PILIHAN
+
Rektor UIR Prof Syafrinaldi: Mimpi Kami Masih Besar Lagi
Dibaca : 141 Kali
IZI Bersama Kanwil DJBC Riau Berbagi Paket Sembako di Cinta Raja
Dibaca : 158 Kali
PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah
Dibaca : 191 Kali
Ketua PWI Riau Raja Isyam Apresiasi PHR Santuni Yatim dan Janda Wartawan
Dibaca : 191 Kali
Bank Pelaksana Lain Belum Optimal Salurkan FLPP
Iman: BTN Siap Terima Limpahan

Bank BTN melakukan kerja sama Tripartit dengan PPDPP Kementerian PUPR dan PT SMF untuk penyaluran kredit KPR Sejahtera.
Jakarta, HarianTimes - Bank BTN mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mempercayakan penyaluran FLPP tidak hanya kepada Bank BTN, tapi juga BTN Syariah.
Oleh karena itu, untuk tahap awal bank yang sudah menyalurkan KPR BTN selama lebih dari 41 tahun ini diberikan alokasi penyaluran KPR Sejahtera atau FLPP untuk 9.500 unit. Dimana 464 unit diantaranya akan dilaksanakan BTN Syariah lewat akad Murabahah (jual beli).
"Bank BTN siap menerima limpahan dari bank pelaksana lain yang belum optimal menyalurkan FLPP untuk membantu PPDPP mencapai target yang dicanangkan," kata Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko saat menandatangi PKS Tripartit di kantor Kementerian PUPR di Jakarta menanggapi rencana evaluasi dan penyesuaian target yang akan dilaksanakan oleh PPDPP dalam waktu dekat.
Dikatakannya, Bank BTN optimis untuk mengoptimalkan FLPP. Ini sejalan dengan visi misi bank yang sudah berusia 68 tahun ini untuk berperan aktif mendukung sektor perumahan dan terdepan dalam menyalurkan pembiayaan sektor perumahan.
"Hal ini sejalan dengan target bank dengan kode saham BBTN ini untuk mengejar angka penyaluran pembiayaan perumahan subsidi yang dipatok sekitar 600.000 unit. Dan kami melihat peluangnya masih besar karena permintaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap tumbuh dan terdorong oleh kebijakan Bank Indonesia yang telah resmi memberlakukan relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value properti per 1 Agustus lalu," kata Iman.
Adapun sepanjang semester I/2018, Bank BTN sudah menyalurkan pembiayaan perumahan, baik KPR maupun kredit konstruksi untuk hunian sebanyak 423.303 unit rumah dengan nilai Rp38,4 triliun, baik rumah subsidi maupun non subsidi. Khusus untuk pembiayaan rumah subsidi, Bank BTN sudah mendistribusikan pinjaman untuk 297.044 unit rumah dengan nilai Rp17,15 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Bank BTN menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bipartit dengan SMF dalam hal pemberian fasilitas pinjaman. BTN menjadi salah satu dari 21 Bank yang digandeng SMF untuk menikmati fasilitas pinjaman yang cukup terjangkau untuk menyalurkan FLPP bagi MBR.
Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, SMF mengambil porsi 25% pendanaan FLPP, sehingga pemerintah hanya menanggung 75% dari pendanaan FLPP secara keseluruhan.
Menurut Iman, hadirnya SMF dalam pendanaan FLPP tidak hanya meringankan beban pemerintah, tapi juga perbankan. Bank BTN menyambut baik tawaran SMF untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga terjangkau atau di bawah 4,5% yang relatif lebih murah dibandingkan bunga pinjaman lain. Selain itu, tenor pinjaman yang diberikan juga cukup panjang, yaitu 20 tahun atau setara dengan tenor KPR yang diberikan Bank BTN kepada nasabahnya.
Keuntungan lainnya, Iman melanjutkan, Bank BTN tidak perlu repot mencari sumber pendanaan jangka panjang untuk FLPP. Karena sebelum SMF turut andil ke pendanaan FLPP, perbankan menanggung 10% pendanaan untuk FLPP. Malah BTN justru mendapat berkah dana mengendap dari giro PPDPP di Bank BTN.
Sehingga beban bunga menjadi lebih ringan, target margin bunga bersih pun bisa lebih dekat diraih. "Kami akan mengoptimalkan kerja sama dengan SMF untuk merealisasikan komitmen kami dalam penyaluran FLPP," tandas Iman.
Untuk diketahui, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meneken Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama, antara Bank BTN, SMF dan PPDPP untuk membantu pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera untuk mempercepat pencapaian program sejuta rumah.
"Perjanjian kerja sama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena dapat bersinergi dalam pembiayaan bersama KPR Sejahtera dalam rangka penyediaan dana jangka panjang," kata Iman.(*/ron)
Oleh karena itu, untuk tahap awal bank yang sudah menyalurkan KPR BTN selama lebih dari 41 tahun ini diberikan alokasi penyaluran KPR Sejahtera atau FLPP untuk 9.500 unit. Dimana 464 unit diantaranya akan dilaksanakan BTN Syariah lewat akad Murabahah (jual beli).
"Bank BTN siap menerima limpahan dari bank pelaksana lain yang belum optimal menyalurkan FLPP untuk membantu PPDPP mencapai target yang dicanangkan," kata Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko saat menandatangi PKS Tripartit di kantor Kementerian PUPR di Jakarta menanggapi rencana evaluasi dan penyesuaian target yang akan dilaksanakan oleh PPDPP dalam waktu dekat.
Dikatakannya, Bank BTN optimis untuk mengoptimalkan FLPP. Ini sejalan dengan visi misi bank yang sudah berusia 68 tahun ini untuk berperan aktif mendukung sektor perumahan dan terdepan dalam menyalurkan pembiayaan sektor perumahan.
"Hal ini sejalan dengan target bank dengan kode saham BBTN ini untuk mengejar angka penyaluran pembiayaan perumahan subsidi yang dipatok sekitar 600.000 unit. Dan kami melihat peluangnya masih besar karena permintaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap tumbuh dan terdorong oleh kebijakan Bank Indonesia yang telah resmi memberlakukan relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value properti per 1 Agustus lalu," kata Iman.
Adapun sepanjang semester I/2018, Bank BTN sudah menyalurkan pembiayaan perumahan, baik KPR maupun kredit konstruksi untuk hunian sebanyak 423.303 unit rumah dengan nilai Rp38,4 triliun, baik rumah subsidi maupun non subsidi. Khusus untuk pembiayaan rumah subsidi, Bank BTN sudah mendistribusikan pinjaman untuk 297.044 unit rumah dengan nilai Rp17,15 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Bank BTN menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bipartit dengan SMF dalam hal pemberian fasilitas pinjaman. BTN menjadi salah satu dari 21 Bank yang digandeng SMF untuk menikmati fasilitas pinjaman yang cukup terjangkau untuk menyalurkan FLPP bagi MBR.
Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, SMF mengambil porsi 25% pendanaan FLPP, sehingga pemerintah hanya menanggung 75% dari pendanaan FLPP secara keseluruhan.
Menurut Iman, hadirnya SMF dalam pendanaan FLPP tidak hanya meringankan beban pemerintah, tapi juga perbankan. Bank BTN menyambut baik tawaran SMF untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga terjangkau atau di bawah 4,5% yang relatif lebih murah dibandingkan bunga pinjaman lain. Selain itu, tenor pinjaman yang diberikan juga cukup panjang, yaitu 20 tahun atau setara dengan tenor KPR yang diberikan Bank BTN kepada nasabahnya.
Keuntungan lainnya, Iman melanjutkan, Bank BTN tidak perlu repot mencari sumber pendanaan jangka panjang untuk FLPP. Karena sebelum SMF turut andil ke pendanaan FLPP, perbankan menanggung 10% pendanaan untuk FLPP. Malah BTN justru mendapat berkah dana mengendap dari giro PPDPP di Bank BTN.
Sehingga beban bunga menjadi lebih ringan, target margin bunga bersih pun bisa lebih dekat diraih. "Kami akan mengoptimalkan kerja sama dengan SMF untuk merealisasikan komitmen kami dalam penyaluran FLPP," tandas Iman.
Untuk diketahui, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meneken Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama, antara Bank BTN, SMF dan PPDPP untuk membantu pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera untuk mempercepat pencapaian program sejuta rumah.
"Perjanjian kerja sama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena dapat bersinergi dalam pembiayaan bersama KPR Sejahtera dalam rangka penyediaan dana jangka panjang," kata Iman.(*/ron)
Tulis Komentar