• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 135 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 136 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 138 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 148 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 160 Kali

  • Home
  • Nasional

Rapat Pleno PWI Kepri Usulkan KLB

Zulmiron
Sabtu, 27 Juli 2024 18:20:12 WIB
Cetak
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Ramon Damora.

Batam, Hariantimes.com - Untuk menyelesaikan konflik internal PWI Pusat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno di Batam Center, Kamis (25/07/2024).

Rapat Pleno yang dihadiri unsur Pengurus Harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat ini mengusulkan Kongres Luar Biasa (KLB).

Berita Acara Sikap PWI Kepri ini ditandatangani Ketua PWI Kepri Andi, Sekretaris PWI Kepri Amril dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Ramon Damora.

PWI Kepri juga sangat menyesalkan adanya persoalan pengelolaan keuangan organisasi yang berkembang menjadi konflik internal antara Ketua Umum PWI dan Dewan Kehormatan PWI.

Baca Juga :
  • Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
  • Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
  • PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung

Rapat Pleno juga meminta pengurus PWI Pusat yang berkonflik tidak menggunakan upaya-upaya penyelesaian masalah di luar atau eksternal organisasi PWI dan menyelesaikan masalah melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dan bermartabat  yang ada di organisasi PWI.

Karena itu, PWI Kepri memberikan waktu 3x24 kepada Pengurus PWI Pusat agar melaksanakan rekonsiliasi dan menyelesaikan permasalahan secara internal organisasi PWI. Lewat dari tenggat waktu itu, maka pengurus sepakat diusulkan KLB PWI.

Ketua DKP PWI Kepri Ramon Damora menyebutkan, rapat pleno memang memberi kesempatan 3x24 jam agar PWI Pusat menyelesaikan masalah dengan damai. "Tapi kalau PWI Pusat gagal, maka kami tegas mengusulkan KLB," kata Ketua PWI Kepri dua periode ini.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 7 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 8 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 9 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved