• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 150 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 139 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 146 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 138 Kali

  • Home
  • Nasional

Rapat Pleno PWI Kepri Usulkan KLB

Zulmiron
Sabtu, 27 Juli 2024 18:20:12 WIB
Cetak
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Ramon Damora.

Batam, Hariantimes.com - Untuk menyelesaikan konflik internal PWI Pusat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno di Batam Center, Kamis (25/07/2024).

Rapat Pleno yang dihadiri unsur Pengurus Harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat ini mengusulkan Kongres Luar Biasa (KLB).

Berita Acara Sikap PWI Kepri ini ditandatangani Ketua PWI Kepri Andi, Sekretaris PWI Kepri Amril dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Ramon Damora.

PWI Kepri juga sangat menyesalkan adanya persoalan pengelolaan keuangan organisasi yang berkembang menjadi konflik internal antara Ketua Umum PWI dan Dewan Kehormatan PWI.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Rapat Pleno juga meminta pengurus PWI Pusat yang berkonflik tidak menggunakan upaya-upaya penyelesaian masalah di luar atau eksternal organisasi PWI dan menyelesaikan masalah melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dan bermartabat  yang ada di organisasi PWI.

Karena itu, PWI Kepri memberikan waktu 3x24 kepada Pengurus PWI Pusat agar melaksanakan rekonsiliasi dan menyelesaikan permasalahan secara internal organisasi PWI. Lewat dari tenggat waktu itu, maka pengurus sepakat diusulkan KLB PWI.

Ketua DKP PWI Kepri Ramon Damora menyebutkan, rapat pleno memang memberi kesempatan 3x24 jam agar PWI Pusat menyelesaikan masalah dengan damai. "Tapi kalau PWI Pusat gagal, maka kami tegas mengusulkan KLB," kata Ketua PWI Kepri dua periode ini.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 7 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 8 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • 9 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved