• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
Dibaca : 147 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 215 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 208 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 210 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Langgar Aturan

Bawaslu Kuansing Tertibkan APK

Redaksi
Rabu, 30 Januari 2019 13:32:14 WIB
Cetak
Bawaslu Kuansing bersama Satpol PP tertibkan APK yang melanggar aturan dan ketentuan yang sudah di tetapkan
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan diseluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH, Selasa (29/01) Penertiban yang di back up Satpol PP dan seluruh anggota Panwascam ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan KPU dan Bawaslu RI.

Menurutnya, Mardius mengatakan bahwa penertiban APK ini dilakukan  terhadap APK yang tidak sesuai ketetapan atau aturan dan akan terus dilakukan sampai selesai.

"Untuk titik -titik pemasangan baliho caleg Sudah ada SK dari KPU untuk menentukan dimana Lokasi Titik - titik untuk pemasangan baliho tersebut, kemudian yang luar dari Lokasi yang di tentukan KPU Harus ada izin dari pemilik Tanah ataupun pemilik Rumah dan bangunan yang digunakan," Imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kuansing menjelaskan bahwa Sebelum melakukan penertiban Baswaslu telah mengirimkan surat Kepada partai politik peserta Pemilu 2019, pada Kamis (23/01) lalu. "Lengkap dengan data-data Baliho yang melanggar aturan Agar di tertibkan oleh partai politik atau Agar partai politik mengurus izin lokasi pemasangan baliho yang diluar SK KPU," katanya.

"Selain mengirimkan surat kepada seluruh partai politik, Bawaslu dalam melakukan penertiban juga mengirimkan surat kepada Satpol PP untuk meminta bantuan dan Polres Kuansing dalam hal meminta bantuan pengamanan," tandasnya.

Dalam penertiban APK ini Bawaslu tidak akan tebang pilih, semua APK Caleg yang melanggar aturan akan ditertibkan dan sesuai dengan surat edaran Bawaslu nomor 1990/K.BAWASLU/PM.00.00/XI/2018 pasal 7 yang berbunyi "peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye dilarang memasang alat peraga kampanye yang dikenakan retribusi kecuali yang difasilitasi dengan ketetapan KPU".

"Artinya pada billboard berbayar akan diturunkan semuanya dan sudah 9 buah APK pada billboard sudah kita turunkan," tegas Mardius. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved