• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 187 Kali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
Dibaca : 217 Kali
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
Dibaca : 242 Kali
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Dibaca : 283 Kali
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Langgar Aturan

Bawaslu Kuansing Tertibkan APK

Redaksi
Rabu, 30 Januari 2019 13:32:14 WIB
Cetak
Bawaslu Kuansing bersama Satpol PP tertibkan APK yang melanggar aturan dan ketentuan yang sudah di tetapkan
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan diseluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH, Selasa (29/01) Penertiban yang di back up Satpol PP dan seluruh anggota Panwascam ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan KPU dan Bawaslu RI.

Menurutnya, Mardius mengatakan bahwa penertiban APK ini dilakukan  terhadap APK yang tidak sesuai ketetapan atau aturan dan akan terus dilakukan sampai selesai.

"Untuk titik -titik pemasangan baliho caleg Sudah ada SK dari KPU untuk menentukan dimana Lokasi Titik - titik untuk pemasangan baliho tersebut, kemudian yang luar dari Lokasi yang di tentukan KPU Harus ada izin dari pemilik Tanah ataupun pemilik Rumah dan bangunan yang digunakan," Imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kuansing menjelaskan bahwa Sebelum melakukan penertiban Baswaslu telah mengirimkan surat Kepada partai politik peserta Pemilu 2019, pada Kamis (23/01) lalu. "Lengkap dengan data-data Baliho yang melanggar aturan Agar di tertibkan oleh partai politik atau Agar partai politik mengurus izin lokasi pemasangan baliho yang diluar SK KPU," katanya.

"Selain mengirimkan surat kepada seluruh partai politik, Bawaslu dalam melakukan penertiban juga mengirimkan surat kepada Satpol PP untuk meminta bantuan dan Polres Kuansing dalam hal meminta bantuan pengamanan," tandasnya.

Dalam penertiban APK ini Bawaslu tidak akan tebang pilih, semua APK Caleg yang melanggar aturan akan ditertibkan dan sesuai dengan surat edaran Bawaslu nomor 1990/K.BAWASLU/PM.00.00/XI/2018 pasal 7 yang berbunyi "peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye dilarang memasang alat peraga kampanye yang dikenakan retribusi kecuali yang difasilitasi dengan ketetapan KPU".

"Artinya pada billboard berbayar akan diturunkan semuanya dan sudah 9 buah APK pada billboard sudah kita turunkan," tegas Mardius. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo
10 Juli 2025
Relokasi TNTN, Gubri: Kita Berangsur-Angsur untuk Menertibkannya
10 Juli 2025
Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru
10 Juli 2025
Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
10 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 4 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 5 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 6 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 7 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 8 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 9 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved