• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Dibaca : 176 Kali
18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Dibaca : 250 Kali
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
Dibaca : 200 Kali
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Dibaca : 219 Kali
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dilarang Agama, PRIMA DMI akan Terus Kawal dan Memerangi Perjudian Online

Zulmiron
Ahad, 14 Juli 2024 14:41:11 WIB
Cetak
Ketua Umum PP Prima DMI, Munawar Khalil SIP.

Jakarta, Hariantimes.com - Perjudian online yang saat ini beredar di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi permasalahan serius.

Hal ini tidak dapat terus menerus dibiarkan, karena akan mengakibatkan rusaknya kehidupan dalam bermasyarakat.

Ketua Umum PP Prima DMI, Munawar Khalil SIP dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/07/2024), mengajak masyarakat khususnya para pengurus dan remaja masjid di seluruh Indonesia untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online karena judi itu tidak hanya mempertaruhkan uang, melainkan juga masa depan.

Menurutnya, permainan judi online itu merupakan kegiatan yang dilarang oleh Agama.

Baca Juga :
  • Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

"Jelas larangan itu tertuang di dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 90 yang menjelaskan, bahwa perbuatan judi adalah perbuatan yang dilarang. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji (rijsun) dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (Al-Maidah: 90). Ini secara khusus saya ingin sampaikan kepada seluruh pengurus PRIMA DMI baik di tingkat pusat maupun wilayah dan daerah JANGAN BERJUDI. Baik secara offline maupun online," ucap Munawar Khalil seraya menyampaikan, jika memiliki rezeki lebih baik ditabung atau dijadikan modal usaha. Jangan untuk bermain judi.

Munawar menegaskan, judi itu bisa membuat seseorang melakukan kejahatan dan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar bermain game biasa atau iseng-iseng berhadiah. Tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri kita sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," tegasnya.

Di sisi lain, Munawar Khalil juga mengatakan bahwa PRIMA DMI secara serius akan terus mengawal dan membantu mencegah dan memerangi perjudian online.

"Dalam hal ini kami melakukan terlebih dahulu terhadap pengurus PRIMA DMI di seluruh Indonesia. Kami akan memberikan peringatan keras apabila terdapat kader PRIMA DMI yang bermain judi online, yang pastinya tetap akan diberikan pemahaman yang baik dan benar dalam menggunakan teknologi," tegas Ketua Umum PRIMA DMI.

"Kami berharap kepada pihak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) judi online yang melibatkan unsur Kementerian, ORMAS, OKP dan kelompok masyarakat lainnya untuk memerangi dan membrantas judi online di Indonesia, sehingga diharapkan dapat terlaksana dengan cepat," pungkasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi judi online telah mencapai Rp 600 triliun di kuartal pertama 2024.

PPATK mencatat judol telah menjerat 3,2 juta warga Indonesia dan uang yang dilarikan ke luar negeri nilainya mencapai Rp 5 triliun. Sekitar 80 persen dari 3,2 juta masyarakat yang main judi online berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
11 Desember 2025
18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
11 Desember 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
10 Desember 2025
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
10 Desember 2025
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 2 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 3 Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
  • 4 Rumah Zakat Riau Kirim Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatera
  • 5 WTK Riau Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Sumbar Terdampak Bencana
  • 6 Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
  • 7 Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
  • 8 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 9 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved