• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 211 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 216 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 238 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 264 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 283 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Aktivitas Sandar dan Bongkar Muat Kapal Tongkang Tak Kantongi Izin

Redaksi
Selasa, 29 Januari 2019 17:50:08 WIB
Cetak
Bengkalis, HarianTimes.com - Kegiatan bongkar muat tanah diarea tepian sungai di Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil diduga tidak memiliki izin sandar dan operasi bongkar muat terus berlanjut, Selasa (29/01).

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat  Dewan Pimpinan Cabang (LSM) Penjara Zulhan Juny Nurdin mengatakan,  bahwa area yang digunakan untuk sandar kapal tongkang diduga tidak memiliki perizinan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Disamping itu area tepian sungai tidak memiliki pelabuhan untuk tempat bersandarnya tongkang atau tug boat, sehingga kapal tongkang yang bermuatan tanah ini  hanya disandarkan di tepian sungai dengan posisi tongkang melintang, sehingga juga merusak tanaman mangrove.

"Benar, Kapal ini diduga tidak Kantongi izin sandar maupun bongkar muat, sehingga tanaman mangrove disana menjadi rusak dan Kami sudah investigasi ke lokasi tersebut," kata Zulhan ini.

Hal ini sangat mengkhawatirkan keselamatan kerja dan berdampak negatif terhadap dinding sungai berupa abrasi, rusaknya tanaman mangrove yang notabenernya dilindungi. pelaku perusakan tanaman mangrove bisa diancam pidana dua sampai sepuluh tahun penjara, dan denda dua milyar hingga sepuluh milyar," terangnya.

"Zulhan Juny Nurdin juga memaparkan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi Dasril sebagai Kepala Wilayah Kerja  (WILKER) KSOP Kelas III Sungai Pakning yang berada di Siak Kecil melalui via Seluler. namun jawaban Dasril,"pihaknya sudah mengetahui perihal tongkang serta tug boat tersebut, dan telah memberikan izin sandar clearen serta bongkar mua," jelasnya.

"Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar dari pemberian izin terhadap kapal tongkang dan tug boat tersebut,  karena mengingat area yang digunakan untuk bersandarnya tongkang tidak memiliki izin pelabuhan, baik izin untuk terminal khusus maupun izin terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Selanjutnya material tanah yang dibawa adalah untuk kepentingan bisnis yakni, untuk PT Surya Agrindo Kebun Bukit Batu. 

Dikatakan lagi Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Zulhan Juny Nurdin, meminta Klarifikasi tentang penerbitan izin sandar clearen, maupun izin sandar bongkar muat terhadap tongkang dan tug boat yang bersandar di Desa Sungai Siput selama tujuh hari. (and)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 4 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 5 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 6 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 7 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 8 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 9 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved