• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 151 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 151 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 144 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 181 Kali
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Aktivitas Sandar dan Bongkar Muat Kapal Tongkang Tak Kantongi Izin

Redaksi
Selasa, 29 Januari 2019 17:50:08 WIB
Cetak
Bengkalis, HarianTimes.com - Kegiatan bongkar muat tanah diarea tepian sungai di Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil diduga tidak memiliki izin sandar dan operasi bongkar muat terus berlanjut, Selasa (29/01).

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat  Dewan Pimpinan Cabang (LSM) Penjara Zulhan Juny Nurdin mengatakan,  bahwa area yang digunakan untuk sandar kapal tongkang diduga tidak memiliki perizinan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Disamping itu area tepian sungai tidak memiliki pelabuhan untuk tempat bersandarnya tongkang atau tug boat, sehingga kapal tongkang yang bermuatan tanah ini  hanya disandarkan di tepian sungai dengan posisi tongkang melintang, sehingga juga merusak tanaman mangrove.

"Benar, Kapal ini diduga tidak Kantongi izin sandar maupun bongkar muat, sehingga tanaman mangrove disana menjadi rusak dan Kami sudah investigasi ke lokasi tersebut," kata Zulhan ini.

Hal ini sangat mengkhawatirkan keselamatan kerja dan berdampak negatif terhadap dinding sungai berupa abrasi, rusaknya tanaman mangrove yang notabenernya dilindungi. pelaku perusakan tanaman mangrove bisa diancam pidana dua sampai sepuluh tahun penjara, dan denda dua milyar hingga sepuluh milyar," terangnya.

"Zulhan Juny Nurdin juga memaparkan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi Dasril sebagai Kepala Wilayah Kerja  (WILKER) KSOP Kelas III Sungai Pakning yang berada di Siak Kecil melalui via Seluler. namun jawaban Dasril,"pihaknya sudah mengetahui perihal tongkang serta tug boat tersebut, dan telah memberikan izin sandar clearen serta bongkar mua," jelasnya.

"Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar dari pemberian izin terhadap kapal tongkang dan tug boat tersebut,  karena mengingat area yang digunakan untuk bersandarnya tongkang tidak memiliki izin pelabuhan, baik izin untuk terminal khusus maupun izin terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Selanjutnya material tanah yang dibawa adalah untuk kepentingan bisnis yakni, untuk PT Surya Agrindo Kebun Bukit Batu. 

Dikatakan lagi Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Zulhan Juny Nurdin, meminta Klarifikasi tentang penerbitan izin sandar clearen, maupun izin sandar bongkar muat terhadap tongkang dan tug boat yang bersandar di Desa Sungai Siput selama tujuh hari. (and)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 2 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 3 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • 4 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 5 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 6 Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
  • 7 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 8 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 9 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved