• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Dibaca : 117 Kali
Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
Dibaca : 157 Kali
Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
Dibaca : 182 Kali
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
Dibaca : 177 Kali
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Nasional

KAMPAK Merah Putih Minta Keluarkan Plasma Untuk Masyarakat

Zulmiron
Jumat, 17 Mei 2024 11:34:26 WIB
Cetak
KAMPAK Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Dalam aksinya, KAMPAK minta keluarkan plasma untuk masyarakat. Karena PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri di Kabupaten Padang Lawas diduga tidak membangun dan memberikan plasma untuk masyarakat setempat.

Koordinator aksi Sahala Pohan menyampaikan, perusahaan tersebut seharusnya mempunyai kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam Permentan No. 26 tahun 2007 pasal 11, seperti bunyinya “Perusahaan Perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

"Sampai saat ini, PT ANJ Agri diduga tidak memiliki izin HGU. Sehingga kami masyarakat resah akan kehadiran perkebunan kelapa sawit tersebut, dikarenakan PT ANJ hanya meraup keuntungan dari bumi Padang Lawas," katanya.

Baca Juga :
  • Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
  • Lantik 12 Pejabat, Menaker: Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
  • Menaker: Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) yang didirikan pada Maret 1986, ANJA diakuisisi ANJ Group pada tahun 2000 melalui Verdaine Invesments Ltd. Dan mengakuisisi kepemilikan saham langsungnya pada tahun 2006.

ANJA atau ANJ Agri yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara Sumatera Utara anak perusahaan dari ANJ Tbk. Group diduga sekarang tidak memiliki HGU dan tidak memberikan Plasma untuk masyarakat sekitar.

Menurut informasi, yang diketahui bahwa PT ANJ Agri memiliki luas lahan yang sangat luas. Bahkan menurut Website resmi ANJ Group, anak usahanya ini memiliki lahan hampir mendekati 10.000 hektare.

"Kami masyarakat sangat ingin mengetahui kepastian seberapa luas lahan yang dikeluarkan dalam izin administrasi ANJ itu sendiri," ucap Sahala.

KAMPAK Merah Putih membawa tuntutan sebagai berikut;
1. Kami mendesak PT ANJ Agri untuk segera membuka segala bentuk administrasi dan legalisasi perusahaannya kepada masyarakat sekitar.
2. Kami Mendesak PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA)/ANJ Group untuk melaksanakan kewajibannya dengan memberikan 20 persen Plasma dari luas HGU kepada masyarakat sekitar perusahaan sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26 Tahun 2007. 
3. Kami Meminta kementerian terkait; Kementerian KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN untuk mencabut izin operasi dan memberhentikan segala bentuk administrasi PT ANJ Agri.
4. Kami Meminta Aparat Penegak Hukum, Kepolisian RI agar segera memberhentikan seluruh aktifitas PT ANJ Agri karena diduga tidak memiliki HGU.

Sebelum membubarkan aksi sahala menyampaikan, seharusnya hari ini mereka melakukan aksi di dua titik Kantor Pusat ANJ digudeng BTPN dan Juga kementerian ATR/ BPN. Akan tetapi dikarenakan waktu dan jarak tempuh terlalu macet, akhirnya pihaknya akan melanjutkan aksi minggu depan, mendatangi gedung BTPN dan kementeeian ATR/BPN sampai PT ANJ Agri tersebut membuka data terkait kejelasan HGU dan memberikan atau membangun Plasmanya untuk masyarakat sekitar.(release)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Menaker: Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas

Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta

Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan

Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Menaker: Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas

Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta

Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
08 April 2026
Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
08 April 2026
Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
08 April 2026
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
08 April 2026
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
07 April 2026
Menaker: Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
07 April 2026
Lantik Anggota Bapekam Dua kampung di Sungai Mandau, Wabup Siak Dorong Optimalkan SDA Kampung
07 April 2026
Tandatangani MoU, Polres Siak dan PGRI Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Guru
07 April 2026
SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD
07 April 2026
Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital
07 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
  • 2 Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
  • 3 Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
  • 4 Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
  • 5 Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
  • 6 Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
  • 7 Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
  • 8 Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
  • 9 Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved