• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
Dibaca : 132 Kali
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Dibaca : 140 Kali
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
Dibaca : 160 Kali
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 205 Kali
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kemendikbudristek Minta PTN dan PTNBH Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT dan Panggil Mahasiswa yang Terlanjur Mundur

Zulmiron
Selasa, 28 Mei 2024 17:45:49 WIB
Cetak
Wakil Rektor I Unri Dr Maxasai Indra SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTNBH) seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih tinggi dari tarif yang nantinya disetujui oleh Dirjen.

Sedangkan kepada mahasiswa baru yang sudah mendaftar ulang, Rektor PTN dan PTNBH segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran, atau dilakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya.

Terkait hal itu, Universitas Riau (Unri) cepat merespons Keputusan Mendikbudristek tentang pembatalan UKT dan IPI bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024/2025 seluruh PTN dan PTNBH seluruh Indonesia.

Wakil Rektor I Unri Dr Maxasai Indra SH MH didampingi Staf Khusus Rektor/Warek Unri Ir Ridar Hendri MSi PhD mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Dirjen Diktiristek No 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 yang diterbitkan menyusul keputusan Menteri tadi.

Baca Juga :
  • Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama

“Surat itu ditujukan untuk seluruh PTN dan PTNBH. Tapi kita di Unri bergerak cepat untuk segera menindaklanjutinya,” katanya kepada media, Selasa (28/08/2024).

Dalam surat tersebut, Dirjen memberikan arahan berupa tahap-tahap yang harus dilakukan Rektor PTN dan PTNBH se Indonesia.

Dirjen memberi deadline (batas waktu) paling lambat 5 Juni 2024, Unri sebagaimana PTN/PTNBH lainnya, harus mengirimkan mengajukan lagi tarif uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tanpa kenaikan (kembali ke sebelumnya). Sekaligus mencabut rekomendasi tarif UKT dan IPI yang diajukan PTN sebelumnya. Setelah tarif UKT dan IPI baru (tanpa kenaikan) diterima, Dirjen Diktiristek akan mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuannya.

“Dengan rekomendasi itu, Rektor PTN dan PTNBH harus merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI 2024/2025. Ini akan segera kita lakukan,” ujarnya.      

Poin penting lainnya dalam surat Dirjen ini ialah, agar setelah instrumen teknis tentang UKT dan IPI terbaru ini sudah tuntas, para Rektor diminta untuk menginformasikan kepada mahasiswa baru yang telah diterima namun belum mendaftar ulamng atau sudah mengundurkan diri, dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar ulang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat

66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP

Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama

Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT

SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan

Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat

66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP

Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama

Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT

SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 2 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 3 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 4 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 5 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 6 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
  • 7 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 8 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 9 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved