• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Dibaca : 194 Kali
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
Dibaca : 284 Kali
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
Dibaca : 278 Kali
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 364 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 370 Kali

  • Home
  • Nasional

KAMPAK Merah Putih Minta Keluarkan Plasma Untuk Masyarakat

Zulmiron
Jumat, 17 Mei 2024 11:34:26 WIB
Cetak
KAMPAK Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan menara BTPN Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2024).

Dalam aksinya, KAMPAK minta keluarkan plasma untuk masyarakat. Karena PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri di Kabupaten Padang Lawas diduga tidak membangun dan memberikan plasma untuk masyarakat setempat.

Koordinator aksi Sahala Pohan menyampaikan, perusahaan tersebut seharusnya mempunyai kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam Permentan No. 26 tahun 2007 pasal 11, seperti bunyinya “Perusahaan Perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

"Sampai saat ini, PT ANJ Agri diduga tidak memiliki izin HGU. Sehingga kami masyarakat resah akan kehadiran perkebunan kelapa sawit tersebut, dikarenakan PT ANJ hanya meraup keuntungan dari bumi Padang Lawas," katanya.

Baca Juga :
  • Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) yang didirikan pada Maret 1986, ANJA diakuisisi ANJ Group pada tahun 2000 melalui Verdaine Invesments Ltd. Dan mengakuisisi kepemilikan saham langsungnya pada tahun 2006.

ANJA atau ANJ Agri yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara Sumatera Utara anak perusahaan dari ANJ Tbk. Group diduga sekarang tidak memiliki HGU dan tidak memberikan Plasma untuk masyarakat sekitar.

Menurut informasi, yang diketahui bahwa PT ANJ Agri memiliki luas lahan yang sangat luas. Bahkan menurut Website resmi ANJ Group, anak usahanya ini memiliki lahan hampir mendekati 10.000 hektare.

"Kami masyarakat sangat ingin mengetahui kepastian seberapa luas lahan yang dikeluarkan dalam izin administrasi ANJ itu sendiri," ucap Sahala.

KAMPAK Merah Putih membawa tuntutan sebagai berikut;
1. Kami mendesak PT ANJ Agri untuk segera membuka segala bentuk administrasi dan legalisasi perusahaannya kepada masyarakat sekitar.
2. Kami Mendesak PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA)/ANJ Group untuk melaksanakan kewajibannya dengan memberikan 20 persen Plasma dari luas HGU kepada masyarakat sekitar perusahaan sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26 Tahun 2007. 
3. Kami Meminta kementerian terkait; Kementerian KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN untuk mencabut izin operasi dan memberhentikan segala bentuk administrasi PT ANJ Agri.
4. Kami Meminta Aparat Penegak Hukum, Kepolisian RI agar segera memberhentikan seluruh aktifitas PT ANJ Agri karena diduga tidak memiliki HGU.

Sebelum membubarkan aksi sahala menyampaikan, seharusnya hari ini mereka melakukan aksi di dua titik Kantor Pusat ANJ digudeng BTPN dan Juga kementerian ATR/ BPN. Akan tetapi dikarenakan waktu dan jarak tempuh terlalu macet, akhirnya pihaknya akan melanjutkan aksi minggu depan, mendatangi gedung BTPN dan kementeeian ATR/BPN sampai PT ANJ Agri tersebut membuka data terkait kejelasan HGU dan memberikan atau membangun Plasmanya untuk masyarakat sekitar.(release)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 2 Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
  • 3 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 4 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 5 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 8 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 9 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved