• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
Dibaca : 178 Kali
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
Dibaca : 194 Kali
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Dibaca : 190 Kali
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
Dibaca : 195 Kali
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Nasional

KAMPAK Merah Putih Minta Keluarkan Plasma Untuk Masyarakat

Zulmiron
Jumat, 17 Mei 2024 11:34:26 WIB
Cetak
KAMPAK Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Dalam aksinya, KAMPAK minta keluarkan plasma untuk masyarakat. Karena PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri di Kabupaten Padang Lawas diduga tidak membangun dan memberikan plasma untuk masyarakat setempat.

Koordinator aksi Sahala Pohan menyampaikan, perusahaan tersebut seharusnya mempunyai kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam Permentan No. 26 tahun 2007 pasal 11, seperti bunyinya “Perusahaan Perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

"Sampai saat ini, PT ANJ Agri diduga tidak memiliki izin HGU. Sehingga kami masyarakat resah akan kehadiran perkebunan kelapa sawit tersebut, dikarenakan PT ANJ hanya meraup keuntungan dari bumi Padang Lawas," katanya.

Baca Juga :
  • SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
  • Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
  • RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman

PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) yang didirikan pada Maret 1986, ANJA diakuisisi ANJ Group pada tahun 2000 melalui Verdaine Invesments Ltd. Dan mengakuisisi kepemilikan saham langsungnya pada tahun 2006.

ANJA atau ANJ Agri yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara Sumatera Utara anak perusahaan dari ANJ Tbk. Group diduga sekarang tidak memiliki HGU dan tidak memberikan Plasma untuk masyarakat sekitar.

Menurut informasi, yang diketahui bahwa PT ANJ Agri memiliki luas lahan yang sangat luas. Bahkan menurut Website resmi ANJ Group, anak usahanya ini memiliki lahan hampir mendekati 10.000 hektare.

"Kami masyarakat sangat ingin mengetahui kepastian seberapa luas lahan yang dikeluarkan dalam izin administrasi ANJ itu sendiri," ucap Sahala.

KAMPAK Merah Putih membawa tuntutan sebagai berikut;
1. Kami mendesak PT ANJ Agri untuk segera membuka segala bentuk administrasi dan legalisasi perusahaannya kepada masyarakat sekitar.
2. Kami Mendesak PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA)/ANJ Group untuk melaksanakan kewajibannya dengan memberikan 20 persen Plasma dari luas HGU kepada masyarakat sekitar perusahaan sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26 Tahun 2007. 
3. Kami Meminta kementerian terkait; Kementerian KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN untuk mencabut izin operasi dan memberhentikan segala bentuk administrasi PT ANJ Agri.
4. Kami Meminta Aparat Penegak Hukum, Kepolisian RI agar segera memberhentikan seluruh aktifitas PT ANJ Agri karena diduga tidak memiliki HGU.

Sebelum membubarkan aksi sahala menyampaikan, seharusnya hari ini mereka melakukan aksi di dua titik Kantor Pusat ANJ digudeng BTPN dan Juga kementerian ATR/ BPN. Akan tetapi dikarenakan waktu dan jarak tempuh terlalu macet, akhirnya pihaknya akan melanjutkan aksi minggu depan, mendatangi gedung BTPN dan kementeeian ATR/BPN sampai PT ANJ Agri tersebut membuka data terkait kejelasan HGU dan memberikan atau membangun Plasmanya untuk masyarakat sekitar.(release)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman

World Press Freedom Day 2025, SMSI Gaungkan Suara Media Daerah

Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI

Agar Perkara Cash Back PWI Terang-Benderang, Atal S Depari: Makanya Harus Diuji di Pengadilan

SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman

World Press Freedom Day 2025, SMSI Gaungkan Suara Media Daerah

Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI

Agar Perkara Cash Back PWI Terang-Benderang, Atal S Depari: Makanya Harus Diuji di Pengadilan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
21 Mei 2025
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
21 Mei 2025
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
20 Mei 2025
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
20 Mei 2025
Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
20 Mei 2025
Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
19 Mei 2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 Mei 2025
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
16 Mei 2025
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
  • 2 Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
  • 3 443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
  • 4 Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
  • 5 Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
  • 6 Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
  • 7 Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
  • 8 Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
  • 9 Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved