• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 388 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 337 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 341 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 317 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 386 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Siak, Dr Afni Resmi Jadi Penantang Pertama Pasangan Petahana

Zulmiron
Jumat, 26 April 2024 11:53:17 WIB
Cetak
Afni yang juga Ketua Muslimat NU Kabupaten Siak ini menemui dan meminta doa restu dari kalangan ulama.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dr Afni Z MSi resmi menjadi penantang pertama pasangan petahana di Pilkada Siak.

Srikandi kelahiran Siak Sri Indrapura, 28 Juni 1985 ini mendaftarkan diri ke dua partai yang telah membuka penjaringan kepala daerah di Kabupaten Siak.

Anak muda daerah yang telah berkiprah di kancah nasional sebagai Tenaga Ahli Menteri LHK RI ini, akan berangkat mendaftar dari rumah orang tuanya di Kampung Rempak, Siak.

"InsyaAllah, Jumat 26 April jam 14.00 Wib, saya akan mendaftar sebagai calon Bupati di DPD PDIP Siak, dan Senin 29 April jam 14.00 Wib di DPD PKB Siak. Nanti berangkatnya dari rumah orang tua di Siak," kata Afni menjawab awak media, Jumat (26/04/2024).

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Dengan resmi mendaftar nantinya ke Partai Politik, inilah pertama kalinya Kabupaten Siak memiliki calon pemimpin perempuan. Afni yang juga Ketua Muslimat NU Kabupaten Siak ini, juga telah menemui dan meminta doa restu dari kalangan ulama. Doa dari para alim ulama disebutnya lebih melangit daripada sekedar ikhtiar duniawi.

"Matur sembah nuwun doa restu KH.M.Abdullah Kusman (Ponpes Ar Riyadh, Kerinci Kanan), KH Suyoto (Ponpes Hidayatul Mubtadiin Assiaki, Dayun), KH.M.Thoyib Firdaus,SH (Ponpes Riyadus Sholihin), dan MasyaAllah secara khusus dapat sowan dan restu doa dari KH.Agus Nur Rohman (PP Annur Daru AZ Zahro krian, Sidoarjo, Jatim). Semoga Allah Swt meridhoi. Bismillah, " ungkap Alumni Pondok Pesantren Dar El Hikmah ini di akun media sosialnya, terlihat sikap takzimnya sebagai kalangan santri saat sowan ke kalangan para ulama yang ditemui.

Restu dari para kalangan Kyai NU kharismatik di Kabupaten Siak ini sekaligus mementahkan black campaign atau stigma negatif tentang pemimpin perempuan. Dikatakan KH Suyoto, pembahasan soal kepemimpinan perempuan sudah sejak dulu selesai di kalangan ulama.

"Di Negara kita tidak ada fatwa yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin, apalagi dengan jabatan sebagai Bupati. Baik secara syariat maupun hukum positif yang berlaku di negara ini tidak ada larangan soal itu," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin As-Siyaki ini.

Terakhir Badal Tariqat Qodriyah Wannaqsabandiyah ini menghimbau kepada semua pihak agar menyudahi polemik yang sudah selesai dibahas oleh ulama-ulama terdahulu, dan tidak menjadikan dalil agama untuk menghalangi calon perempuan maju di Pilkada Siak.

"Bahkan di Riau sudah ada dua pemimpin perempuan. Toh sampai hari ini tidak ada Fatwa baik dari MUI maupun ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah yang melarang perempuan untuk jadi pemimpin," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 2 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 3 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 4 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 5 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 6 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 7 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 8 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 9 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved