• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
Dibaca : 146 Kali
Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
Dibaca : 157 Kali
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 215 Kali
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
Dibaca : 231 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Seleksi Calon Mahasiswa Jalur Mandiri PBUD/PBM, Unri Berlakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer

Zulmiron
Ahad, 23 Juni 2024 21:15:00 WIB
Cetak
Wakil Rektor Bidang Akademik Unri Dr Mexsasai Indra SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) dan Penelusuran Bakat dan Minat (PBM) sedang berlangsung dan akan berakhir 14 Juli 2024 mendatang.

Dan untuk seleksi calon mahasiswa jalur Mandiri baik kategori PBUD maupun PBM ini, Universitas Riau (Unri) memberlakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Sedangkan UTBK akan akan dilaksanakan pada rentang waktu 17 hingga 23 Juli 2024 mendatang di dua kampus Unri, Panam dan Gobah.

“Tahun ini, kita menerapkan UTBK untuk jalur mandiri PBUD dan PBM. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai UTBK nantinya akan kita gunakan sebagai dasar penentu akhir kelulusan," sebut Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra SH MH didampingi staf Bidang Komunikasi Ridar Hendri PhD kepada media, Minggu (23/06/2024).

Baca Juga :
  • Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
  • Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum
  • UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Untuk seleksi jalur PBUD, beber Mexsasai, kriteria penentuan kelulusan berdasarkan hasil UTBK. Penilaian atas hasil UTBK PBUD dilakukan dengan metode College Entrance Examination Board (CEEB) yang dilakukan oleh panitia UTBK PBUD Universitas Riau.

Selanjutnya, data akan dirangking berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan sekolah. Sedangkan untuk jalur Mandiri PBM, seleksi tahap pertama adalah berdasarkan prestasi Olahraga, Seni, Lomba Ilmiah (Olimpiade Science), dan Hafidz Quran atau kriteria lainnya seperti termaktub dalam Peraturan Rektor Unri nomor 9/2024.

Namun jika jumlah calon mahasiswa pendaftar melampaui kuota daya tampung PBM yang tersedia, kata Mexsasai, maka nilai UTBK tadilah yang akan dijadikan kriteria penentu akhir kelulusan.  

Perubahan sistem seleksi jalur Mandiri ini, ungkap Mexsasai, menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9/2023 tentang Perbaikan Tata Kelola SPMB (Seleksi Penerimaan mahasiswa Baru) Jalur Mandiri, Peraturan Mendikbudristek nomor 48/2022 tentang PMB program Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi Negeri.

Mengutip arahan Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi, sambung Dr Mexsasai, perubahan pola seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM dimaksudkan untuk mendorong bagaimana proses tata kelola penerimaan mahasiswa baru ini bisa lebih transparan dan akuntabel.

“Bu Rektor mewanti-wanti, agar masyarakat jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur yang sudah ditetapkan oleh Unri. Karena kita menginginkan agar input penerimaan mahasiswa baru untuk anak-anak daerah ini bisa lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.

Ketentuan dan persyaratan peserta seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, antara lain WNI lulusan tahun berjalan, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) pada sekolah (SMA/SMK/MA sederajat) yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Provinsi Riau. Khusus untuk Fakultas Perikanan dan Kelautan, Unri juga menerima calon mahasiswa dari provinsi lain di wilayah Sumatera.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
08 Juli 2026
Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
08 Juli 2026
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
07 Juli 2026
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Terhadap Harmonisasi Ranperkada Rokan Hilir
07 Juli 2026
Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas
07 Juli 2026
Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Secara Virtual
07 Juli 2026
Kemenkum Riau Edukasi Hak Cipta dan Kewirausahaan di Kampus ITB Riau
07 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 4 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Usulan Sarpras TA 2027 ke Sekjen
  • 7 Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
  • 8 Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved