktur Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo didampingi Wakil Ketua Herbert Timbo P Siahaan, Sekretaris Nurcholis MA Basyari dengan anggota-anggotanya Banjar Chairuddin, Akhmad Munir, Nasihin Masha, Diapari Sibatangkayu Harahap, Helmi Burman dan Fathurrahman.

Baca Juga :
  • Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur
  • Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

Di pengurus harian PWI Pusat, Ketum PWI Pusat  Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Ada juga nama mantan Sekjen PWI Mirza Zulhadi sebagai Ketua Bidang Organisasi, Ketua PWI Papua Barat Bustam sebagai Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Agus Sudibyo sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Ahmed Kurnia Suriawijaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Auri Jaya sebagai Ketua Bidang Luar Negeri.

"Sebahagian pengurus lama PWI Pusat 2023-2028 memang dipertahankan. Beberapa bertukar posisi agar ada penyegaran. Tapi paling penting, semua pengurus nantinya akan menanda-tangani fakta integritas taat dan patuh dengan PD, PRT, KEJ dan KPW PWI. Serta bilamana suatu ketika terkena sanksi oleh Dewan Kehormatan, wajib taat dan patuh melaksanakannya," tegas Zulmansyah.

Untuk struktur Dewan Penasehat PWI Pusat, H Ilham Bintang didaulat sebagai Ketua. Didampingi mantan Ketum PWI Pusat 2018-2023 H Atal S Depari sebagai Wakil Ketua dan Asro Kamal Rokan sebagai Sekretaris. Semua anggota dewan penasehat adalah wartawan senior dan praktisi media, diantaranya adalah Tribuana Said, Karni Ilyas, Iman Brotoseno, Budiman Tanuredjo, Iswara Dharmayana, Helena Rea, Retno Pinasti, M Nigara, Mohd Yazid, Pangeran Rusdi Effendi, Immanuel Panggabean, Sutrimo dan Syahdanur.

Sementara di Dewan Pakar PWI Pusat, Dhimam Abror diamanahkan sebagai Ketua, didampingi Prof Rajab Ritonga sebagai Wakil Ketua dan Nurjaman Mochtar sebagai Sekretaris. Anggotanya ada Prof Bagir Manan, Siswono Yudhohusodo, Gories Mere, M Agung Dharmajaya, Firdaus, Adnan BS, Supirman, Tofan Mahdi dan Muhammad Amru.

SK HCB Tak Berlaku
Pada kesempatan itu, Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo kembali menegaskan semua surat-surat keputusan yang ditanda-tangani HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. "Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi. Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditanda-tanganinya tidak berlaku. Apalagi Keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa PWI," tegas Sasongko.

Karena itu, sejumlah PWI Provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan PD dan PRT PWI. Begitu pun wartawan yang diberikan mandat untuk menjadi carteker di PWI Provinsi, sebaiknya menolak dan tidak perlu mengikutinya.

Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah, atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat. "Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Silahkan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat," tutup Sasongko.(Rilis-HUMAS)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 7 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 8 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 9 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved