• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
Dibaca : 230 Kali
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
Dibaca : 216 Kali
IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
Dibaca : 219 Kali
Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
Dibaca : 231 Kali
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Nasional

KAMPAK Merah Putih Minta Keluarkan Plasma Untuk Masyarakat

Zulmiron
Jumat, 17 Mei 2024 11:34:26 WIB
Cetak
KAMPAK Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Dalam aksinya, KAMPAK minta keluarkan plasma untuk masyarakat. Karena PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri di Kabupaten Padang Lawas diduga tidak membangun dan memberikan plasma untuk masyarakat setempat.

Koordinator aksi Sahala Pohan menyampaikan, perusahaan tersebut seharusnya mempunyai kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam Permentan No. 26 tahun 2007 pasal 11, seperti bunyinya “Perusahaan Perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

"Sampai saat ini, PT ANJ Agri diduga tidak memiliki izin HGU. Sehingga kami masyarakat resah akan kehadiran perkebunan kelapa sawit tersebut, dikarenakan PT ANJ hanya meraup keuntungan dari bumi Padang Lawas," katanya.

Baca Juga :
  • Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
  • Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) yang didirikan pada Maret 1986, ANJA diakuisisi ANJ Group pada tahun 2000 melalui Verdaine Invesments Ltd. Dan mengakuisisi kepemilikan saham langsungnya pada tahun 2006.

ANJA atau ANJ Agri yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara Sumatera Utara anak perusahaan dari ANJ Tbk. Group diduga sekarang tidak memiliki HGU dan tidak memberikan Plasma untuk masyarakat sekitar.

Menurut informasi, yang diketahui bahwa PT ANJ Agri memiliki luas lahan yang sangat luas. Bahkan menurut Website resmi ANJ Group, anak usahanya ini memiliki lahan hampir mendekati 10.000 hektare.

"Kami masyarakat sangat ingin mengetahui kepastian seberapa luas lahan yang dikeluarkan dalam izin administrasi ANJ itu sendiri," ucap Sahala.

KAMPAK Merah Putih membawa tuntutan sebagai berikut;
1. Kami mendesak PT ANJ Agri untuk segera membuka segala bentuk administrasi dan legalisasi perusahaannya kepada masyarakat sekitar.
2. Kami Mendesak PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA)/ANJ Group untuk melaksanakan kewajibannya dengan memberikan 20 persen Plasma dari luas HGU kepada masyarakat sekitar perusahaan sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26 Tahun 2007. 
3. Kami Meminta kementerian terkait; Kementerian KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN untuk mencabut izin operasi dan memberhentikan segala bentuk administrasi PT ANJ Agri.
4. Kami Meminta Aparat Penegak Hukum, Kepolisian RI agar segera memberhentikan seluruh aktifitas PT ANJ Agri karena diduga tidak memiliki HGU.

Sebelum membubarkan aksi sahala menyampaikan, seharusnya hari ini mereka melakukan aksi di dua titik Kantor Pusat ANJ digudeng BTPN dan Juga kementerian ATR/ BPN. Akan tetapi dikarenakan waktu dan jarak tempuh terlalu macet, akhirnya pihaknya akan melanjutkan aksi minggu depan, mendatangi gedung BTPN dan kementeeian ATR/BPN sampai PT ANJ Agri tersebut membuka data terkait kejelasan HGU dan memberikan atau membangun Plasmanya untuk masyarakat sekitar.(release)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia

Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar

Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati

Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia

Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar

Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
11 September 2025
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
11 September 2025
IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
11 September 2025
Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
11 September 2025
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
10 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
10 September 2025
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
10 September 2025
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
10 September 2025
Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
10 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
09 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
  • 2 Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
  • 3 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 4 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 5 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 6 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 7 Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah
  • 8 UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII
  • 9 Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved