• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 354 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 349 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 343 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 318 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Langgar Aturan

Bawaslu Kuansing Tertibkan APK

Redaksi
Rabu, 30 Januari 2019 13:32:14 WIB
Cetak
Bawaslu Kuansing bersama Satpol PP tertibkan APK yang melanggar aturan dan ketentuan yang sudah di tetapkan
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan diseluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH, Selasa (29/01) Penertiban yang di back up Satpol PP dan seluruh anggota Panwascam ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan KPU dan Bawaslu RI.

Menurutnya, Mardius mengatakan bahwa penertiban APK ini dilakukan  terhadap APK yang tidak sesuai ketetapan atau aturan dan akan terus dilakukan sampai selesai.

"Untuk titik -titik pemasangan baliho caleg Sudah ada SK dari KPU untuk menentukan dimana Lokasi Titik - titik untuk pemasangan baliho tersebut, kemudian yang luar dari Lokasi yang di tentukan KPU Harus ada izin dari pemilik Tanah ataupun pemilik Rumah dan bangunan yang digunakan," Imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kuansing menjelaskan bahwa Sebelum melakukan penertiban Baswaslu telah mengirimkan surat Kepada partai politik peserta Pemilu 2019, pada Kamis (23/01) lalu. "Lengkap dengan data-data Baliho yang melanggar aturan Agar di tertibkan oleh partai politik atau Agar partai politik mengurus izin lokasi pemasangan baliho yang diluar SK KPU," katanya.

"Selain mengirimkan surat kepada seluruh partai politik, Bawaslu dalam melakukan penertiban juga mengirimkan surat kepada Satpol PP untuk meminta bantuan dan Polres Kuansing dalam hal meminta bantuan pengamanan," tandasnya.

Dalam penertiban APK ini Bawaslu tidak akan tebang pilih, semua APK Caleg yang melanggar aturan akan ditertibkan dan sesuai dengan surat edaran Bawaslu nomor 1990/K.BAWASLU/PM.00.00/XI/2018 pasal 7 yang berbunyi "peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye dilarang memasang alat peraga kampanye yang dikenakan retribusi kecuali yang difasilitasi dengan ketetapan KPU".

"Artinya pada billboard berbayar akan diturunkan semuanya dan sudah 9 buah APK pada billboard sudah kita turunkan," tegas Mardius. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved