• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 152 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 137 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 139 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 136 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Nasional

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua DK Sasongko Tedjo Umumkan Struktur Baru PWI Pusat Hasil KLB

Zulmiron
Rabu, 28 Agustus 2024 13:56:07 WIB
Cetak
Struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil KLB PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus 2024 lalu.

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Sasongko Tedjo, mengumumkan secara resmi struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus 2024 lalu.

Kepengurusan baru PWI Pusat tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan lima formatur yang ditetapkan dalam KLB PWI yakni Zulmansyah Sekedang (Ketum PWI Pusat), Sasongko Tedjo (Ketua DK PWI Pusat), Lutfil Hakim (Ketua PWI Jawa Timur), Kesit B Handoyo (Ketua PWI Jakarta) dan Sarjono (Ketua PWI Sulawesi Tenggara).

"Sementara, terdapat 90 nama yang diamanahkan menjadi pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028. 90 nama itu ditetapkan oleh lima formatur melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/VIII/2024," jelas Zulmansyah, Rabu (23/8/2024).

Untuk struktur Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo didampingi Wakil Ketua Herbert Timbo P Siahaan, Sekretaris Nurcholis MA Basyari dengan anggota-anggotanya Banjar Chairuddin, Akhmad Munir, Nasihin Masha, Diapari Sibatangkayu Harahap, Helmi Burman dan Fathurrahman.

Baca Juga :
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Di pengurus harian PWI Pusat, Ketum PWI Pusat  Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Ada juga nama mantan Sekjen PWI Mirza Zulhadi sebagai Ketua Bidang Organisasi, Ketua PWI Papua Barat Bustam sebagai Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Agus Sudibyo sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Ahmed Kurnia Suriawijaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Auri Jaya sebagai Ketua Bidang Luar Negeri.

"Sebahagian pengurus lama PWI Pusat 2023-2028 memang dipertahankan. Beberapa bertukar posisi agar ada penyegaran. Tapi paling penting, semua pengurus nantinya akan menanda-tangani fakta integritas taat dan patuh dengan PD, PRT, KEJ dan KPW PWI. Serta bilamana suatu ketika terkena sanksi oleh Dewan Kehormatan, wajib taat dan patuh melaksanakannya," tegas Zulmansyah.

Untuk struktur Dewan Penasehat PWI Pusat, H Ilham Bintang didaulat sebagai Ketua. Didampingi mantan Ketum PWI Pusat 2018-2023 H Atal S Depari sebagai Wakil Ketua dan Asro Kamal Rokan sebagai Sekretaris. Semua anggota dewan penasehat adalah wartawan senior dan praktisi media, diantaranya adalah Tribuana Said, Karni Ilyas, Iman Brotoseno, Budiman Tanuredjo, Iswara Dharmayana, Helena Rea, Retno Pinasti, M Nigara, Mohd Yazid, Pangeran Rusdi Effendi, Immanuel Panggabean, Sutrimo dan Syahdanur.

Sementara di Dewan Pakar PWI Pusat, Dhimam Abror diamanahkan sebagai Ketua, didampingi Prof Rajab Ritonga sebagai Wakil Ketua dan Nurjaman Mochtar sebagai Sekretaris. Anggotanya ada Prof Bagir Manan, Siswono Yudhohusodo, Gories Mere, M Agung Dharmajaya, Firdaus, Adnan BS, Supirman, Tofan Mahdi dan Muhammad Amru.

SK HCB Tak Berlaku
Pada kesempatan itu, Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo kembali menegaskan semua surat-surat keputusan yang ditanda-tangani HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. "Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi. Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditanda-tanganinya tidak berlaku. Apalagi Keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa PWI," tegas Sasongko.

Karena itu, sejumlah PWI Provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan PD dan PRT PWI. Begitu pun wartawan yang diberikan mandat untuk menjadi carteker di PWI Provinsi, sebaiknya menolak dan tidak perlu mengikutinya.

Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah, atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat. "Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Silahkan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat," tutup Sasongko.(Rilis-HUMAS)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 4 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 5 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 6 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 7 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 8 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 9 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved