Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya
DEN Support BUMN Rusia Investasi PLTN di Sultra
Perkuat Komitmen pada Keterbukaan Informasi Hukum, UIR Raih Penghargaan sebagai Anggota JDIHN

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Islam Riau (UIR) kembali mengukuhkan dedikasinya terhadap transparansi dan aksesibilitas informasi hukum dengan meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN.GO.ID yang berlangsung di Jakarta Barat, Kamis (22/08/2024).
Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL menjelaskan, JDIHN adalah sistem terintegrasi yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyebarluaskan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses dan cepat.
Dengan menjadi anggota JDIHN, sambung Prof Syafrinaldi, UIR menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui keterbukaan informasi hukum.
"Alhamdulillah, Universitas Islam Riau kembali menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya berkelanjutan kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di UIR," ungkap Prof Syafrinaldi.
Kepala JDIH UIR Wira Atma Hajri SH MH menambahkan, Universitas Islam Riau telah terintegrasi dengan JDIHN sejak 8 Mei 2024.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengembangan dan monitoring terhadap dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan UIR. Sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Pengintegrasikan sistem dokumentasi dan informasi hukum UIR dengan portal nasional JDIHN.GO.ID. yang dilakukan oleh Tim JDIH UIR yang terdiri dari Bagian Hukum, Administrasi, Simfokom dan Humas diharapkan dapat memperluas jangkauan dan aksesibilitas informasi hukum yang dikelola oleh UIR, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.(*)
Tulis Komentar