• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 134 Kali
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
Dibaca : 133 Kali
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Dibaca : 143 Kali
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
Dibaca : 140 Kali
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Dibaca : 142 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kemendikbudristek Minta PTN dan PTNBH Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT dan Panggil Mahasiswa yang Terlanjur Mundur

Zulmiron
Selasa, 28 Mei 2024 17:45:49 WIB
Cetak
Wakil Rektor I Unri Dr Maxasai Indra SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTNBH) seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih tinggi dari tarif yang nantinya disetujui oleh Dirjen.

Sedangkan kepada mahasiswa baru yang sudah mendaftar ulang, Rektor PTN dan PTNBH segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran, atau dilakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya.

Terkait hal itu, Universitas Riau (Unri) cepat merespons Keputusan Mendikbudristek tentang pembatalan UKT dan IPI bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024/2025 seluruh PTN dan PTNBH seluruh Indonesia.

Wakil Rektor I Unri Dr Maxasai Indra SH MH didampingi Staf Khusus Rektor/Warek Unri Ir Ridar Hendri MSi PhD mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Dirjen Diktiristek No 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 yang diterbitkan menyusul keputusan Menteri tadi.

Baca Juga :
  • Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026
  • Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
  • Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau

“Surat itu ditujukan untuk seluruh PTN dan PTNBH. Tapi kita di Unri bergerak cepat untuk segera menindaklanjutinya,” katanya kepada media, Selasa (28/08/2024).

Dalam surat tersebut, Dirjen memberikan arahan berupa tahap-tahap yang harus dilakukan Rektor PTN dan PTNBH se Indonesia.

Dirjen memberi deadline (batas waktu) paling lambat 5 Juni 2024, Unri sebagaimana PTN/PTNBH lainnya, harus mengirimkan mengajukan lagi tarif uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tanpa kenaikan (kembali ke sebelumnya). Sekaligus mencabut rekomendasi tarif UKT dan IPI yang diajukan PTN sebelumnya. Setelah tarif UKT dan IPI baru (tanpa kenaikan) diterima, Dirjen Diktiristek akan mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuannya.

“Dengan rekomendasi itu, Rektor PTN dan PTNBH harus merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI 2024/2025. Ini akan segera kita lakukan,” ujarnya.      

Poin penting lainnya dalam surat Dirjen ini ialah, agar setelah instrumen teknis tentang UKT dan IPI terbaru ini sudah tuntas, para Rektor diminta untuk menginformasikan kepada mahasiswa baru yang telah diterima namun belum mendaftar ulamng atau sudah mengundurkan diri, dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar ulang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli

Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau

Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru

Tandatangani MoU, Polres Siak dan PGRI Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Guru

Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli

Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau

Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru

Tandatangani MoU, Polres Siak dan PGRI Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Guru

Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
16 April 2026
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
15 April 2026
Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia
15 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 2 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 3 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 4 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 5 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 6 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
  • 8 Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
  • 9 Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved